Loading...

Pertanian organik

Pertanian organik

SISTEM PERTANIAN ORGANIK

 

SNI 6729:2025 Sistem pertanian organik merupakan revisi dari SNI 6729:2016 Perubahan dalam standar ini meliputi penyesuaian pada ruang lingkup istilah dah definisi serta persyaratan teknis sistem pertanian organik

 

TUJUAN SNI

Melindungi konsumen dari penipuan produk

Menjaga keaslian produk organik dan lindungi produsen

Memastikan proses produksi sesuai standar

Harmonisasi sistem produksi dan pelabelan

Menjadi standar nasional yang

diakui internasional

Mendukung pelestarian

lingkungan lewat pertanian organik

 

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan sistern pertanian organik yang meliputi persyaratan sumber daya dan proses produksi dalam

menghasilkan:

Input produksi tanaman organik seperti benih organik, pupuk organik dan pestisida organik.

Input produksi ternak organik seperti bibit dan pakan

Produk tanaman segar dan olahannya Produk jamur dan olahannya

Produk liar dan olahannya

Produk ternak dan olahannya seperti telur, daging, dan susu

Produk lebah dan olahannya

 

PERSYARATAN BENIH ORGANIK SEBAGAI INPUT PRODUKSI TANAMAN ORGANIK

LAHAN UNTUK BENIH ORGANIK

Bebas dari penyakit endemik

Status kepemilikan jelas

Terpisah dari pengaruh lahan sekitar

Dilarang dibakar saat penyiapan

Sudah tersertifikasi organik atau bebas Kontaminasi kimia

Dinilai risiko lingkungan: banjir, erosi, dll

 

SUMBER BENIH

Sumber benih diperoleh dari benih dibudidayakan secara organik. Kelas benih terdiri dari benih penjenis (BS), benih dasar (BD), benih pokok (BP), benih sebar (BR).

CATATAN Parameter fisik maupun non fisik mutu benih mengacu kepada SNI atau peraturan perundang-undangan.

Sumber benih tidak diperbolehkan yang berasal dari produk

rekayasa genetik (PRG).

Dilakukan pencatatan sumber benih yang digunakan..

 

AIR UNTUK BENIH ORGANIK

Bebas kontaminasi kimia sintetis (uji lab jika perlu)

Bukan dari limbah atau buangan rumah tangga

Ada kolam/saringan untuk cegah kontaminasi

Wajib catat penyediaan & penggunaan air

 

PUPUK ORGANIK

Bebas kontaminasi kimia sintetis (uji lab jika perlu)

Bukan dari limbah atau buangan rumah tangga

Ada kolam/saringan untuk cegah kontaminasi

Wajib catat penyediaan & penggunaan air

 

PESTISIDA ORGANIK

Jika buatan sendiri harus memiliki prosedur & cara aplikasinya

Pestisida organik pabrikan harus tersertifikasi

pertanian organik.

Catat penggunaan pestisida organik.

 

TENAGA KERJA

Kompeten di bidang perbenihan organik

Paham pupuk & pestisida organik

Menguasai Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)

 

ALAT DAN MESIN PERTANIAN (ALSINTAN)

Bersihkan alat bekas non-organik sebelum digunakan.

Disinfeksi alat agar bebas mikroorganisme berbahaya

Pastikan bahan bakar & pelumas tidak mencemari benih

Catat penggunaan & pembersihan alat secara rutin

 

BAHAN YANG DIPERBOLEHKAN, DILARANG, DAN DIBATASI UNTUK PENYUBUR TANAH

 

BAHAN YANG DIPERBOLEHKAN UNTUK PENYUBUR TANAH

1. Pupuk hijau

2. Kotoran ternak

3. Urine ternak (slurry)

4. Kompos sisa tanaman

5. kompos media jamur merang

6. Kompos limbah organik sayuran

7. Ganggang hijau

8. Azolla

9. Blue green algae (ganggang hijau biru)

10. Molase/Tetes tebu

11. Pupuk hayati (biofertilizer)

12. Rhizobium\

13. Bakteri pengurai/dekomposer

14. Zat pengatur tumbuh (ZPT) alami

 

BAHAN YANG DILARANG UNTUK PENYUBUR TANAH

1.Pupuk Nitrogen sintesis (Urea, ZA/amonium sulfat, NPK, KNO3, CaNO3, amonium nitrat)

2. Kotoran ternak

3. Urine ternak

4. Single/double/triple super phosphate

5. Amonium sulfat

6. Kalium klorida

7. Kalium nitrat

8. Kalsium nitrat

9. Pupuk kimia sintetis lain

10. Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA) chelates

11. Zat pengatur tumbuh (ZPT) sintetis

12. Biakan mikroba yang menggunakan media kimia sintetis

13. Kotoran manusia

14. Sodium nitrat (chilean)

 

BAHAN YANG DIBATASI UNTUK PENYUBUR TANAH

1. Pupuk hijau

2. Kotoran ternak

3. Urine ternak (slurry)

4. Kompos sisa tanaman

5. kompos media jamur merang

6. Kompos limbah organik sayuran

7. Dolomit

8. Gipsum

9. Kapur

10. Kapur klorida

11. Batuan fosfat

12. Guano

13. Terak baja (basic slag)

14. Batuan magnesium, magnesium kalkareous

15. Batu kalium, garam kalium tambang

16. Sulfat kalium

17. Garam epsom/magnesium sulfat

18. Natrium klorida

19. Unsur mikro (boron, tembaga, besi, mangan, molibdenum, seng)

20. Stone meal

21. Liat/clay (bentonit, perlite, zeolit)

22. Vermiculite

23. Batu apung

24. Gambut

25. Rumput laut

26. Hasil samping industri gula (vinasse)

27. Hasil samping industri pengolahan kelapa. sawit, kelapa, coklat, kopi, (termasuk tandan sawit kosong, lumpur sawit, kulit coklat dan kopi)

28. Produk sampingan makanan & tekstil industri tumbuhan, hewan dan asal ikan

29. Asam fosfat (H3PO4)

30. Kalium hidroksida (KOH)