Loading...

THL TBPP KAB. PPU DI ANGKAT MENJADI CPNS

THL TBPP KAB. PPU DI ANGKAT MENJADI CPNS
Sebanyak 15 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP) Akhirnya bisa tersenyum lega Setelah lebih dari sepuluh tahun mengabdikan diri mendampingi para petani yang tergabung di dalam kelompok tani (Poktan), kelompok wanita tani (KWT) dan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di 4 (empat) kecamatan dan di bawah koordinasi 3 (Tiga) Balai Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyuluh pertanian THL TBPP Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur selama ini berada di bawah koordinasi langsung dari di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, meskipun kebijakan penempatan wilayah kerja di tingkat Desa/Kelurahan diatur oleh Dinas yang membindangi Sektor Pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam hal ini Dinas Pertanian Kab. Penajam Paser Utara, setelah sebelum adanya Undang - undang P3D dan Setelah adanya perubahan organisasi Perangkat daerah (OPD), maka per 1 Januari 2017 para THL TBPP penyuluh pertanian yang tersebar di empat kecamatan menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Peternakan PPU Dimana sebelumnya penyuluh THL TBPP berada di bawah naungan Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Sebenarnya jumlah penyuluh THL TBPP yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih banyak dari jumlah ini tetapi yang memenuhi persyaratan seleksi CPNS hanya 15 orang faktor utama penyebab gugurnya hampir separuh dari jumlah yang ada dari penyuluh THL TBPP adalah adanya persyaratan usia maksimal 35 Tahun bagi calon Pegawai Negeri Sipil, dan hal tersebut tidak dapat di toleransi. selain itu assing grade atau ambang batas standar kelulusan pada seleksi pengangkatan tahun ini cukup longgar. Para THL TBPP penyuluh pertanian ini akan terhitung masa tugas (TMT) sebagai CPNS pada 1 April 2017. Pengangkatan ini diharapjan akan menjadi pemicu semangat Kepada para Penyuluh di lapangan karena terhitung sejak masa TMT 1 April 2017 statusnya para penyuluh menjadi semakin jelas.