Kedelai sudah menjadi salah satu bahan makanan pokok bagi bangsa Indonesia, karena seperti kita ketahui kedelai merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tempe, tahu, kecap, dll. Pengembangan kedelai dihadapkan pada terbatasnya lahan subur. Lahan yang masih tersedia umumnya tergolong marjinal sehingga memerlukan investasi yang lebih besar untuk dapat dimanfaatkan bagi pengembangan kedelai. Salah satu peluang pengembangan kedelai adalah memanfaatkan lahan perkebunan kelapa sawit yang luasnya cenderung meningkat, dari 4,15 juta ha pada tahun 2000 menjadi 8,9 juta ha pada tahun 2012. Kedelai dapat diusahakan di lahan perkebunan kelapa sawit yang masih muda. Sebagian besar lahan perkebunan kelapa sawit terdapat di Sumatera dan Kalimantan yang umumnya bereaksi masam. Selain tanah masam, pertumbuhan kedelai pada lahan perkebunan kelapa sawit juga dipengaruhi oleh naungan tajuk tanaman kelapa sawit. Masalah kemasaman dan ketidaksuburan tanah dapat diatasi dengan teknologi ameliorasi melalui pemberian kapur atau pupuk kandang. Kurangnya intensitas penyinaran akibat naungan tajuk kelapa sawit dapat diantisipasi dengan penggunaan varietas kedelai toleran naungan. Badan Litbang Pertanian telah melepas varietas kedelai toleran naungan dan tanah masam. Varietas Wilis dan Argopuro mampu berproduksi cukup tinggi dalam kondisi ternaungi hingga intensitas 50%. Kedua varietas berpeluang dikembangkan di lahan perkebunan kelapa sawit muda. Varietas Tanggamus adaptif dan mampu berproduksi hingga 2,88 t/ha di lahan kering masam. Pengembangan teknologi produksi kedelai melalui pendekatan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) pada lahan kering masam mampu memberikan hasil 2,0 t/ha.Pada lahan perkebunan kelapa sawit, kedelai dapat diusahakan pada saat tanaman kelapa sawit masih muda hingga berumur tiga tahun karena naungan tajuk tanaman belum mempengaruhi pertumbuhan kedelai yang dibudidayakan di bawahnya. Kenyataannya, masih banyak lahan perkebunan kelapa sawit muda yang dibiarkan kosong. Keuntungan pengembangan kedelai di lahan perkebunan kelapa sawit adalah (1) menyediakan nitrogen alami bagi tanaman kedelai dan kelapa sawit, (2) mencegah erosi tanah, dan (3) memberikan pendapatan bagi petani sebelum kelapa sawit menghasilkan. Pada lahan perkebunan kelapa sawit muda, kedelai dapat ditanam secara tumpangsari dengan tanaman semusim lainnya. Selain meningkatkan produktivitas lahan, cara ini juga memberikan keuntungan finansial bagi petani kelapa sawit. Sejalan dengan siklus produktifnya, tanaman kelapa sawit di perkebunan memerlukan peremajaan dalam periode tertentu. Masa peremajaan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kedelai hingga tanaman kelapa sawit berumur 3 tahun. Dewasa ini luas area pertanaman kelapa sawit di Indonesia 8,9 juta ha. Kalau 2% saja dari total area perkebunan kelapa sawit mengalami peremajaan tanaman per tahun, maka tersedia lahan seluas 178.000 ha untuk pengembangan kedelai. Dengan produktivitas rata-rata 2,0 t/ha, produksi kedelai yang diusahakan di area peremajaan kelapa sawit diperkirakan 356.000 t/ha/tahun. Angka ini tentu dapat mengurangi impor kedelai yang hingga saat ini masih terus berlangsung. (Penulis : Suwarna- Penyuluh Pertanian Pusat- BPPSDMP). Sumber : 1.Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Jakarta, 2012 2. http://www.rni.co.id/id/menuju-swasembada-kedelai