Loading...

TEKNIK MENYUSUN MATERI PENYULUHAN PERTANIAN

TEKNIK MENYUSUN MATERI PENYULUHAN PERTANIAN
Salah satu kegiatan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian adalah penyampaian informasi dan teknologi pertanian kepada penggunanya. Informasi dan teknologi pertanian tersebut sering kita sebut sebagai pesan penyuluhan atau materi penyuluhan pertanian. Materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian diharapkan dapat memberikan dampak yang positif kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya didalam memilih materi penyuluhan haruslah benar-benar sesuai dengan kebutuhan sasaran dalam hal ini pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. Oleh karena itu maka materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang di bidang penyuluhan pertanian. Verifikasi materi penyuluhan pertanian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerugian sosial ekonomi, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian materi penyuluhan pertanian yang belum diverifikasi dilarang untuk disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. Tinjauan Umum Materi Penyuluhan Pertaniana. PengertianMenurut pengertian bahasa materi berarti segala sesuatu yang tampak. Dalam pengertian yang lebih luas materi sering diartikan sesuatu yang menjadi bahan untuk diujikan, dipikirkan, dibicarakan, dikarangkan, atau disampaikan. Dibidang penyuluhan pertanian materi penyuluhan diartikan sebagai pesan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada sasaran penyuluhan. Pesan penyuluhan dapat berupa pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun pesan kreatif. Pesan penyuluhan ada yang bersifat anjuran (persuasif), larangan (instruktif), pemberitahuan (informatif) dan hiburan (entertainment). Dalam bahasa teknis penyuluhan, materi penyuluhan seringkali disebut sebagai informasi pertanian (suatu data/bahan yang diperlukan penyuluh, petani-nelayan, dan masyarakat tani). Materi penyuluhan antara lain dapat berbentuk pengalaman misalnya pengalaman petani yang sukses mengembangkan komoditas tertentu, hasil pengujian/hasil penelitian, keterangan pasar atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, materi penyuluhan pertanian didefinisikan sebagai bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan. b. Tujuan Materi penyuluhan pertanian dibuat untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dengan memperhatikan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya pertanian. Karena itu materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang di bidang penyuluhan pertanian. Verifikasi materi penyuluhan pertanian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerugian sosial ekonomi, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian materi penyuluhan pertanian yang belum diverifikasi dilarang untuk disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. c. Ruang Lingkup Dalam proses komunikasi antara penyuluh dengan sasaran, penyuluh pertanian akan menyampaikan segala sesuatu yang menyangkut ilmu (teori) dan teknologi (praktis) pertanian, kesemuanya itu disebut materi penyuluhan. Dapat dikatakan bahwa materi penyuluhan pertanian adalah segala isi (content) yang terkandung dalam setiap kegiatan penyuluhan pertanian (Samsudin, 1987 dan Kartasapoetra, 1988). Jadi, ilmu sebagai materi penyuluhan yang disampaikan kepada petani dapat berupa pengetahuan, misalnya pemberian informasi tentang perkembangan pertanian, atau informasi tentang varietas dari suatu komoditi yang sifatnya hanya untuk diketahui, sedangkan yang bersifat praktis, misalnya materi tentang budidaya tanaman seperti, cara memilih benih, cara mengolah tanah, cara memupuk, atau dalam bidang peternakan, seperti cara melakukan vaksinasi, pembuatan pakan dan teknologi yang berhubungan dengan kegiatan petani. Dengan demikian, informasi teori sifatnya memberikan motivasi, merangsang, dan memperluas wawasan petani terhadap perkembangan dunia luar, sedangkan informasi teknologi menyangkut cara-cara yang sifatnya membimbing dan mengajarkan petani agar terampil mengerjakan materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan. Secara rinci bahan atau materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian meliputi:• Segala informasi pertanian yang mencakup :1) Pengalaman praktek para petani yang "lebih" berhasil baik dari wilayah yang bersangkutan maupun dari luar wilayahnya yang mempunyai kondisi agroklimat yang (hampir) serupa;2) hasil-hasil pengujian, terutama dari pengujian lokal (local verification trials);3) Saran rekomendasi yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang;4) Keterangan pasar seperti : catatan harga hasil-hasil pertanian, penawaran dan atau permintaan akan sarana produksi dan hasil-hasil pertanian, dan lain-lain;5) Berbagai kebijaksanaan dan atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah setempat yang berkaitan dengan sektor pertanian seperti kebijaksanaan harga-dasar, peraturan tentang permohonan dan pengembalian kredit, dan lain-lain. - Latihan keterampilan tentang :1) teknis pertanian seperti penggunaan alat-alat/mesin pertanian, teknik/cara memupuk, menggunakan sprayer, dan lain-lain;2) mengelola usahatani berupa mengerjakan soal-soal latihan analisa usahatani, pengumpulan informasi pasar dan lain-lain. - Dorongan dan atau rangsangan menuju swakarsa, swakarya, dan swadaya masyarakat berupa :1) perlunya berusahatani secara berkelompok, pembentukan organisasi dan atau lembaga-Iembaga pelayanan seperti koperasi, kios produksi, perkreditan, transportasi, dan lain-lain;2) menciptakan berbagai kemudahan fasilitas yang diperlukan seperti penyediaan alat-alat/mesin pertanian, perlengkapan rumah-tangga untuk yang punya hajat, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya teknik menyusun materi penyuluhan pertanian ini dapat memotivasi dan pengetahuan penyuluh pertanian di lapangan untuk menyusun materi penyuluhan yang bermanfaat bagi petani atau pelaku utama guna untuk menambah dan merubah pengetahuan, perilaku dan sikap dalam melakukan kegiatan penyuluhan pertanian. Sumber; - http://www.kompasiana.com/erwindiamin/teknik-menyusun-materi-penyuluhan-pertanian- Bahan Diklat Sertifikasi Penyuluh Pertanian Level Supervisor Bapeltan Jambi 2011.