Temu Pembiayaan Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Petani Swadaya
Senin, 20 Agustus 2018 bertempat di BPP Bagan Sinembah diadakan kegiatan Temu Pembiayaan Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Petani Swadaya / KUR yang dihadiri oleh petani-petani yang tergabung di dalam Gapoktan yang ada di Kecamatan Balai Jaya, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Simpang Kanan. Juga dihadiri oleh seluruh PPL dan Koordinator BPP. Pada awalnya direncanakan pihak dari Bank BRI yang akan memberikan sosialisasi mengenai pembiayaan dana KUR ini, berhubung pihak Bank BRI berhalangan sosialisasi disampaikan oleh bapak Muklis, SP dan rombongan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir. BUMN memberikan dukungan bagi petani dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat. Bank-bank tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri dan BTN. KUR yang diberikan kepada petani ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan salah satunya sebagai biaya hidup hingga masa panen. BUMN dan petani bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam hal ini petani bisa meminjam maksimal Rp 25 juta di BRI unit dan lebih dari Rp 25 juta di BRI cabang setempat dengan agunan berupa surat keterangan tanah dari desa , dari camat maupun sertifikat. Informasi dari bapak Sujarno ( Ketua Kelompok Tani Bima) desa Gelora Kec. Bagan Sinembah, Kelompok Tani Bima ini pernah mengambil pinjaman KUR dengan agunan Akta Notaris Kelompok dan NPWP. Dalam hal ini pihak dinas akan mencari informasi lebih Lanjut dengan pihak Bank terkait. Petani bisa mengambil pinjaman kembali setelah pinjaman yang lama sudah diselesaikan atau dilunasi dan untuk petani yang menanam PAJALE ( Padi, Jagung, Kedelai ) sistem bunga yang diberikan pihak bank adalah bunga menurun berbeda dengan sistem bunga yang diberikan kepada pengusaha yaitu sistem bunga tetap. Adapun syarat-syarat untuk meminjam dana KUR ini adalah :1. E KTP suami istri2. Surat Nikah3. Kartu Keluarga4. Surat Izin Usaha dari kelurahan / Kecamatan5. Belum ada pinjaman ke Bank manapun.