Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 di Aula BSIP Provinsi Gorontalo yang diikuti seluruh Koordinator BPP dan Admin Simluhtan se Kabupaten Bone Bolango sebanyak 36 orang. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango Vony Saleh, S. STP, Pejabat Administrator lingkup Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian. Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian atau Simluhtan menjadi dasar untuk mewujudkan big data pertanian. Alasannya Simluhtan yang berupa aplikasi itu berisikan data-data penting seperti kelembagaan penyuluhan, ketenagaan penyuluhan dan kelembagaan petani. Data Simluhtan ini menjadi dasar dalam merealisasikan program Kementerian Pertanian. Di sisi lain penyuluh pertanian selain kreatif dan juga inovatif diharapkan mampu mengembangkan usaha pertanian lebih maju, mandiri dan modern sehingga dapat mendukung usaha pertanian di wilayahnya masing-masing kata Vony Saleh dalam sambutannya pada kegiatan ini. Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan), data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani). Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya. Menurut Yoana Rahma, STP selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian bahwa data Simluhtan sangat penting karena menjadi basis data untuk perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, data simluhtan harus valid. Valid artinya data yang ada harus lengkap, terkini dan dapat dipertanggungjawabkan kata Yoana dalam arahan kepada pada Koordinator BPP dan Admin Simluhtan se Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permentan No. 16 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian di lingkungan Kementerian Pertanian, maka tujuan dilaksanakannya verifikasi dan validasi data Simluhtan ini adalah menyediakan data dan informasi melalui SIMPP yang ter dan dapat dipertanggungjawabkan; melakukan pemutakhiran data dan informasi tentang penyuluh pertanian, kelembagaan petani seluruh Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar realisasi program Kementerian Pertanian; dan membangun dan mengembangkan Simluhtan agar setiap saat data terverifikasi dan tervalidasi melalui perbaikan dukungan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kata Yoana Rahman. Penulis : Lukman Hairun, STP Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango