Temu teknis antar wilayah disebut juga temu tugas adalah kegiatan pertemuan berkala antar Penyuluh Pertanian, atau antara Penyuluh Pertanian, peneliti dan aparat pengaturan dan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan kepada petani dalam mengembangkan usahataninya (Permentan nomor : 35/Permentan/OT.140/7/2009. Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluhan Pertanian (UPTD BPP) Kecamatan Kamang Baru secara rutin menyelenggarakan temu tugas pada setiap bulannya. Pada hari Selasa, 31 Januari 2017 telah dilaksanakan kegiatan temu tugas di ruang pertemuan UPTD BPP Kecamatan Kamang Baru dengan topik Program Pembangunan Pertanian Kabupaten Sijunjung Tahun 2017. Hadir sebagai narasumber pada pertemuan ini yaitu ibu Rika Nursanti, S.Pt, MM selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Enizar, SP selaku Kasi Metode dan Informasi, serta KJF Kabupaten yaitu Syafrizal, SST dan Yusuf, S.PKP. Peserta yang mengikuti pertemuan ini merupakan penyuluh pertanian se Kecamatan Kamang Baru baik yang berstatus PNS, THL TB, Kontrak Daerah dan Swadaya serta POPT.Dalam sambutannya bapak Ison Vernely selaku kepala UPTD BPP Kecamatan Kamang Baru menekankan pentingnya pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas komoditas padi, jagung dan cabai yang diusahakan oleh sebagian besar petani di Kecamatan Kamang Baru. Selain itu, penyuluh pertanian juga harus memberikan pendampingan kepada setiap kelompoktani dalam penyusunan RDK dan RDKK tahun 2017 yang merupakan amanah Permentan nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.Ibu Sekretaris Dinas Pertanian pada kesempatannya memaparkan secara umum program Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung tahun 2017 khususnya yang melalui dana APBD. Sebelum pemaparan program, beliau memperkenalkan struktur OPD yang baru terbentuk yaitu Dinas Pertanian dengan tipe A plus dengan 6 bidang dan 1 sekretariat. Penyelenggaraan penyuluhan pertanian masuk pada bidang penyuluhan pertanian dengan 3 seksi yaitu seksi kelembagaan, seksi ketenagaan serta seksi metode dan informasi. Kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian khususnya pada tingkat UPTD BPP perlu berkoordinasi dengan bidang-bidang lainnya di Dinas Pertanian dalam pelaksanaan tugas baik di bidang peternakan, kesehatan hewan, perkebunan, prasarana dan sarana, tanaman pangan dan hortikultura. (M. Iwan Kurniawan, SP)