Tumpangsari Padi Gogo Jagung Kelompok Sukariksa III Desa Sukamulih Kecamatan Sariwangi
Tantangan pertanian saat ini adalah adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Tentunya Pemerintah harus tetap mencari solusi atas tantangan tersebut, salah satunya adalah melalui program Tumpangsari Tanaman. Tumpangsari sebagai pola tanam yang dapat meminimalisir persaingan lahan. Dalam satu hamparan lahan dapat ditanam untuk lebih dari satu komoditas. Tumpangsari adalah bentuk pola tanam yang membudidayakan lebih dari satu jenis tanaman dalam satuan waktu tertentu. Tumpang sari ini merupakan suatu upaya dari program intensifikasi pertanian dengan tujuan untuk memperoleh hasil produksi yang optimal, dan menjaga kesuburan tanah. Menurut kelompok tani, pola tumpang sari merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi lahan karena dapat mengoptimalkan pemanfaatan cahaya, air dan hara, mengontrol gulma, hama dan penyakit, serta merupakan jalur menuju pertanian yang berkelanjutan. Selain itu, sistem tanam tumpang sari antar komoditas tanaman pangan telah banyak dipraktikkan oleh petani. Bila komposisi tanaman dan jarak tanam ditata dengan tepat maka hasil dari kombinasi tanaman per satuan luas lebih tinggi dari sistem monokultur. Hal ini dapat menjadi solusi dan terobosan dalam pencapaian swasembada pangan. Pola tanam tumpang sari juga meningkatkan intensitas penggunaan lahan, dimana intensitas penggunaan lahan yang tinggi berdanpak positif terhadap peningkatan pendapatan petani. Berdasarkan manfaat dan keunggulan sistem tanam tumpang sari untuk peningkatan pendapatan petani dan pencapaian swasembada pangan nasional inilah Kementan mulai melaksanakan kegiatan pengembangan sistem tanam tumpang sari padi jagung secara nasional.