Usaha sektor pertanian dipandang sebagai usaha yang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam, rentan terhadap serangan hama dan penyakit yang mengakibatkan penurunan produksi bahkan gagal panen. Disamping itu adanya risiko fluktuasi harga sehingga pendapatan petani menurun. Oleh karena itu petani selalu menderita kerugian yang cukup besar, sehingga untuk usaha berikutnya tidak mempunyai modal lagi, bahkan petani yang sedang meminjam kredit tidak mampu mengembalikannya sehingga menimbulkan kredit macet. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut perlu diupayakan secara sungguh-sungguh untuk mengurangi atau memperkecil risiko adalah dengan memperkenalkan asuransi pertanian.Manfaat dari adanya Asuransi Pertanian antara lain : (a). Melindungi kepentingan petani terhadap risiko yang terjadi akibat gagal panen (modal kerja awal yang memadai untuk usahatani) dan mendorong peningkatan penerimaan/ pendapatan petani, (b) Membantu pemerintah menyediakan stok beras nasional (prasyarat asuransi: manajemen usahatani yang baik à GAP sehingga produktivitas tinggi dan GBP swasembada daging), (c) Membantu pemerintah pusat atau pemda berbagi risiko/beban jika terjadi bencana dan (d) Memberikan kesempatan bisnis baru untuk sektor swasta/perusahaan asuransi, menggerakkan ekonomi regional, membuka lapangan kerja baru, dllAdapun Tujuan dari Asuransi Pertanian adalah : 1. Memberikan perlindungan terhadap petani/peternak dari ancaman risiko gagal panen atau gagal usaha peternakan, 2. Mendorong minat para petani/peternak pentingnya peningkatan ketrampilan dan perbaikan manajemen usaha pertanian, 3. Mengurangi ketergantungan petani/peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain dan membantu petani menyediakan biaya/ongkos produksi atau modal usaha dan 4. Meningkatkan pendapatan/keberhasilan para petani dalam melaksanakan usahatani berladang/peternak secara berkesinambungan.Kriteria pemilihan calon peserta asuransi usahatani padi adalah petani yang : a. Menggarap atau yang menguasai lahan sawah, b. Melakukan usaha budidaya padi pada lahan paling luas 2 (dua) hektar, c. Tergabung dalam kelompok tani aktif dan d. Membayar premi swadaya 20%Sasaran Asuransi Pertanian: 1. Terhindarnya petani/peternak dari kerugian karena perubahan iklim yang sulit diprediksi, khususnya karena kebanjiran, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta penyakit hewan atau karena sebab lain yang mengakibatkan kerugian dan 2.Meningkatnya kesejahteraan petani ditengah upaya peningkatan daya saing produk pertanian, baik di pasar domestik maupun di pasar global. Kecamatan Krangkeng salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu yang selalu mengalami permasalahan kebanjiran, kekeringan dan serangan hama penyakit. Luas areal pertanian kecamatan ini 4.651 hektar terbagi dalam 11 desa dengan jumlah kelompoktaninya sebanyak 53 kelompok.Adanya program asuransi pertanian, maka pada musim rendeng 2015/2016 yang lalau para penyuluh pertanian melakukan sosialisasi terhadap kelompok-kelompoktanitentang asuransi pertanian. Walaupun pada mulanya banyak yang menolak dan menentang, penyuluh tetap memberikan motivasi dan pengertian terhadap pengurus dan anggotanya. Dari hasil penyuluhan tersebut alhamdulillah banyak petani yang merespon dan terdaftarlah 1.148 hektar areal padi yang ikut program asuransi dengan jumlah petani 1.101 orang. Mereka secara swadaya menyetorkan biaya asuransi sebesar Rp. 36.000,- per hektar. Keberhasilan ini dikarenakan adanya kemudahan dalam persyaratan dan cara mengajukan klaim bila terjadi kerusakan atau gagal panen.Pada musim yang sama, Kecamatan Krangkeng salah satu kecamatan yang terkena banjir dan areal sawah para petani yang ikut program asuransi banyak yang terkena banjir, sehingga tanamannya rusak. Sesuai dengan nafas dari asuransi yang melindungi petani dari musibah banjir atau musibah lainnya, maka para petani melaporkan areal sawahnya ke ketua kelompok dan diteruskan ke penyuluh pertanian.Berdasarkan laporan tadi, ketua kelompoktani, penyuluh pertanian, POPT dan Kuwu melakukan cek lapangan untuk menentukan berapa luas areal sawah yang rusak. Adapun batasan areal sawah yang dapat klaim asuransi yaitu tergenang lebih dari 3 hari dengan tingkat kerusakan diatas 75 persen. Setelah dievaluasi tingkat kecamatan areal yang termasuk persyaratan klaim asuransi seluas 38,5 hektar. Hasil evaluasi tersebut kemudian dilaporkan ke Jasindo Cabang Cirebon sesuai dengan format yang sudah ada dalam petunjuk Asuransi Pertanian. Tim dari Jasindo Cabang Cirebon Pak Agung Permana dan Pak Andi Setiadi turun ke lapangan untuk mengecek laporan dari ketua kelompoktani baik pada saat banjir maupun pada saat setelah surut. Dari hasil dua kali ceking tadi berdasarkan evaluasi tim disetujui 33,5 hektar, Petani memperoleh Rp. 6 juta per hektarnya dan dana tersebut ditransfer ke rekening kelompok. Alhamdulilah asuransi telah mampu menolong petani manakala dirundung musibah. Kemudahan persyaratan dan kemudahan dalam pencairan klaim asuransi telah memotivasi petani untuk selalu memanfatkan asuransi pertanian. Penyuluh pertanian pun senang karena apa yang disampaikan ke petani tidak bohong dan berbuah manis menjadi kenyataan. Dari pengalaman tersebut musim gadu sekarang ini penyuluhan tentang asuransi tetap dilaksanakan dan motivasi petani untuk masuk sebagai peserta asuransi semakin tinggi. Karena kemudahan persyaratan dan melihat tetangganya yang kemarin mendapat musibah mendapat klaim dari asuransi. Apalagi nilai Rp.36.000,- menurut mereka itung-itung untuk membeli 2 bungkus rokok.Alhamdulillah pada musim gadu ini seluas 3.000 hektar areal tanaman padi dengan jumlah petani 6.025 orang petani masuk pesera asuransi secara swadaya. Bahkan salah satu Desa Srengseng seluas 415 hektar semua areal pertaniannya diasuransi Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran semua pihak Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Penyuluh Pertanian, Danramil, Kuwu, Ketua Kelompoktani dan PT. Jasindo. Karena tanpa kesamaan paham dalam mengembangkan asuransi pertanian, akan gagal dalam pelaksanaannya. Semoga para petani di Indramayu khususnya yang wilayahnya sering terjadi musibah kebanjiran,kekeringan dan kronis endemis hama penyakit, manfaatkan asuransi pertanian ini. Musibah dan rejeki tidak ada yang tau kapan akan terjadi dan menimpa siapa saja. Apalagi sektor pertanian resikonya cukup tinggi. Jangan hanya karena iuran asuransi yang Rp. 36.000,- tapi kita harus melihat ke depan siapa tau areal sawah kita terkena musibah. Semoga petani Indramayu jaya dan sejahtera. (Edi Harnadi)