Loading...

TEMU KOORDINASI PENYULUHAN DI KAB. HULU SUNGAI TENGAH

TEMU KOORDINASI PENYULUHAN DI KAB. HULU SUNGAI TENGAH
Kamis (6/2/2014) di aula Badan Pelaksana Penyuluhan diadakan Temu Koordinasi Penyuluhan yang membahas tentang Peranan Penyuluh Pertanian serta Sosialisasi dan Verifikasi Data TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan Pengentasan Kemiskinan) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan dan Penyuluh PNS serta THL-TBPP se Kab. Hulu Sungai Tengah.Sekretaris Badan Pelaksana Penyuluhan Ir. Norman Fadillah dalam arahannya menyebutkan bahwa adanya perubahan penyelenggaraan penyuluhan dan Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sehingga penyuluh harus menyesuaikan diri dengan penyuluhan dengan paradigma yang baru. Kabupaten Hulu Sungai Tengah mempunyai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Sistem Penyuluhan Murakata yang menjadi panduan bagi para penyuluh dalam menjalankan tugas. Tujuan penyuluhan adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu metodenya adalah dengan pembelajaran agribisnis. Sebagian besar petani kurang beruntung nasibnya dan berada pada garis kemiskinan. Umumnya kemiskinan terjadi karena rendahnya pendidikan dan kurangnya keterampilan. Disinilah peranan penyuluh dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan, yaitu dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para petani yang berada di garis kemiskinan. Diharapkan setelah diberikan pengetahuan dan keterampilan, petani dapat mempunyai bekal dalam meningkatkan kesejahteraannya.Pada tahun 2013, pembinaan masyarakat miskin meliputi 600 KK. Jumlah ini meningkat menjadi 2000 KK (data berdasarkan hasil survey Bapeda Kab. Hulu Sungai Tengah). Ini merupakan bukti dari keseriusan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan di Kab. Hulu Sungai Tengah. Dengan meningkatnya jumlah KK yang harus dibina, berarti penyuluh harus bekerja lebih keras dan bersemangat dalam membantu mengentaskan kemiskinan. Penyuluh juga berperan dalam memverifikasi data yang didapatkan Bapeda Kab. Hulu Sungai Tengah, terutama berkaitan dengan terjadi perubahan strata sosial, meninggal dunia, perubahan status keluarga, pindah domisili, keadaan fisik dan mental. Hal ini juga penting dalam rangka melakukan pendekatan kepada mereka dan memudahkan dalam melakukan penyuluhan. (H. Ueh Soma, S.TP)