Loading...

TEKNIK PENANGANAN PASCA PANEN JAGUNG

TEKNIK PENANGANAN PASCA  PANEN JAGUNG
SAIDAH, T, SP Penyuluh Pertanian Madya Desa Buana Sakti Kec. Tommo Jagung merupakan komoditas penting dalam industri pangan, kimia maupun industri manufaktur, di Indonesia jagung juga merupakan makanan pokok utama yang memiliki kedudukan penting setelah beras. Keberhasilan pengembangan jagung kini tidak hanya ditentukan oleh tingginya produktivitas saja namun juga melibatkan kualitas dari produk itu sendiri. Agar dihasilkan mutu jagung yang baik maka tehnik pasca panennya pun harus lebih diperhatikan dan ditangani lebih baik. Kegiatan pascapanen merupakan usaha mempertahankan mutu selama proses produksi sampai produk berada di tangan konsumen. Pengendalian mutu jagung pada saat pasca panen dilakukan mulai dari : 1)Pemanenan yang dilakukan pada saat jagung telah mencapai masak fisiologis yaitu berkisar 100 hari setelah tanam tergantung dari jenis varietas yang digunakan; 2) Pengeringan merupakan usaha untuk menurunkan kadar air sampai batas tertentu sehingga reaksi biologis terhenti dan mikrorganisme serta serangga tidak bisa hidup di dalamnya. Pengeringan jagung dapat dibedakan menjadi dua tahapan yaitu pengeringan dalam bentuk gelondong dan pengeringan butiran setelah jagung dipipil. Pada pengeringan jagung gelondong dilakukan sampai kadar air mencapai 18 persen untuk memudahkan pemipilan, sedangkan pengeringan jagung pipilan hingga mencapai kadar air 12-14 persen ; 3) Pemipilan dengan tangan maupun dengan mesin merupakan kegiatan memisahkan biji jagung dari tongkolnya; 4) Proses sortasi dan grading, setelah proses pengeringan perlu dibersihkan dan dipisahkan dalam beberapa kelompok mutu I,II,III maupun IV untuk selanjutnya dijual atau disimpan ; 5) Penyimpanan jagung pipilan yang sudah disortir, penyimpanan jagung pipilan dapat dilakukan seperti penyimpanan beras di BULOG dalam karung yang disusun secara teratur. Penyimpanan ini dapat berfungsi sebagai pengendali harga pada saat harga di pasar jatuh karena kelebihan stok. Setelah harga jual membaik, barulah jagung yang disimpan dilepas ke pasaran ; 6) Pengolahan Jagung. Penanganan pasca panen secara garis besar dapat meningkatkan daya gunanya sehingga lebih bermanfaat bagi kesejahteraan manusia. Hal ini dapat ditempuh dengan cara mempertahankan kesegaran atau mengawetkannya dalam bentuk asli maupun olahan sehingga dapat tersedia sepanjang waktu sampai ke tangan konsumen dalam kondisi yang dikehendaki konsumen. Persyaratan mutu jagung untuk perdaganagn menurut SNI dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu persyaratan kualitatif dan persyaratan kuantitatif. Persyaratan kualitatif meliputi :1) Produk harus terbebas dari hama dan penyakit ; 2) Produk terbebas dari bau busuk maupun zat kimia lainnya (berupa asam);3) Produk harus terbebas dari bahan dan sisa-sisa pupuk maupun pestisida 4) Memiliki suhu normal. Sedangkan persyaratan kuantitatif meliputI : Kadar air 14 %, butir rusak 2 %, butir warna lain 1%,butir pecah 1% serta kotoran 1 %.