Oleh : Nursita Apriani, SP PPL Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Untuk mengetahui berjalannya kegiatan penyuluhan pertanian maka Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan kegiatan supervisi, monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas, Kasi Ketenagaan Penyuluhan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Desa Tenggayun Raya, Koordinator PPL dan PPL Kecamatan Rangsang Barat.Tujuan diadakan kegiatan ini antara lain :1. Pembinaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti.2. Menilai keberadaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Wilaya Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) dalam menjalankan tupoksi dalam pelayanan terhadap masyarakat karena PPL merupakan mitra usaha dari petani.3. Menjalin silaturahmi antara PPL, pihak Kecamatan dan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti.4. Ingin adanya perubahan kearah yang lebih baik lagi. Sebelum melakukan kegiatan tersebut terlebih dahulu rombongan dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti datang ke Kantor Camat Rangsang Pesisir di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bersilaturahmi sekaligus melaporkan kegiatan supervisi, monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian di Kecamatan Rangsang Pesisir dengan Camat Rangsang Pesisir Bapak H. Idris, S.Pd, M.Si. Camat Rangsang Pesisir mengatakan bahwa PPL Kecamatan Rangsang Pesisir sudah berkoordinasi dan bekerja sama baik dengan pihak kecamatan maupun pihak desa. Dalam pertemuan tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :I. Persiapan Penyuluhan Pertanian untuk rencana tahun 2018 antara lain :? Pembuatan monografi desa yang dibuat oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ditandatangani Oleh PPL bersangkutan, Koordinator PPL dan Kepala Desa/Lurah Wilayah Binaan Penyuluh Pertanian. Monografi PPL lebih spesifik ke data yang berhubungan dengan pertanian tanaman pangan, hotikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.? Pembuatan Programa PPL dimana didalam programa terdapat juga monografi desa. Programa di tanda tangani oleh PPL, Koordinator PPL, Kepala Desa/Lurah Wilayah Binaan Penyuluh Pertanian, Kepala Seksi Penyuluhan dan Kepala Bidang di Lingkup Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti. ? Pembuatan Rencana Kerha Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTPP) yang ditandatangani oleh PPL dan Kordinator PPL.? Pembuatan Latihan Kunjungan dan Diskusi PPL (LAKU SUSI) elama 1 tahun di tandatangani oleh PPL dan Koordiator PPL.II. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian antara lain :? Melaksanakan penyebaran materi penyuluhan sesuai dengan kebutuhan petani? Melaksanakan penerapan metoda penyuluhan pertanian di wilayah binaan dalam bentuk kunjungan/tatap muka (perorangan/kelompok/missal), dalam bentuk Demonstrasi/SL, dalam bentu Temu-temu (temu lapang, temu wicara, temu teknis, temu karya, temu usaha).? Membaguskan kelompok tani/gapoktan dalam menumbuhkembangkan kelompok tani/gapoktan dari aspek kualitas dan kuantitas dengan mendaftarkan Kelompok Tani dan Gapoktan yang baru ditumbuhkan ke Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (SIMUHTAN).? Sertifikasi Kelas kelompok tani dari aspek kuantitas dan aspek kualiras. Kelas Kelompok Tani di golongkan menjadi 4 yaitu :1. Kelompok Tani Pemula sertifikat ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah2. Kelompok Tani Lanjut sertifikat ditandatangani oleh Camat3. Kelompok Tani Madya sertifikat ditandatangani oleh Bupati4. Kelompok Tani Utama sertifikat ditandatangani oleh Gubernur III. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian antara lain :? Pembuatan Laporan Bulanan Penyuluh Pertanian Lapangan yang menjelaskan mengenai Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian di Wilayah Binaan PPL ditandatangani Oleh PPL, Koordinator PPL, Kepala Desa dan Kasi Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti.? Mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di Wilayan Binaan Penyuluh Pertanian. Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Tasik Putri Puyu perlu dibuat ke artikel yang nantinya akan dimasukan ke dalan Cyber Extations Kabupaten Kepulauan Meranti. Pembagian Kelompok Tani Kecamatan Rangsang Pesisir yang sudah didaftarkan ke Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian ke masing-masing PPL di Kecamatan Rangsang Pesisir untuk di periksa kembali dan diperbaiki kekurangan yang ada seperti Anggota Kelompok Tani yang belum adan NIK untuk segera dilengkapi, luas lahan maupun jumlah ternak yang dimiliki dan komoditi usaha kelompok tani. Dalam sambutannya Sekretaris Desa Tenggayun Raya mengatakan mayoritas penduduk Kecamatan Rangsang Peisir adalan masyarakat nelayan yang mempunyai harapan agar diberikan masukan dan bimbingan dari PPL sehingga dapat mengolah lahan yang kedepanya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Dikemukakan juga bahwa direncanakan Desa Tenggayun Raya akan dijadikan desa agrowisata dengan penegmabngan tanaman durian dan tanaman sagu.