Sektor pertanian masih memegang peranan strategis dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam menyediakan pangan, menyerap tenaga kerja, serta menjaga stabilitas sosial ekonomi di wilayah perdesaan. Namun demikian, sektor ini dihadapkan pada berbagai tantangan struktural, seperti rendahnya produktivitas, keterbatasan akses informasi dan pasar, ketergantungan pada metode budidaya konvensional, serta kesenjangan pemanfaatan teknologi antarwilayah, maka di tengah dinamika pembangunan ekonomi dan percepatan transformasi digital, peningkatan daya saing komoditas usahatani menjadi prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pertanian yang berkelanjutan.
Di Indonesia, pemerintah mendorong percepatan digitalisasi pertanian sebagai bagian dari upaya modernisasi sektor pertanian. sehingga tingkat adopsi teknologi digital di kalangan petani masih menghadapi berbagai kendala yaitu keterbatasan literasi digital, akses infrastruktur, serta kurangnya pendampingan teknis yang berkelanjutan. Untuk itu, penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang menjembatani inovasi teknologi dengan kebutuhan petani. Penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran dan pendamping dalam proses adopsi teknologi digital di tingkat usahatani.
Digitalisasi pertanian meliputi penggunaan teknologi berbasis data seperti aplikasi manajemen pertanian, sistem informasi harga, sensor tanah dan cuaca, serta e-commerce pertanian. Studi dari (Warr & Yusuf, 2014) serta (Fatimah & Muhafidin, 2024) menunjukkan bahwa kebijakan pertanian yang selama ini berbasis subsidi belum cukup efektif tanpa dukungan sistem informasi dan pengambilan keputusan yang berbasis teknologi. Penerapan digitalisasi juga menciptakan peluang untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan, efisiensi input, dan transparansi rantai pasok pertanian.
Digitalisasi pertanian dipandang sebagai salah satu instrumen strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut. Pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi pertanian, sistem informasi pasar, pencatatan usaha tani digital, serta platform diseminasi teknologi berpotensi meningkatkan efisiensi produksi, mempercepat adopsi inovasi, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah komoditas usahatani. Tingkat adopsi digitalisasi di kalangan petani masih relatif rendah hal ini disebabkan oleh keterbatasan literasi digital, akses infrastruktur, serta minimnya pendampingan yang berkelanjutan dan kontekstual sesuai kebutuhan petani.
Dalam konteks tersebut, penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam pembangunan pertanian. Penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi teknologi, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran, pendamping pengambilan keputusan usaha tani, serta penghubung antara petani dengan sumber inovasi, pasar, dan kebijakan pemerintah. Pada era digital, peran penyuluh pertanian semakin penting dalam mendorong transformasi digital di tingkat petani, baik melalui peningkatan literasi digital, pendampingan penggunaan teknologi pertanian digital, maupun integrasi data dan informasi usahatani ke dalam sistem pembangunan pertanian yang lebih luas.
Digitalisasi pertanian modern merupakan proses pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek kegiatan pertanian untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing usahatani. Digitalisasi ini tidak hanya terbatas pada penggunaan alat teknologi, tetapi juga mencakup integrasi sistem informasi dalam proses produksi, manajemen, penyuluhan, hingga pemasaran hasil pertanian.
Salah satu bentuk digitalisasi pertanian modern adalah digitalisasi akses informasi dan pengetahuan. Petani kini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi pertanian digital, sistem informasi iklim, serta media komunikasi daring untuk memperoleh informasi terkait teknik budidaya, pengendalian organisme pengganggu tanaman, dan prakiraan cuaca. Akses informasi yang cepat dan akurat membantu petani dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dalam kegiatan usahatani.
Selain itu, digitalisasi juga diterapkan pada proses produksi melalui penggunaan teknologi berbasis sensor, Internet of Things (IoT), dan otomatisasi pertanian. Teknologi ini memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real time, pengelolaan irigasi yang lebih efisien, serta penggunaan alat modern seperti drone untuk pemupukan dan pengawasan tanaman. Penerapan teknologi tersebut berkontribusi pada peningkatan efisiensi penggunaan input produksi dan hasil panen.
Penguatan digitalisasi pertanian modern diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem usahatani yang lebih efisien, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi penyuluh, memperbaiki infrastruktur digital, serta mengembangkan inovasi penyuluhan berbasis teknologi. Dengan demikian, optimalisasi peran penyuluh pertanian menjadi kunci penting dalam mewujudkan pertanian modern yang berdaya saing dan berkelanjutan.
NS-Pusluh