WUJUDKAN DAYA SAING DAN KEMANDIRIAN PETANI MELALUI LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT (LEM)
SYUKUR ALHAMDULILLAH di HARI PAHLAWAN ini kita masih mempunyai banyak PAHLAWAN PAHLAWAN zaman sekarang dibidang PERTANIAN, terutama teman - teman Fasilitator Daerah Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Kalimantan Tengah hari ini Jum'at (10 nOVEMBER 2017) yang tetap semangat mengikuti Bimbingan Teknis LEM, dibawah bimbingan bapak Arwin, SP,M.Si dan Bapak Bahar Waadu selaku Fasilitator dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang mendapingi kami di Kalimantan Tengah. Perhatian pemerintah terhadap pembangunan perdesaan terusmeningkat dari tahun ke tahun. Dukungan penyediaan inputproduksi, infrastruktur, bantuan teknis dan permodalan sertapemberdayaan masyarakat dilakukan oleh hampir semuakementerian/lembaga di tingkat pusat dan berbagai Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) baik di provinsi maupun kabupaten.Namun demikian, kehadiran program dan proyek tersebutternyata belum dapat meningkatkan daya saing dan kemandirianserta kesejahteraan masyarakat desa khususnya petani secaranyata dan berkelanjutan. Berbagai upaya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaanpembangunan telah dilaksanakan di pusat dan daerah, namunrealitanya belum dapat terlaksana secara terpadu karenapenyelenggaraan pembangunan masih bersifat segmental danegosektoral. Hingga saat ini, hampir semua upaya pemberdayaanmasyarakat di perdesaan, senantiasa diikuti dengan pendiriankelompok-kelompok baru dengan nama sesuai instansipembinanya. Keadaan ini berimplikasi pada semakinmeningkatnya jumlah kelompok-kelompok masyarakat diperdesaan dengan skala usaha kecil, modal terbatas sehinggakurang berdaya saing.Lahirnya Undang Undang Nomor 19 tahun 2013 tentangPerlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pasal 69 :Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengankewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasiterbentuknya Kelembagaan Masyarakat dan KelembagaanEkonomi Masyarakat) dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014. (LUKMANUL CHAKIM / PP.MUDA BARTIM KALTENG INDONESIA)