Keberhasilan pembangunan pertanian selama ini tidak bisa dilepaskan dari program intensifikasi seperti penggunaan pupuk buatan dan pestisida. Strategi yang diterapkan memang secara nyata telah memberikan produksi yang tinggi per unit area. Penggunaan bahan-bahan kimia (pupuk dan pestisida) memang terbukti dapat melipatgandakan hasil panen produksi pangan dan hortikultura, namun dalam jangka panjang ternyata memberikan dampak negatif seperti menurunkan kesuburan tanah (degradasi lahan) dan merusak lingkungan hidup. Penggunaan pestisida yang berlebihan diduga sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Berdasarkan fakta tersebut, perlu upaya-upaya untuk menciptakan teknologi yang mampu meminimalkan penggunaan bahan-bahan kimia, baik berupa pupuk maupun pestisida buatan karena selain akan mengurangi subsidi pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan, juga akan meningkatkan kualitas produk-produk pertanian kita. Pengertian Pertanian OrganikSistem pertanian organik, bukan saja merupakan suatu teknik pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia tetapi juga mewujudkan perilaku hidup yang menghargai alam dan kehidupan sebagai anugerah Tuhan. Organik berarti hal-hal yang berhubungan dengan zat yang berasal dari organisme, yang membawa harmoni bagi semua. Oleh karena itu, petani organik tidak hanya mengusahakan hasil sebesar dan secepat mungkin tanpa memperdulikan alat atau caranya, petani organik juga mencintai dan memelihara tanah, tumbuhan, dan binatang sekaligus menghargai air dan udara, hujan serta panas. Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang mendorong terbentuknya tanah, tanaman, dan hewan yang sehat dengan melakukan praktek-praktek budidaya seperti daur ulang hara pada bahan bakar organik, rotasi tanaman, pengolahan tanah yang tepat, serta menghindarkan bahan kimia, baik berupa pupuk maupun pestisida. Sistem pertanian organik berpijak pada kesuburan tanah sebagai kunci keberhasilan produksi dengan memperhatikan kemampuan alami dari tanah, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian dan lingkungan. Pertanian organik secara drastis menurunkan/mengurangi masukan (input) dari luar dengan menghentikan penggunaan pestisida. Tujuan Penggunaan Sistem Pertanian OrganikTujuan yang akan dicapai dengan penggunaan sistem pertanian organik:1. Menghasilkan bahan pangan dengan kualitas nutrisi tinggi dan dalam jumlah yang cukup; 2. Melaksanakan interaksi efektif dengan sistem daur alamiah yang mendukung semua bentuk kehidupan;3. Mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usahatani dengan mengaktifkan kehidupan jasad renik, flora dan fauna, tanah, tanaman serta hewan;4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan;5. Menggunakan sebanyak mungkin sumber-sumber terbarui yang berasal dari sistem usahatani;6. Memanfaatkan bahan-bahan yang mudah didaur ulang, baik di dalam maupun di luar usahatani;7. Menciptakan keadaan yang memungkinkan ternak hidup sesuai perillakunya yang hakiki;8. Membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian; 9. Mempertahankan keanekaragaman hayati, termasuk kelestarian habitat tanaman dan hewan;10. Memberikan jaminan bagi para produsen pertanian (terutama petani) dengan kehidupan yang lebih sesuai dengan hak azasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memperoleh penghasilan dan kepuasan kerja, termasuk lingkungan kerja yang aman dan sehat; dan11. mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kegiatan usaha tani terhadap kondisi fisik dan sosial. Pada prinsipnya, pertanian organik lebih bersahabat atau selaras dengan lingkungan serta tidak merusak dan mencemarkan lingkungan. Pertanian organik memperkecil penggunaan input eksternal yang rendah. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian