Loading...

VARIETAS BENIH UNGGUL TANAMAN PADI

VARIETAS BENIH UNGGUL TANAMAN PADI
Benih merupakan faktor utama dalam peningkatan hasil produksi tanaman budidaya termasuk pada tanaman padi. Keberhasilan dalam budidaya pertanian sendiri sangat ditentukan oleh benih yang digunakan, oleh karena itu perlu dilakukan seleksi dalam penggunaan benih sehingga didapatkan benih yang unggul. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi jumlah pemakain benih dan tanam ulang serta memiliki daya kecambah dan tumbuh yang tinggi sehingga pertanaman kelihatan seragam. Benih padi bersertifikat dari varietas unggul baru (VUB) diperlukan petani karena potensial untuk meningkatkan produktivitas usaha tani. Pemilihan varietas yang tepat akan meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani. Penggunaan sarana produksi lainnya optimal, seperti pupuk, pestisida, irigasi dan tenaga kerja, penggunaan benih unggul akan sangat menunjang usaha tani padi. Produktivitas lahan yang tinggi bisa meningkatkan pendapatan petani dan hal ini diperlukan karena harga produk nonpertanian juga terus meningkat. Petani akan tetap tertarik menanam padi dengan menggunakan benih unggul jika usaha taninya relatif menguntungkan dibanding usaha tani tanaman pangan lainnya. Benih padi bersertifikat akan terjaga materi genetik dan potensi produktivitas varietas. Tujuan benih disertifikasi antara lain (a) untuk menjaga kemurnian genetik dari varietas yang dihasilkan oleh pemulia atau untuk menjaga kemurnian dan kebenaran dari varietas, (b) mendapatkan benih bermutu dari varietas unggul yang sesuai standar mutu yang berlaku yang dicantumkan dalam label, (c) didapatkanya benih bermutu dengan standar mutu yang berlaku baik mutu di lapangan maupun di laboratorium, (d) tersedianya benih unggul bermutu secara berkesinambungan pada produsen, penangkar maupun pedagang benih yang dibutuhkan oleh konsumen. Dalam benih bersertifikat terdapat beberapa benih padi yang digolongkan kedalam beberapa jenis, seperti Breeder seed, Foundation Seed, Registered Seed/Stock Seed dan Certified Seed. semua jenis benih tersebut diberi tanda berupa label warna ditiap jenisnya, adapun makna dari warna label tersebut adalah : (1) Label Kuning/Benih Pnjenis (Breeder seed) adalah benih dari hasil pemulia tanaman yang mempunyai sifat kemurnian sangat tinggi atau sangat murni, benih ini mempunyai jumlah sangat sedikit dan dibawah pengawasan pemulia tanaman, benih ini diberi label berwarna kuning dan sangat jarang ditemukan di pasaran. (2). Label Putih/Benih dasar (Foundation Seed), adalah benih dasar yang merupakan benih dari hasil pertanaman benih penjenis yang mempunyai sifat kemurnian tetap tinggi. Harga benih ini sangat tinggi dibanding dengan berlabel ungu dan biru. (3) Label Ungu/Benih pokok (Registered Seed/Stock Seed), merupakan hasil dari turunan benih dasar dengan diberikan perlakuan sebaik-baiknya untuk menjaga tingkat kemurnian genetik dari benih itu sendiri. benih ini lebih mudah ditemukan dipasaran jika dibandingkan benih berlabel kuning dan putih. (4) Label Biru/Benih sebar (Certified Seed) merupakan benih yang sering dipakai oleh para petani dan mudah ditemukan dikios-kios pertanian. benih ini hasil perbanyakan dari benih pokok atau perbanyakan langsung dari benih dasar.Jenis dan karakteristik dari varietas unggul meliputi :• Varietas Unggul Baru (VUB)Kelompok tanaman padi yang memiliki karakteristik umur kisaran 100-135 HSS (hari setelah sebar), anakan banyak (>20 tunas/rumpun), bermalai agak lebat (±150 gabah/malai).• Varietas Unggul Tipe Baru (VUTB)Kelompok tanaman padi yang memiliki karakteristik postur tanaman tegap, berdaun lebar dan berwarna hijau tua, beranak sedikit (• Varietas Unggul Hibrida (VUH)Kelompok tanaman padi yang terbentuk dari individu-individe generasi pertama (F1) asal suatu kombinasi persilangan memiliki karakteristik potensi hasil lebih tinggi dari Varietas Unggula Imbrida yang mendominasi areal pertanaman produksi padi. Beberapa varietas unggul baru padi berdasarkan ekosistemnya adalah : Inpari (Inbrida Padi Sawah Irigasi) teridiri dari varietas Ciherang, Mekongga, Inpari 2, dan lain-lain; Hibrida Padi (HIPA) terdiri dari varietas Maro, Rokan, Hipa 3, dan lain-lain; Inpago (Inbrida Padi Gogo) terdiri dari varietas Situ Patenggang, Situ Bagendit, Inpago 4, dan lain-lain; Inpara (Inbrida Padi Rawa) terdiri dari varietas Inpara 1-7, Inpara 8 Agritan, Inpara 9 Agritan. Manfaat benih bersertifikat diantaranya adalah pertumbuhan tanaman menjadi seragam sehingga panen menjadi serempak, rendemen lebih tinggi, mutu hasil lebih tinggi dan sesuai dengan selera konsumen, dan tanaman akan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap gangguan hama dan penyakit dan beradaptasi yang tinggi terhadap lingkungan sehingga dapat memperkecil penggunaan input seperti pupuk dan pestisida. Ditulis oleh : Christyan Junitari, S.TP – Penyuluh Pertanian Pertama Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Sumber :Anonim. 2017. ARTI WARNA LABEL BENIH PADI BERSERTIFIKAT (LABEL KUNING, PUTIH, UNGU DAN BIRU). http://www.sampulpertanian.com/2017/03/arti-warna-label-benih-padi.html. diakses tanggal 25 Desember 2015 Munawar. 2016. MENGAPA HARUS BENIH PADI BERSERTIFIKAT. http://greatquality.id/artikel/2017/05/27/mengapa-harus-benih-padi-bersertifikat.html. Diakses tanggal 25 Desember 2017. Fauzi, Nuri. 2013. PENTINGNYA PENGGUNAAAN PADI BERSERTIFIKAT. http://nurifauzi.blogspot.co.id/2013/01/pentingnya-penggunaaan-padi.html. Diakses tanggal 25 Desember 2017. Anonim. 2017. DESKRIPSI VARIETAS UNGGUL BARU PADI. http://bbpadi.litbang.pertanian.go.id/index.php/en/publikasi/buku/content/item/450-deskripsi-varietas-2016. Diakses tanggal 25 Desember 2017.