Loading...

THL-TBPP Kabupaten Bogor Diangkat Menjadi CPNS

THL-TBPP Kabupaten Bogor Diangkat Menjadi CPNS
Setelah mengikuti serangkaian proses seleksi serta telah melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sebanyak 37 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) Kabupaten Bogor resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. SK CPNS diserahkan oleh Aty Gurniawati selaku Asisten Administrasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, acara berlangsung di ruang serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada hari Rabu, (21/6). Aty Gurniawati mengatakan bahwa pelayanan publik yang diinginkan oleh masyarakat pada umumnya bertumpu pada dua aspek penting, yakni akses dan mutu sehingga membantu masyarakat untuk memperoleh akses pada layanan bermutu di unit kerjanya masing-masing, diharapkan masyarakat dapat merasakan bahwa kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor memberi manfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan inilah yang harus diperhatikan, karena sebaik baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. "Peningkatan status menjadi CPNS daerah juga harus memotivasi untuk meningkatan komitmen dalam mematuhi displin, baik displin waktu, displin admnistrasi maupun displin anggaran dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya. Ia juga berpesan untuk tanamkan budaya malu untuk melakukan hal yang negatif, tercela dan melanggar displin, seperti konsumsi Narkoba, menyalahgunaan wewenang, mengambil hak orang lain, tidak masuk kerja tanpa keterangan dan berbagai tindakan lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Sementara itu, Drs. Dadang Irfan, M.Si selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, berharap perjuangan menjadi CPNS betul-betul disyukuri dan dihayati sebagai jalan pengembangan diri, baik dalam rangka menempuh karier dan aktualisasi diri maupun dalam rangka memberikan kemanfaatan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. "Tunjukkan dedikasi dan pelayanan berbudaya prima kepada Pemerintah dan masyarakat serta tunjukkan kualitas sebagai PNS yang profesional dan berintegritas serta mampu menjauhi penyimpangan hukum agar tetap selamat dan tidak tercela sebagai PNS hingga masa purnabakti nanti," harapnya. Sebanyak 37 orang THL-TBPP Kabupaten Bogor akhirnya bisa tersenyum lega setelah lebih dari sepuluh tahun mengabdikan diri mendampingi para petani yang tergabung di dalam kelompok tani (Poktan), kelompok wanita tani (KWT) dan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di 40 (empat puluh) kecamatan dan dibawah koordinasi 12 (dua belas) Balai Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Penyuluh pertanian THL-TBPP Di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat selama ini berada di bawah koordinasi langsung dari di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, meskipun kebijakan penempatan wilayah kerja di tingkat Desa/Kelurahan diatur oleh Dinas yang membidangi Sektor Pertanian di Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, setelah sebelum adanya Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan setelah adanya perubahan Organisasi Perangkat daerah (OPD), maka per 1 Januari 2017 para THL-TBPP yang tersebar di empat puluh kecamatan menjadi kewenangan Distanhorbun Kabupaten Bogor, dimana sebelumnya penyuluh THL-TBPP berada di bawah naungan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor. Sebenarnya jumlah penyuluh THL-TBPP yang ada di Kabupaten Bogor lebih banyak dari jumlah ini tetapi yang memenuhi persyaratan seleksi dan lulus CPNS hanya 37 orang. Faktor utama penyebab gugurnya hampir separuh dari jumlah yang ada dari penyuluh THL-TBPP adalah adanya persyaratan usia maksimal 35 Tahun bagi calon Pegawai Negeri Sipil, dan hal tersebut tidak dapat di toleransi. Para THL-TBPP penyuluh pertanian ini akan terhitung masa tugas (TMT) sebagai CPNS pada 1 Juni 2017. Pengangkatan ini diharapjan akan menjadi pemicu semangat Kepada para Penyuluh di lapangan karena terhitung sejak masa TMT 1 Juni 2017 statusnya para penyuluh menjadi semakin jelas. (Roby Prayoga).