Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2020 atau sesuai dengan sasaran global di badan kesehatan dunia, meski baru sembilan dari 33 provinsi yang tidak memiliki kasus rabies. Di Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menargetkan bebas rabies karena pengendalian penyakit tersebut harus dilakukan di hewan juga. Butuh waktu karena ada faktor anjing (atau binatang liar lain) yang harus ditanggulangi. Untuk anjing saja, diperkirakan ada sekitar empat juta ekor di seluruh indonesia dengan 75% diantaranya atau 3 juta anjing merupakan anjing liar tanpa pemilik. Bahkan anjing yang dipelihara juga dapat tertular dari hewan lainnya karena dibiarkan di luar rumah oleh pemiliknya. Kepada para pemilik anjing dan hewan lainnya ( seperti kucing dan kera ) disarankan untuk melakukan vaksinasi rabies sebagai langkah antisipasi penularan lebih lanjut termasuk kepada manusia. Untuk mencegah atau antisipasi terjadinya penularan penyakit rabies ini tim Puskeswan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bagan Sinembah Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir – Riau melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies ini di tiga kecamatan yaitu kecamatan Balai Jaya, Bagan Sinembah dan Bagan Sinembah Raya. Yang dilaksanakan dari tanggal 7 – 12 september 2020. Selain petugas kesehatan hewan, kegiatan vaksinasi ini juga melibatkan koordinator BPP dan Penyuluh Pertanian Lapangan. Koordinator vaksinasi rabies drh. Zulinarti mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan gigitan binatang liar. Dan jatuhnya korban dapat dicegah dengan cara menghindari gigitan anjing (atau binatang liar lain). Namun jika terlanjur tergigit maka lakukan pencucian luka dengan sabun atau detergent selama 10-15 menit dan konsultasikan dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.