Temu Wicara.Temu wicara merupakan pertemuan antara petani/nelayan dan pemerintah untuk bertukar informasi mengenai kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan, khususnya pembangunan pertanian serta keinginan, gagasan dan pelaksanaan pembangunan oleh petani/nelayan di lapangan. Tujuan dari temu wicara adalah:1) Memberikan kesempatan kepada petani untuk mengetahui kebijakan pembangunan pedesaan pada umumy dan pembangunan pertanian khususnya; 2) Mewujudkan kesempatan bagi para pejabat pemerintah untuk lebih mengenal aspirasi, keinginan , gagasan dan masalah-masalah petani/nelayan; 3) Mewujudkan situasi yang memperkuat diselenggarakannya program –program pembangunan yang berlandaskan pada keinginan dan kebutuhan masyarakat; 4) Menumbuhkan motivasi pada petani/nelayan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan lebih bergairah; 5) Membuka kesempatan bagi petani nelayan untuk belajar mengemukakan masalah , pendapat dan pengalaman secara positif; 6) Membuka saluran umpan balik dari masyarakat tani kepada pemerintrah.Temu wicara dapat dilaksanakan di ruangan maupun di lapangan,baik di tingkat wilayah kerja BP3K, Kabupaten, Provinsi, maupundi Pusat. Temu wicara ini dapat diprakarsai oleh pemerintah atau petani. Temu wicara dapat dilakukan kapan saja sesuai keperluan, dan diselenggarakan oleh petugas pertanian, petugas lain atau petani/nelayan yang disetujui pemerintah,Peserta temu wicara adalah petani/nelayan dan pejabat pemerintah. Petani/nelayan yang dipilih haruslah yang mampu mengemukakan gagasan, sedangkan pejabat yang diundang adalah peserta kebijakan atau yang diberi kuasa dan bertanggung jawab serta menguasai materi yang akan dibahas. Tata Cara PelaksanaanTemuWicara: Persiapan: Agar Temu Wicara dapat berjalan dengan baik, maka perlu persiapan yang baik, diantaranya menyiapkan tempat temu wicara, fasilitas dan kelengkapan yang diperlukan; menetapkan pejabat yang akan berbicara, membuat undangan untuk peserta melalui pemda dan undangan kepada pejabat, buku petunjuk bagi peserta dan mempersiapkan daftar hadir.Pelaksanaan: Dalam kegiatan Temu Wicara, yang bertindak sebagai pimpinan Temu Wicara adalah Kontak Tani yang ditunjuk oleh penyelenggara atau peserta sidang. . Pimpinan Temu Wicara tersebut bertindak sebagai pengatur waktu, pengatur acara tanya jawab dan menyimpulkan hasil pembicaraan.Temu Karya.Temu Karya adalah pertemuan antara petani/nelayan untuk bertukar pikiran dan pengalaman serta belajar atau salin gmengajarkan sesuatu keterampilan. Bentuk kegiatan Temu Karya berupa ungkapan pengalaman, pemikiran, atau peragaan keterampilan. Temu karya bertujuan untuk: 1) Membuka kesempatan untuk melakukan tukar menukar pengalaman dan keterampilan; 2) Menyalurkan teknologi di kalangan petani /nelayan secar alangsung dan lebih cepat; 3) Memperluas cakrawala berpikir terhadap sesuatu hal yang dibicarakan; 4) Mendidik untuk dapat berfikir secara skematis; 5) Belajar untuk dapat mengendalikan diri; 6) Meningkatkan keakraban antar petani/nelayan.Tempat penyelengaraan Temu Karya dapat di ruangan maupun di lapangan yang telah dipersiapkan sesuai materinya. Temu karya ini dapat dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu dan diprakarsai oleh petani/nelayan dengan dorongan petugas pemerintah. Temu Karya diselenggarakan oleh petugas pertanian, petugas lain, petani atau pengusaha.Temu karya dapat dilakukan pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan wilayahkerja BP3K. Pada tingkat nasional, peserta Temu karya terdiri dari petani/nelayan tingkat provinsi yang merupakan wakil terpilih sesuai ketetapan penyelenggara. Di tingkat provinsi, pesertanya adalah petani/nelayan dari tingkat kabupaten dan di tingkat kabupaten pesertanya adalah petani/nelayan dari kecamatan. Di tingkat WK BP3K, peserta Temu Karya adalah petani/nelayan yang ditunjuk oleh kelompok tani se Wilayah Kerja BP3K. Agar Temu karya dapat terlaksana sesuai dengan harapan, maka peserta yang ditunjuk harus mampu bertukar pikiran dan bersedia belajar dari orang lain. Sedangkan Petani penyaji harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan materi yang disajikan. Rangkaian acara Temu karya terdiri dari penjelasan yang disampaikan oleh penyaji, pembahasan (Tanya jawab), kesimpulan hasil diskusi dan penutup. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian Pusluhtan, BPPSDMP, Kementan).Sumber: Penyuluhan Pertanian. Yayasan Pengembangan Sinar Tani. 2001