Kegiatan pertemuan verifikasi CPCL ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 di kelompok Ternak Sinar Harapan Desa Rantau Karau Tengah Kecamatan Sungai Pandan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proposal permohonan bantuan sarana peternakan berupa itik dan pakan ternak. Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 4/524.I/Nak/Diperta/2020 yang berisi tentang jadwal pelaksanaan verifikasi CPCL di 4 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk Poknak Sinar Harapan desa Rantau Karau Tengah dijadwalkan pada tanggal 15 – 16 April 2020. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan (Bpk. Akh.Rijani, S.Pt), Kepala Seksi Produksi Peternakan (Bpk. Syaprudin Hasbi, S.Pt), Staf (Ibu Hudriyah, SP), Penyuluh pendamping (Farida Adriani, SP) dan Pengurus Kelompok Ternak dengan ketua Bpk. Syarifudin, Sekretaris Ibu Mardiati dan Bendahara Bpk. Bahransyah. Kepala Bidang Peternakan menyampaikan bahwa kelompok ternak Sinar Harapan diharapkan dapat melengkapi adminstrasi / pembukuan kelompok seperti buku tamu, buku notulen, buku keanggotaan, buku inventaris, buku hasil produksi ternak, buku simpanan, dan lain-lain yang mendukung kegiatan kelompok. Selain itu ADART juga harus dibuat oleh kelompok jika belum ada. Menurut Kepala Seksi Produksi Peternakan, bantuan berupa itik akan di berikan kepada kelompok ternak ini di tahun depan jika kegiatan dan keaktifan kelompok berjalan rutin dalam 1 tahun terakhir ini dengan tujuan lebih memantapkan kelompok ternak. Selanjutnya pada hari ini juga dilaksanakan pengisian 3 jenis kuisioner yakni : Kuisioner tentang data lokasi yang potensi di desa Rantau Karau Tengah yang ditandatangani oleh Kepala Desa setempat. Kuisioner kelompok yang menyangkut identitas kelompok, usaha kelompok, dan administrasi kelompok). Kuisoner anggota masing-masing kelompok. Hasil dari verifikasi ini sebagai bahan penilaian dan pertimbangan terhadap bantuan yang akan diberikan ke kelompok ternak yang direncanakan akan diberikan di tahun depan, selain itu agar bantuan tepat sasaran dan tepat guna. (Farida Adriani, SP)