Loading...

Temu Koordinasi Penyuluhan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015

Temu Koordinasi Penyuluhan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Semarang – Temu Koordinasi Penyuluhan Tahun 2015 Dana Dekonsentrasi Kementerian Pertanian telah dilaksanakan dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Fathan A. Rasyid, M.Ag , Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, didampingi oleh Kepala Sekretariat Bakorluh Provinsi Jateng, Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc. Temu Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jawa Tengah yang baru dapat dilaksanakan pada akhir Maret ini di Semarang (25/03), menunggu final revisi DIPA TA 2015. Turunnya DIPA BPPSDMP ini bersamaan dengan Dana Dekonsentrasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian yang berfokus untuk mewujudkan Percepatan pencapaian swasembada padi serta peningkatan produksi jagung dan kedelai. Anggaran total melaui Sekretariat Bakorluh Provinsi Jawa Tengah senilai Rp. 98.052.860.000,- dengan perincian:1. Melalui DIPA BPPSDMP Rp. 67.558.240.000,-2. Melalui DIPA Ditjen PSP Rp. 30.494.620.000,- Program dan kegiatan yang diterapkan sesuai dengan implementasi UU 16/2006 dengan ruang lingkup pengembangan kelembagaan penyuluhan, pengembangan ketenagaan penyuluhan, pemberdayaan petani, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan dukungan sarana prasarana. Pengawalan Program percepatan pencapaian swasembada pangan (padi, jagung, dan kedelai) diperlukan koordinasi, integrasi dan sinergitas antar instansi terkait sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131 Tahun 2014 tentang mekanisme dan hubungan kerja antar Lembaga yang membidangi Pertanian dalam mendukung peningkatan produksi pangan strategis Nasional. Serta Permentan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pedoman Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai melalui program perbaikan jaringan irigasi dan sarana pendukungnya. Tugas dan Tanggung jawab Bapelluh/ kelembagaan yang menangani penyuluhan di Kabupten/kota pada UPSUS Pajale antara lain : a. Koordinasi pengawalan dan pendampingan kegiatan UPSUS dengan dinas teknis kabupaten/kota. BP3K dan Komando Komando distrik Militer ;b. Menyusun dan melaksanakan Sinkronisasi kegiatan pengawalan dan pendampingan secara terintgrasi c. Meningkatkan pembinaan BP3K sebagai pos simpul koordiniasi;d. Mengusulkan kebutuhan anggaran pendukungan UPSUS melalui APBD;e. Melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan;f. Mengkonsolidasi data pelaksanaan UPSUS serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekretariat Bakorluh dan Kepala BPPSDMP.Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman secara khusus menyampaikan kepada para pemimpin Kelembagaan Penyuluhan serta para penyuluh (PNS & THL-TBPP) bahwa Berhasil atau tidaknya pelaksanaan UPSUS Swasembada Pangan menjadi indikator, kinerja kelembagaan penyuluhan dan penyuluh. Realisasi pendampingan dan Pengawalan tersebut selain langsung ke lapangan juga di dukung adanya :1. Laporan mingguan pelaksanaan UPSUS2. Kontrak Kinerja Penyuluh dalm pelaksanaan UPSUS (Surat dari Sekretariat Bakorluh Nomor 529/163 tanggal 4 Maret 2015 tentang pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian pada UPSUS Pajale). Kinerja Penyuluh dapat dilihat : a. Peningkatan % petani yang menerapkan jarwo;b. Peningkatan % petani yang menerapkan tanam serempak;c. Peningkatan % petani yang menerapkan system irigasi berselang dan macak macak dari total luas area sawah;d. Peningkatan % petani yangmenerapakan rekomendasi pemupukan berimbang spesifik lokasi;e. Peningkatan % Petani yang menerapkan varietas unggul;f. Peningkatan % petani yang menerapkan pendekatan pengendalian hama ramah lingkungan; Hal inilah yang perlu mendapat pencermatan kita semua, dengan dukungan dana dekon TA. 2015 saat ini semua bermuara untuk suksesnya pelaksanaan UPSUS Pajale. Dalam Program UPSUS Pajale, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.1243 Tahun 2014 tentang Pokja UPSUS Peningkatan Produksi Pajale, TIM Supervisi dan Pendampingan Provinsi Jawa Tengah Penanggung jawabnya adalah Kepala BP2SDMP yaitu Bp. Dr. Ir. Winny Dian Wibawa beserta jajarannya. Pokja bertugas untuk: merencanakan operasional kegiatan; validasi CPCL, Supervisi dan pendampingan satker pelaksana program maupun penyusunan laporan, sehingga mohon pengertian dan kerjasama Bapelluh/Kelembagaan Kabupaten/Kota menyikapi kegiatan UPSUS Pajale. Untuk itu diharapkan dari seluruh Jajaran Penyuluhan bersungguh sungguh dalam membangun komitmen dan Koordinasi yang kuat disetiap lini untuk mensukseskan pencapaian swaembada padi, jagung kedelai. (**tung**).