STANDART PENGOLAHAN KOPI BUBUK ORGANIK DESA RADABATA (BPP GOLEWA)
Sebagai salah satu Kabupaten penghasil kopi Arabika yang bermutu perlu diperhatikan system budidaya tanman kopi yang baik. Oleh karena itu prinsip dasar pertanian organik perlu dilakukan yaitu prinsip lingkungan (biodiversitas), sosial (lapangan kerja dan kesehatan) serta ekonomi (daya saing dan pendapatan). Pengembangan sistem pertanian organik telah dimulai sejak tahun 2003 berupa pengembangan capacity building antara lain penyusunan dan pengembangan kebijakan pertanian organik (SNI Sistem Pertanian Organik dan Permentan yang mendukungnya), pengembangan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), dan peningkatan kapabilitas inspektor serta harmonisasi standar organik di tingkat ASEAN. Pada sisi lain kualitas kopi juga perlu diperhatikan pasaat pengolahan hasil akhinya ( pengolahan bubuk kopi). Pengolahan bubuk kopi yang sesuai standar akan menghasilkan aroma kopi yang khas dan bermutu. Tujuan : Mendapatkan kopi OSE (kopi beras) yang bermutu dan aman dikonsumsi serta ramah lingkungan Ruang Lingkup : Sortasi buah Pengupasan kulit buah merah Fermentasi Pencucian Pengeringan Pengupasan kulit tanduk dan kulit ari. Sortasi biji kopi Sangrai Penggilingan Pengemasan dan pemasara. Acuan : - SNI 6729-2016 Langkah-langkah : Sortasi Buah Pisahkan buah merah dari buah hijau, kuning, kotoran, buah berpenyakit dan buah cacat. Pemisahan buah yang mulus dan berwarna merah (buah superior) dengan buah inferior berguna untuk membedakan kualitas biji kopi yang dihasilkan. Pengupasan kulit buah merah Buah dirambang didalam ember berisi air, buah yang terapung dan melayang diangkat dan dipisahkan. Sedangkan buah yang tenggelam untuk segera di kupas kulit pada mesin pulper. Hasil palper dibentangkan diatas para-para kemudian disortir dengan buah yang lolos pulper/masih berkulit. Fermentasi Setelah pulper, biji kopi difermentasi selama 24-36 jam Pencucian Setelah fermentasi biji kopi dicuci sebanyak 3 kali Pengeringan Setelah pencucian, dipindahkan ke rak jemur untuk disortasi dan dijemur pada rak yang sama. Untuk menghasilkan kopi biji OSE, ketebalan penjemuran pada rak ± 5 cm selama 5 hari. Proses pembalikan dilakukan setiap jam sambil sortasi biji pecah. Pada hari ke 6 sampai hari ke 15 dilakukan penjemuran dengan ketebalan 10 cm. Pembalikan dilakukan setiap 4 jam sambil melakukan sortasi atau kadar air telah mencapai 12%. Pengupasan Kulit Tanduk Pengupasan kulit tanduk dengan menggunakan mesin huller Hasil pengupasan disortir biji baik dari biji pecah, hancur dan hitam, Sortasi Biji Hasil sortasi biji yang layak diekspor selanjutnya disangrai. Sangrai Proses sangrai menggunakan mesin sangrai dengan suhu 1000 selama 10 -15 menit. Penggilingan / Mol Hasil sangrai didinginkan selama 12 jam dan langsung dilakukan penggilingan dengan mesin berukuran 50 mes. Pengemasan dan pemasaran Untuk pemasaran/penjualan kopi bubuk dikemasdalam alumanium foil dengan ukuran 250 gram sampai 500 gram. Pada kemasan diberi label sesuai dengan kode kebun Pemasaran dilakukan secara lokal