Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar Kegiatan Verifikasi dan Validasi SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian) pada Rabu (11/03/2020) bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Maros. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanain dan Ketahanan Pangan Kab Maros Ir. Rohani Asadi, M.Si., Kabid Penyuluhan Ir. Ma`luma, M.Si. Kepala Seksi Kelembagaan UPT SDMP Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Hartati, SP., MP., serta petugas Simluh dan cybext dari 14 kecamatan yang ada di Maros. Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) merupakan Sistem Informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan), data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani). Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya. Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Maros Ir. Rohani, M.Si juga mengharapkan agar petugas admin Simluhtan dapat bekerja lebih teliti dan terus meng perkembangan data yang ada di wilayahnya, baik itu data kelembagaan ataupun data ketenagaan penyuluh PNS, THL-TB PP dan penyuluh swadaya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Ir. Ma`luma, M.Si, sehingga ketersediaan data valid yang akurat dan satu data dapat diwujudkan. Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permentan No. 16 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian di Lingkungan Kementerian Pertanian, maka tujuan dilaksanakannya verifikasi dan validasi data Simluhtan ini adalah menyediakan data dan informasi melalui SIMPP yang ter dan dapat dipertanggungjawabkan; melakukan pemutakhiran data dan informasi tentang penyuluh pertanian, kelembagaan petani seluruh Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar realisasi program Kementerian Pertanian; membangun dan mengembangkan Simluhtan agar setiap saat data terverifikasi dan tervalidasi melalui perbaikan dukungan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pada kesempatan ini Hartati, SP., MP. menyampaikan bahwa data yang ada dalam SIMLUHTAN akan sinkron dengan data di DUKCAPIL dan KPK sehingga diharapkan data yang di input adalah data yang valid dan akurat, baik no NIK petani ataupun luas lahan. Yang menjadi PR utama dari kegiatan ini adalah memperbaiki NIK yang masih error . Diharapkan data NIK yang error sudah dapat divalidkan paling lambat akhir Maret 2020. Data Simluhtan ini sangat penting karena kedepannya akan menjadi basis data untuk perencanaan pembangunan dan pemberian bantuan kelompok. Oleh karena itu, data simluhtan harus valid. Valid artinya data yang ada harus lengkap, ter dan dapat dipertanggungjawabkan. Penulis : Wahida, SP., MSi (Penyuluh Pertanian Muda BPP Kecamatan Lau Kabupaten Maros)