Studi Lapang Petani Tembakau Kabupaten Blitar di Sentra Tembakau Kabupaten Jember dan Bondowoso
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, memberangkatkan petani yang telah ditunjuk menuju Kabupaten Bondowoso dan Jember guna mengikuti studi lapang. Kegiatan tersebut dilakukan selama 3 hari mulai 19 - 22 Agustus 2019 dan merupakan program kegiatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan tersebut merupakan penutup dari rangkaian kegiatan pelatihan pembuatan pupuk organik dan pestisida nabati, Penanganan panen dan pasca panen tembakau, dan penumbuhan dan penguatan kelembagaan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan kepada petani khususnya pada petani komoditas tembakau mulai dari proses awal pemilihan varietas tanaman yang sesuai, cara budidaya, panen hingga pasca panen, termasuk juga produk turunan dari tembakau. Budidaya tembakau secara organik merupakan hal baru yang dapat dijadikan referensi bagi petani kabupaten Blitar dalam pengembangan cara budidaya tembakau. Perbanyakan dan penggunaan mikro organisme lokal (Mol) merupakan hal yang menarik perhatian para peserta studi banding. Mereka sangat antusias untuk segera dapat mempraktekkan ilmu baru tersebut pada usaha tani yang ditekuninya dengan harapan peningkatan hasil panen secara kualitas dan kuantitas. (STJ/BPP)