Perontokan adalah proses melepaskan butiran gabah dari malai padi yang dapat dilakukan melalui proses mekanis yaitu dengan proses menyisir atau membanting malai padi pada benda yang lebih keras ataupun alat perontok tertentu. Pada beberapa kasus, tidak semua petani langsung melakukan perontokan padinya setelah melakukan pemotongan. Di beberapa daerah penundaan perontokan atau terjadinya keterlambatan perontokan selalu terjadi. Beberapa hal yang mungkin terjadi selama proses penundaan antara lain : (1) terjadi kehilangan hasil yang disebabkan oleh gabah yang rontok selama penumpukan atau dimakan binatang, dan (2) terjadi kerusakan gabah karena adanya reaksi enzimatis, sehingga gabah cepat tumbuh berkecambah, terjadinya butir kuning, berjamur atau rusak. Hasil penelitian menunjukan terjadinya kerusakan dan kehilangan hasil panen akibat keterlambatan perontokan padi. Kerusakan gabah setelah penundaan perontokan selama 3 hari pada musim kemarau mencapai 2,84 %. Sedangkan kerusakan gabah karena penundaan padi selama 1 malam pada 3 agroekosistem berturut-turut sebesar 1,25% pada ekosistem irigasi, 1,47% pada lahan tadah hujan dan 1,85% pada lahan pasang surut. Tingginya persentase gabah rusak menyebabkan gabah tidak memenuhi standar kualitas yang ditentukan (BSN, 2000). Gabah yang rusak karena tersengat serangga akan menimbulkan potensi terjadinya kerusakan karena infeksi jamur yang merugikan kesehatan bagi manusia. Untuk mendukung program keamanan pangan sebaiknya petani tidak melakukan penundaan perontokan padi disawah lebih dari satu malam. Terjadinya beras busuk dan berjamur diduga dapat menstimulir mikroba patogen yang merugikan bagi pencernaan manusia. Perbaikan teknologi penundaan perontokan dapat dilakukan dengan cara : (1) menggunakan alas plastik pada saat penundaan padi, dan (2) penundaan boleh dilakukan tetapi tidak boleh lebih dari satu malam dengan tinggi tumpukan padi tidak lebih dari 1 m. Dengan implementasi teknologi penundaan tersebut dapat menekan kehilangan hasil antara 1,35-3,12% dan menekan terjadi butir kuning dan rusak antara 1,77-2,22%. Perontokan padi merupakan tahapan setelah pemotongan padi (pemanenan). Tahapan kegiatan ini bertujuan untuk melepas gabah dari malai. Padi dirontok dengan mesin perontok. Ada beberapa tipe dan model mesin perontok yang telah dikembangkan, mulai dari mesin perontok manual pedal “thresher” dan mesin perontok padi mekanis “power thresher”. Kinerja alat perontok akan menentukan tingkat kehilangan hasil. Kecepatan putaran silinder perontok menentukan hasil perontokan, kehilangan hasil dan gabah yang tidak terontok karena masih menempel pada malai padi. Alat perontok pedal “thresher” berputar pada kecepatan 100-150 rpm, sedangkan “power thresher” disarankan pada 400-450 rpm. Penyebab utama kehilangan hasil pada perontokan padi adalah : (1) perilaku petani yang bekerja kurang hati-hati, (2) cara penggebotan dan frekuensi pembalikan padi, (3) kecepatan silinder perontok dan (4) besarnya alat plastik yang digunakan pada saat merontok. Penggunaan alat perontok dapat mengurangi jumlah gabah yang tidak terontok dan masih menempel pada malai padi. Hasil pengujian dari empat model mesin perontok type TH-6 menunjukkan bahwa kapasitas kerjanya berkisar antara 523-1.125 kg/j/unit. Penggunaan mesin perontok selain dapat menekan kerhilangan hasil juga dapat meningkatkan kapasitas dan mutu gabah. Introduksi alat/mesin panen stiper, reaper dan combine harvester juga sudah dilakukan. Unjuk kerja alat tersebut antara lain, stiper dengan kapasitas pemanenan 17 jam/ha jauh lebih cepat dibandingkan dengan panen secara manual (252jam/orang/ha), sedangkan combine harvester kapasitas panennya (5,05 jam/ha). Penggunaan stiperdapat menekan kehilangan panen dan perontokan 2,51%, sedangkan penggunaan reaper dapat menekan kehilangan hasil 6,1%. Keberadaan sistem kelompok/regu panen berpengaruh terhadap jumlah gabah yang tidak terontok dan jumlah gabah yang tercecer. Petani di Kecamatan Majenang sudah mulai menggunakan Power thresher untuk merontokan padi, baik kapasitas kecil, sedang maupun besar. Akan tetapi masih ada yang konvensional dengan cara dipukulkan ke alat perontok. Sedangkan penggunaan combine harvester masih kurang maksimal digunakan karena kepemilikan lahan petani di Kecamatan Majenang relatif sempit. (Triyugo Istianto, S.TP, Penyuluh Pertanian Kecamatan Majenang)