Loading...

VERIFIKASI CALON PENERIMA MANFAAT KEGIATAN PEKARANGAN PANGAN LESTARI ( P2L ) KOTA PALOPO

VERIFIKASI CALON PENERIMA MANFAAT KEGIATAN PEKARANGAN PANGAN LESTARI ( P2L ) KOTA PALOPO
Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari ( P2L ) merupakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan bagi rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dalam rangka mencapai upaya tersebut kegiatan P2L dilakukan melalui pendekatan pengembangan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), pemanfaatan sumberdaya lokal (local wisdom), pemberdayaan masyarakat (community engagement), dan berorientasi pemasaran (go to market). Kegiatan P2L merupakan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat untuk budidaya berbagai jenis tanaman melalui kegiatan kebun bibit, demplot, pertanaman, dan pasca panen serta pemasaran. Kegiatan P2L dapat dilakukan pada lahan tidur atau lahan kosong yang tidak produktif, dan lahan yang ada di sekitar rumah atau bangunan tempat tinggal dan lainnya. Salah satu Calon penerima manfaat pengelola kegiatan P2L di Kota Palopo Yaitu Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Permata Yang berada di Kelurahan Dangerakko dimana pada tanggal 12 Maret 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi dan Verifikasi Yang di lakukan Oleh Tim Provinsi Bersama dengan Penyuluh Pertanian Kelurahan Dangerakko Dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Palopo Dengan Melihat Kondisi Lokasi Dan Kelengkapan Administrasi Kelompok calon Penerima Manfaat. Penulis Fatmawati, SP ( Penyuluh Pertanian Madya )