Bertempat di Kabaena Ballroom, Hotel Zenith-Kendari, berlangsung Temu Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Prov. Sultra Tahun 2016. Kegiatan berlangsung dari Tanggal 29 - 2 Maret 2016. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) kabupaten/kota, Koordinator penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan se Sultra, dan penyuluh lingkup Sekretariat Bakorluh Sultra. Kegiatan dibuka dengan pemaparan Kepala Sekretariat Bakorluh Prov. Sultra mengenai Kebijakan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sultra. Di dalam arahannya, Ir. Akbar, MSi., menjelaskan beberapa hal penting yaitu : (a) setiap penyuluh harus menyelesaikan laporan RDK/RDKK pupuk bersubsidi maksimal April 2016, (b) Seluruh data kelembagaan dan ketenagaan penyuluh harus dilengkapi dan dimasukkan dalam aplikasi SIMLUH (Sistem Informasi dan Manajemen Penyuluhan) (pertanian, perikanan atau kehutanan), (c) pelaporan upsus padi, jagung dan kedelai (pajale) menjadi tanggung jawab penyuluh setiap jenjang dan dapat dilaporkan secara langsung melalui SMS centre/email, (d) BOP penyuluh PNS dan kontrak akan dibayarkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyuluh Tahun 2015 dan harus mendapat rekomendasi dari Kepala BP4K, (e) Demplot yang dilaksanakan di kabupaten/kota merupakan penerapan metode penyuluhan yang harus jelas perencanaan dan bagi hasilnya.Di dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan kegiatan teknis yang membutuhkan pendampingan penyuluh dari Dinas Pertanian & Peternakan Prov. Sultra (Dintannak), Dinas Kelautan & Perikanan Prov. Sultra (DKP) dan Dinas Kehutanan Prov. Sultra (Dishut). Narasumbernya masing-masing adalah Kabid. Produksi Dintannak, Kepala DKP, dan Kepala Dishut. Hal yang menjadi sorotan utama dalam Temu Koordinasi tersebut adalah dampak dari penerapan UU No. 23 Tahun 2014 terhadap penyuluh. Berdasarkan UU tersebut maka penyuluh perikanan akan ditarik ke pusat, penyuluh kehutanan seluruhnya akan ditarik ke provinsi, sedangkan penyuluh pertanian akan diatur lebih lanjut dalam Perpres. Di dalam penjelasannya Kepala DKP Sultra menjelaskan mekanisme pemindahan penyuluh perikanan ke instansi teknis, dan berharap agar mereka dapat ditempatkan sesuai bidang keahlianya.Di akhir pertemuan, seluruh peserta mendapatkan motivasi mengenai pengembangan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan untuk mendukung pembangunan daerah Sultra. Materi ini dibawakan oleh anggota Komisi Penyuluhan Prov. Sultra, Dr. Dasmin Sidu, SP.,MP. Di dalam pemaparannya dosen sekaligus praktisi penyuluhan tersebut menjelaskan mengenai keharusan perubahan paradigma penyuluhan di Sultra, dari hanya proses peningkatan produksi ke arah proses pemberdayaan dan peningkatan kemandirian petani.Strategi dan kebijakan penyuluhan di Sultra harus diarahkan untuk mampu mendampingi petani mandiri dalam berusaha tani, sehingga mereka meningkat rasa keingintahuannya untuk mengembangkan usaha. Di dalam tahapan ini petani akan lebih mudah dalam mengadopsi inovasi dan teknologi baru untuk meningkatkan pendapatan dalam usahanya.Akhirnya, motivasi juga diberikan kepada seluruh penyuluh agar terus meningkatkan kompetensi di bidang komunikasi, pengenalan diri dan fenomena alam, perumusan masalah dan alternatif pemecahannya, dan senantiasa mengikuti perkembangan IPTEK. Profesi penyuluh adalah profesi yang mulia. Keberhasilan penyuluh adalah ketika petani binaannya sejahtera, dan inilah yang merupakan kunci kemajuan daerah.(Penulis : Ida Fauzia, STP., MSi.,penyuluh Sekretariat Bakorluh Sultra)