Produksi padi dalam lima tahun terakhir meningkat rata-rata 1,89% per tahun, dari 66,47 juta ton GKG pada tahun 2010 menjadi 70,61 juta ton GKG pada tahun 2014 (ARAM II), sedangkan laju peningkatan produktivitas mencapai rata-rata 0,52% per tahun dan luas panen meningkat rata-rata 1,35 % per tahun. Namun demikian, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan, maka diperlukan upaya peningkatan produksi yang luar biasa. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan beras dari produksi dalam negeri, telah ditetapkan sasaran produksi padi tahun 2015 sebesar 73.400.000 ton gabah kering giling (GKG). Sesuai dengan perencanaan pembangunan pertanian pada periode RPJM 2015-2019 yang menetapkan fokus pada lokasi pengembangan kawasan, maka padi dan komoditas strategis dan unggulan nasional lainnya dikembangkan pada kawasan-kawasan andalan secara utuh baik pada aspek hulu, on-farm, hilir maupun penunjangnya, sehingga menjadi satu kesatuan dalam sistem pertanian bio-industri. Pembangunan pada kawasan baru lebih dominan pada pembangunan infrastruktur pertanian (JITUT, JIDES, penyediaan benih, prasarana penyuluhan dan lainnya), sedangkan pada kawasan yang sudah ada upaya akan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia.Sejalan dengan hal tersebut, maka pada tahun 2015 upaya peningkatan produksi padi difokuskan pada kawasan tanaman pangan, melalui Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) dengan fasilitasi bantuan sarana produksi (saprodi), tanam jajar legowo dan pertemuan kelompok tani pada seluruh areal program GP-PTT. Bantuan ini bersifat sebagai instrumen stimulan disertai dengan dukungan pembinaan, pengawalan dan pemantauan oleh berbagai pihak. Luas GP-PTT Padi tahun 2015 adalah sebesar 350.000 ha, yang dialokasikan pada kawasan padi inbrida seluas 75.000 ha, non kawasan/rintisan/reguler padi inbrida seluas 225.000 ha, dan non kawasan/rintisan/reguler padi hibrida seluas 50.000 ha. Tujuan 1. Mendorong dan meningkatkan koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan GP-PTT padi melalui pendekatan kawasan dan non kawasan/rintisan/reguler, antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota;2. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam penerapan komponen teknologi PTT padi dalam bentuk gerakan dalam skala luas secara berkelanjutan;3. Meningkatkan produktivitas, produksi dan pendapatan serta kesejahteraan petani padi. Sasaran 1. Terkoordinasi dan terpadunya pelaksanaan GP-PTT padi melalui pendekatan kawasan dan non kawasan/rintisan/regular; 2. Terlaksananya gerakan percepatan dan keberlanjutan penerapan komponen teknologi PTT padi di tingkat petani dalam skala luas; 3. Meningkatnya produktivitas padi inbrida pada lokasi kawasan yang ditetapkan, sebesar > 1,00 ton/ha dan padi inbrida pada lokasi non kawasan/rintisan/regular sebesar 0,5 - 0,75 ton/ha, serta padi hibrida pada lokasi non kawasan/rintisan/regular sebesar > 0,75 ton/ha. Sasaran Produksi Padi Tahun 2015 Sasaran produksi padi tahun 2015 sejumlah 73,40 juta ton GKG atau meningkat 1,47% dibanding sasaran produksi tahun sebelumnya, sebesar 72,34 ton GKG. Sasaran sejumlah tersebut diperoleh dari sasaran luas tanam 14,58 juta ha, sasaran luas panen 14,09 juta ha dan sasaran produktivitas 52,09 ku/ha. Apabila dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2014 (ARAM II), sasaran produksi tahun 2015 meningkat adalah 3,95%, sasaran luas panen meningkat 2,32%, produktivitas meningkat 1,58%. Strategi Peningkatan produksi padi tahun 2015 ditempuh melalui strategi sebagai berikut: 1. Peningkatan Produktivitas Peningkatan produktivitas padi dilakukan melalui peningkatan penggunaan benih varietas unggul bermutu produktivitas tinggi termasuk benih padi hibrida, peningkatan jumlah populasi tanaman dengan sistem tanam jajar legowo, pemupukan sesuai rekomendasi spesifik lokasi serta berimbang dengan pemakaian pupuk organik serta pupuk bio-hayati, pengelolaan pengairan dan perbaikan budidaya lainnya disertai dengan peningkatan pengawalan, pendampingan, pemantauan dan koordinasi. Strategi ini terutama dilaksanakan di wilayah yang kemungkinan perluasan areal sudah sulit dilakukan, sehingga dengan penerapan teknologi spesifik lokasi diharapkan produktivitas padi masih dapat ditingkatkan. 2. Perluasan Areal Tanam Perluasan areal dilakukan melalui upaya optimalisasi lahan (peningkatan indeks pertanaman) melalui upaya perbaikan jaringan irigasi seperti JITUT, JIDES, dan Tata Air Mikro, pompanisasi dan pemanfaatan lahan sawah, disertai konservasi lahan yang berkelanjutan serta penanaman tumpang sari di lahan perkebunan, kehutanan dan lahan terlantar.3. Pengamanan Produksi Pengamanan produksi dimaksudkan untuk mengurangi dampak perubahan iklim seperti kebanjiran dan kekeringan, gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), serta pengamanan kualitas produksi dari residu pestisida. Selain itu dilakukan pula peningkatan penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mengurangi kehilangan hasil yang masih cukup besar pada saat penanganan panen dan pasca panen. 4. Penguatan Kelembagaan dan Manajemen Manajemen yang berjalan saat ini perlu lebih disempurnakan, agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana. Penyempurnaan manajemen tersebut berupa dukungan kebijakan dan regulasi, penyempurnaan manajemen teknis serta penyempurnaan data dan informasi. Dengan kegiatan penyempurnaan ini diharapkan pelaksanaan peningkatan produksi tanaman pangan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pada akhirnya dapat mendukung pencapaian sasaran produksi tahun 2015. Sumber informasi:1. Anonymous. 2015. Pedoman Teknis GP-PTT Padi 2015, Jakarta: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2015. Rancangan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian