VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SIMLUHTAN TINGKAT KECAMATAN MAROSEBO ULU
Latar Belakang 1.Perpres no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Nasional 2. Stranas KPK tentang Pengembangan data Base Simluhtan Penyuluhan Pertanian untuk membangun satu data pertanian berbasis NIK, 3.Tri lateral meeting antara Bappenas kemekeu dan Kementan segera melakukan verifikasi dan validasi data simluhtan. 4. Singkronisasi Dng Dukcapil Pks Bppsdmp & Dukcapil No. 119/6035/Dukcapil & Np 180/Pks/12019 Pemanfaatan Nik (Data Kepundudukan Dan Kartu Data Penduduk Elektronik Dalam Tugas Kementan, 5. Sejalan dengan gerakan Konstra Tani, 6.Pusat data dan Informasi diKostra Tani. Dengan Tujuan Pemutakhiran data Bes penyuluh yang akurat, lengkap dan dapat dipercaya berbasis NIK, membangun data tunggal sumberdaya manusia Pertanian, Penguatan kemampuan pengelola SDM Simluhtan. Level Kecamatan (BP4K) Level ini memiliki fungsi sebagai berikut: a. entry data kelembagaan penyuluhan di tingkat Kecamatan (BPP) b. entry data ketenagaan penyuluhan (penyuluh PNS, THL, Swadaya dan Swasta) c. entry data kelembagaan pelaku utama (kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan kelembagaan ekonomi petani) d. melihat profil kelembagaan Pada kesempatan tersebut kepala dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Batang Hari mengharapkan kepada seluruh amin kecamatan agar dapat mengimput semua data yang dibutuhkan dalam simluhtan, juga kepada para penyuluh sebagai pengumpul data teruslah lakukan pendataandisetiap wilayah binaan masing masing. Admin Kabupaten Batang Hari : Abdul Fata,SP