Loading...

TEMU KOORDINASI PEMANTAPAN SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

TEMU KOORDINASI PEMANTAPAN SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PANTAI TRIKORA OMBAKNYA TENANGRAMAI SELALU TAK PERNAH SEPISELAMAT DATANG DI TANJUNGPINANGDI ACARA TEMU KOORDINASI Sebait pantun dibacakan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau di acara Pembukaan, yang dihadiri Bpk Wayan Ediana dan Ibu Susilo (dari Kementan), Kepala LPTP Provinsi Kepri dan PPK dan bendahara Kabupaten/Kota dan Kepala SKPD dan Kepala BP3K yang ada di Kepulauan Riau. Menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan PMK 162/PMK.5/2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung jawab Bendarahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara untuk itu materi pengelolaan kuangan dihadirkan narasumber dari KPPN Tanjungpinang karena setiap Kabupaten/Kota harus memiliki PPK dan Bendahara pengeluaran pembantu yang ditetapkan KPA. Dengan dilaksanakannya Temu Koordinasi Sistem Penyuluhan Pertanian Provinsi Kepulauan Riau ini, diharapkan adanya persamaan persepsi, meningkatnya koordinasi, terintregrasi dan sinerginya kegiatan antar lingkup pertanian dan SKPD terkait dan diharapkan kabupaten/kota dapat melaksanakan dana dekonsentrasi ini dengan selektif mungkin dan pengelolanya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan baik dari aspek teknis maupun administrasi. Pelaksanaan pada 21 – 23 Maret 2016 di Hotel Halim Tanjungpinang.(Eni)