Loading...

PENANGKAR BENIH LOKAL SOLUSI TEPAT MENGATASI KELANGKAAN BENIH

 PENANGKAR BENIH LOKAL SOLUSI TEPAT MENGATASI KELANGKAAN BENIH
Dalam budidaya tanaman padi, benih menjadi salah satu faktor utama yang menjadi penentu keberhasilan. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi resiko kegagalan budidaya karena bebas dari serangan hama dan penyakit serta mampu tumbuh baik pada kondisi lahan yang kurang menguntungkan. Benih padi adalah gabah yang dihasilkan dengan cara dan tujuan khusus untuk digunakan sebagai bahan pertanaman. Sertifikasi benih mendapatkan pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium dari instansi yang berwenang dengan memenuhi standar yang telah ditentukan. Benih bersertifikasi terbagi kedalam 4 (empat) kelas. Kelas pertama adalah benih penjenis (Breeder Seed = BS)yaitu benih yang dihasilkan oleh instansi yang telah ditentukan oleh Balai Besar Penelitian Tanaman Padi atau dibawah pengawasan pemulia tanaman. Benih pada kelas ini jumlahnya sedikit. Karena benih ini masih murni dan menjadi sumber perbanyakan benih dasar dan diberi laber warna kuning. Kelas kedua adalah benih dasar (Foundation Seed = FS), yaitu benih yang merupakan keturunan pertama dari benih penjenis yang memenuhi standar mutu benih dasar (BS). Benih ini merupakan hasil produksi Lembaga Pusat Penelitian, Balai Benih dan produksen tertentu yang disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman dan Hortikultura. Benih dasar ini diberi label sertifikasi warna putih. Kelas ketiga adalah benih pokok (Stock Seed = SS) yang merupakan keturunan pertama benih dasar atau benih penjenis yang memenuhi standar benih pokok. Benih pokok disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Benih pokok diproduksi oleh Balai Benih atau pihak swasta yang terdaftar dan diberi label sertifikasi berwarna ungu. Kelas keempat adalah benih sebar (Extension Seed = ES), yaitu benih keturunan pertama dari benih pokok, benih dasar atau benih penjenis yang memenuhi standar mutu kelas benih sebar. Benih sebar disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Benih sebar diberi label biru. Benih sebar memiliki beberapa kualifikasi yang menjadi ketentuan persyaratannya meliputi: (1)kemurnian benih minimal 98,0%; (2)Presentasi kotoran 2,0%; (3)Mempunyai daya tumbuh minimal 80,0%; (4)Kadar air dalam benih maksimal 13,0%; (5)persentase biji tanaman lain dalam benih sebar maksimal 0,2%; (6)persentase biji rumput maksimal 0,2%. Permasalahan saat ini yang sering terjadi adalah disaat benih sangat dibutuhkan (saat penyemaian) maka benih tidak ada, sehingga petani menggunakan gabah yang seharusnya kurang baik untuk dijadikan benih. Belum lagi benih unggul yang diproduksi dari luar daerah disaat ditanam di daerah lain maka akan sangat mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan produksi karena faktor keadaan lingkungan yang tidak sama dengan lingkungan tempat penangkar benih itu sendiri. mengapa penangkar benih lokal merupakan solusi tepat untuk mengatasi kelangkaan benih padi unggul adalah benih yang penangkarnya di daerah sendiri secara lingkungan sudah beradaptasi dengan kondisi suhu, curah hujan dan jenis tanah setempat. Selain itu manfaat penagkar benih lokal dapat tersedianya benih tepat waktuHingga saat ini baru ada satu kelompok tani yang sudah membuat penangkar benih di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh yaitu kelompom tani Mangat Beusare yang diketuai oleh Jamaluddin dibawah pendampingan langsung Koordinator PPL/ Pengelola BPP Seunagan Timur ( Darwis, SP) dan dibina langsung oleh petugas pengawasan lapangan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Hema Waini, SP.,MP. Penangkar benih padi pada kelompok tani tersebut dimulai pada akhir tahun 2015 dan panennya ditahun 2016 dengan Varietas yang ditanam yaitu Varietas Mekongga dengan luas 10 Ha. Pada tahun 2016 kembali kelompok tani ini juga mebuat penangkar dengan luas yang sama dengan varietas Inpari 30. Pada tahun 2017 kelompok tani mangat beusare membuat penagkar benih dengan Varietas Inpari 32 dengan jumlah produksi padi yang dijadikan benih berlabel biru sebanyak 38 ton. Pada tahun ini kelompok tani Mangat Beusare mengembangakan penangkar benih dengan luas naik 100% yaitu 20 Ha yang diharapkan dapat berasil dengan baik seperti tahun sebelumnya. Teknik budidaya produksi benih Pengolahan tanah pada dasarnya bertujuan untuk mengemburkan, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas organisme tanah, serta meningkatkan aerasi yang baik. Selain itu pengolahan tanah dapat juga bermanfaat dalam mengendalikan gulma dan membebaskan lahan dari sisa-sisa tanaman atau benih tanaman yang ada.Penanaman dilakukan dengan beraturan untuk memudahkan pemeliharaan(Pemupukan, Pengendalian hama dan penyakit), Pembersihan tanaman (Pengendalian Gulma) dan pelaksanaan roguing. Jarak tanam yang digunakan adalah menggunakan sistem tanam legowo 2:1 (20 x 10 cm)x 40 cm.Pemupukan dilakukan untuk memperbaiki ketersediaan hara dalam tanah. Pada awal pertumbuhan vegetatif, kebutuhan tanaman akan hara (terutama Nitrogen) sangat diperlukan. Dosis pupuk yang digunakan adalah sesuai dengan kebutuhan tanaman.Penyiangan dilakukan untuk membebaskan lahan dari gulma dan tanaman lainnya. Gulma atau tanaman lain juga dapat menjadi inang bagi hama dan penyakit tertentu atau memungkinkan terjadi perkawinan silang dengan tanaman benih. Pengendalian gulma dilakukan sesuai keadaan lahan sebagian besar hanya secara manual dan jikapun ada lahan yang menggunakan bahan kiamiawi cukup selektif agar tidak membahayakan tanaman yang diusahakan.Pengendalian Hama dan penyakit dilakukan dengan cara pencegahan sedini mungkin dengan memperhatikan batas ambang ekonomisnya, yakni tingkat populasi dan intensitas serangan yang membahayakan pertumbuhan dan perkembangan tanaman.Pengairan dan pengelolaan air bertujuan menyediakan air bagi tanaman dalam jumlah yang tepat, sesuai dengan fase pertumbuhan dan perkembangannya. Pada tahap pertumbuhan vegetatif sampai inisiasi bunga, air diperlukan dalam jumlah banyak. Pada tahap pembungaan, air diperlukan dalam jumlah sedang. Pada saat pembentukan dan perkembangan benih dini, air diperlukan dalam jumlah banyak dan pada saat pemasakan benih, air tidak diperlukan lagi.Roguing, bertujuan untuk menjaga kemurnian benih. Cara pelaksanaannya dengan mencabut tanaman yang tidak dikehendaki, seperti tanaman yang berpotensi untuk penyerbukan silang dengan varietas yang diusahakan. Roguing dilakukan sebelum lahan diperiksa oleh tim sertifikasi dari BPSB. Pelaksanaan roguing mengikuti waktu dan frekwensi pemeriksaan lapangan oleh petugas pengawas sertifikasi benih yaitu saat tanaman umur 4 minggu setelah tanam, pada fase berbunga dan menjelang panen. Dan jika memungkinkan roguing dapat dilakukan setiap saat. Reguing dilakukan dengan mencocokkan deskripsi tanaman di lahan dengan deskripsi varietas tanaman yang diusahakan. Tanaman yang tidak sesuai dengan varietas harus dicabut dan dimusnahkan. Roguing dilakukan dengan berjalan dengan sistemik sehingga setiap tanaman dapat dilihat dan diamati. Roguing hendaknya dilakukan sepagi mungkin dan arah berjalan sebaiknya tidak menghadap matahari karena silau dan menyulitkan pengamatan.Pemanenan dilakukan pada saat masak fisiologis mendapatkan beberapa keungtungan 1) benih belum mengalami deteriorasi (kemunduran), 2) Mempercepat program pemulian tanaman karena segera diperoleh data viabilitas dan vigor maksimum dari varietas yang dikembangkan. 3) Menghemat waktu dan mengurangi kehilangan benih di lahan, 4) Perkecambahan benih dilapang dapat dihindari. Penulis : Marjuna Usman, SP (KJF Kabupaten) dan Darwis, SP (PP Pelaksana Lanjutan BPP Seunagan Timur Kab. Nagan Raya)Sumber : Diklat Padi di BDP Sare Aceh.