Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2014 merupakan salah satu dari program pemerintah di bidang peternakan yang sangat mendesak untuk diwujudkan. Program ini harus berhasil alias tidak boleh gagal. Sebab, kalau program ini gagal dan tidak sesuai dengan harapan, maka akan berdampak luas bagi bangsa ini. Salah satu diantaranya, di masa depan kebutuhan pasokan protein hewani dari dalam negeri semakin tidak terpenuhi. Sedangkan di sisi lain, impor daging sapi dari luar negeri mau tidak mau harus dibuka seluas-luasnya sehingga berakibat ketergantungan bangsa ini kepada bangsa lain semakin parah. Sementara kita semua tahu bahwa protein hewani adalah nutrisi yang sangat dibutuhkan tubuh manusia dan merupakan salah satu faktor pencerdas generasi bangsa. Untuk itu PSDS 2014 haruslah didukung semua pihak yang terkait. Pihak terkait tersebut harus saling bahu membahu, bergandengan tangan dan berkoordinasi dalam menjalankan perannya masing-masing. Pemerintah misalnya, tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga harus turun dan mengawal pelaksanaannya di lapangan. Demikian juga dengan petani sebagai pelaku utama, pedagang sebagai pelaku usaha serta masyarakat sendiri sebagai konsumen. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mensuksekan PSDS 2014 adalah mengoptimalisasikan Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA). Dengan kegiatan ini ditargetkan jumlah kelahiran anak sapi jadi meningkat melalui teknik perkawinan masing-masing. Agar dapat mencapai hasil secara baik, pelaksanaan kegiatan operasioanal IB dan INKA dapat dioptimalkan dengan menambah jumlah akseptor. Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut: a. Penambahan jumlah akseptor IB, dengan cara : 1) Redistribusi sapi betina produktif hasil penjaringan maupun pemanfaatan sapi ex-impor yang layak dibiakkan 2) Pendataan ternak yang ternaknya dapat dijadikan akseptor dalam perkawinan melalui teknik IB 3) Penambahan jumlah straw semen beku 80% melebihi jumlah ekseptor, melalui program pemerintah maupun KSO (swadaya) 4) Pengembangan sarana prasarana pendistribusian staw semen beku, termasuk fasilitas untuk inseminator. 5) Pembangunan unit layanan Inseminasi Buatan (ULIB) di sekitar lokasi beberapa kelompok peternak yang memiliki jumlah minimal tertentu dan peternaknya siap unutk mengikuti program IB 6) Pengembangan unit wilayah Inseminasi Buatan (UWIB) sebagai unit yang mengkoordinir ULIB di wilayah masing-masing 7) Pelatihan bagi inseminator, pemeriksaan kebuntingan (PKB), dan asisten teknis reproduksi 8) Penambahan dan replacementbibit janatan sebagai donor semen di balai/ Balai-Balai IB 9) Penambahan jumlah tenaga inseminator mandiri melalui pelatihan bagi pemuda desa dan pemberian bantuan peralatan ib 10) Pemberdayaan Pos IB dankeswan b. Penambahan jumlah akseptor Inka dan pejantan pemacek dengan cara: 1) Pengadaan dan distribusi pejantan pemacek di kelompok peternak yang belum memanfaatkan teknik IB dan belum memiliki pejantan yang berkualitas 2) Pendataan kelompok peternak yang sapi betina produktifnya tidak dikawinkan melalui teknik IB 3) Penguatan manajemen dan organisasi kelompok peternakan dalam mengelola sapi. Penulis : Inang Sariati