Loading...

TEMU TEKNIS DAN SINKRONISASI KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN BARITO TIMUR KALTENG

TEMU TEKNIS DAN SINKRONISASI KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN BARITO TIMUR KALTENG
Pengembangan sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan merupakan salah satu strategi kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena selain berperan sebagai sumber penghasil devisa yang besar, juga merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Untuk sub sektor tanaman pangan, Kementerian Pertanian telah mencanangkan swasembada padi dan jagung berkelanjutan serta swasembada kedelai. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 03/Permentan/OT.140/2/2015, Tanggal 2 Pebruari 2015, ditegaskan bahwa swasembada padi, jagung dan kedelai harus dicapai dalam waktu 3 (tiga) tahun. Untuk mengupayakan swasembada tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan upaya khusus pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai melalui kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan kegiatan pendukung lainnya, antara lain Pengembangan Jaringan Irigasi, Optimasi Lahan, Pengembangan System of Rice Intensification (SRI), Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT), Optimasi Perluasan Areal Tanam Kedelai melalui Peningkatan Indeks Pertanaman (PAT-PIP), Perluasan Areal Tanam Jagung (PAT Jagung), Penyediaan Sarana Prasarana Pertanian (benih, pupuk, pestisida,alat danmesin pertanian), Pengendalian OPT dan Dampak PerubahanIklim,Asuransi Pertanian dan Pengawalan/Pendampingan.Pada tahun 2016 Pemerintah melanjutkan upaya pencapaian swasembada berkelanjutan padi, jagung serta kedelai. Bahkan Pemerintah telah menetapkantarget produksikomoditaspangan strategis nasional yang meliputi 7 (tujuh) pangan utama yaitu padi, jagung, kedelai, tebu/gula pasir,sapi, aneka cabai dan bawang merah.Dalam rangka melanjutkan dukungan upsus yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian dan target produksi komoditas pangan strategis nasional yang meliputi tujuh pangan utama, maka perlu dilaksanakan kegiatan temu teknis untuk membangun persamaan persepsi, meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinergitas antar instansi lingkup pertanian. Tujuan diselenggarakan Temu Teknis ini adalah :1. Sinkronisasinya kegiatan dan anggaran Pemantapan Penyuluhan Pertanian yang bersumber dari APBN dan APBD bersama-sama dengan dinas teknis lingkup pertanian kabupaten, Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP4K) Kabupaten Barito Timur.2. Menyusun rencana pelaksanaan penyuluhan pertanian yang disinergikan dengan kegiatan dari dinas teknis lingkup pertanian kabupaten III. DASAR PELAKSANAAN1. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 03/Permentan/OT.140/2/2015, Tanggal 2 Pebruari 2015 Tentang Pedoman Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya Tahun Anggaran 2015. 2. Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Dekonsentrasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Tahun Anggaran 2016.3. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi KalimantanTengah Nomor : DIPA.018.10.134. Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Barito Timur Nomor : 334/219/04/BKP4K/2016 tanggal 1 April 2016 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Temu Teknis Sinkronisasi Kegiatan dan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Barito Timur 1. Waktu Kegiatan Temu Teknis Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Barito Timur dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yaitu pada hari Rabu, 6 April 2016.2. TempatTempat pelaksanaan di Badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Barito Timur.V. PESERTAPeserta temu teknis melibatkanunsur Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Mantri Tani, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan se Kabupaten Barito Timur serta Penyuluh Pertanian Kabupaten.