Loading...

Verifikasi Dan Validasi Data Simluhtan Tingkat BPP kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok

Verifikasi Dan Validasi Data Simluhtan Tingkat BPP kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok
Menindaklanjuti hasil Verifikasi dan validasi data SIMLUHTAN Tingkat Kota Solok pada tanggal 12 Maret 2020 yang lalu, maka pada hari ini, Selasa 17 Maret 2020 dilaksankanlah Verifikasi dan validasi data SIMLUHTAN tingkat BPP Kecamatan Lubuk Sikarah. Kepala Bidang Penyuluhan Ir. Hj. Zeldi Efiza menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mendukung kegiatan Konstratani yang telah didapatkan oleh BPP Kecamatan Lubuk Sikarah tahun 2020 ini. Dan beliau juga mengatakan bahwa berdasarkan Perpres no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa kita harus memiliki data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan dan mudah diakses. Kegiatan Verval ini diikuti oleh Seluruh Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan yang berada di Kecamatan Lubuk Sikarah. Jumlah Ketenagaan Penyuluh Pertanian Kecamatan Lubuk Sikarah yakni 5 orang Penyuluh PNS, 1 orang Penyuluh THL TB-PP, dan Penyuluh Swadaya 5 Orang. Sedangkan Jumlah Kelembagaan tani di Kecamatan Lubuk Sikarah yakni 42 Kelompok yang terdiri dari 39 Kelompoktani dan 3 Kelompok wanita tani, 7 Gapoktan, dan 1 KEP. Hasil Keputusan dari Verifikasi dan Validasi yang telah dilakukan yakni Jumlah Kelompoktani yang telah didaftarkan ke SIMLUHTAN tidak dapat dikurangi ataupun dihilangkan, kalaupun ada Kelompoktani yang tidak aktif maka di buatkan status tidak aktif,dan untuk Petani yang terdaftar atau akan didaftarkan ke dalam SIMLUHTAN harus menyertai NIK yang benar. (Ly)