Loading...

Agensia Hayati, Mitra Petani Dalam Meningkatkan Produksi

Agensia Hayati, Mitra Petani Dalam Meningkatkan Produksi
Dalam beberapa waktu terakhir, produksi beberapa komoditas pertanian, salah satunya padi, cenderung menunjukkan pelandaian, bahkan penurunan pada musim dan wilayah tertentu. Ada beragam faktor yang mempengaruhi keadaan ini, tetapi yang paling banyak dirasakan oleh petani sebagai penyebabnya, selain keadaan tanah, adalah serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Upaya yang dilakukan petani dalam mengendalikan serangan OPT adalah menggunakan pestisida kima. Penggunaan pestisida kimia dengan cara yang kurang bijaksana dan cenderung berlebihan ternyata menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Dampak langsung penggunaan pestisida terhadap bioekologi lahan sawah adalah: (1) hama sasaran menjadi resisten dan berkembang karena adanya efek resurjensi; (2) musuh alami terbunuh sehingga laju pertumbuhan populasi hama meningkat; (3) timbulnya strain/ biotipe baru yang lebih kuat akibat seleksi penggunaan insektisida; dan (4) biota penyusun habitat ekologi yang bukan sasaran terbunuh sehingga mengurangi keanekaragaman hayati. Selain berdampak negatif terhadap bioekologi, penggunaan pestisida secara liberal juga mencemari lingkungan dan biota air, menimbulkan residu pada hasil panen, merusak lingkungan, dan menyebabkan keracunan. (Kartohardjono, 2011). Mengetahui adanya dampak negatif akibat penggunaan pestisida kimia tersebut, maka selanjutnya untuk pengendalian OPT diarahkan menggunakan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), salah satunya adalah pengendalian hayati dengan penggunaan Agensia Hayati. Pengertian agens hayati menurut FAO (1988) adalah mikroorganisme, baik yang terjadi secara alami seperti bakteri, cendawan, virus dan protozoa, maupun hasil rekayasa genetik (genetically modified microorganisms) yang digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Sedangkan menurut Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 411/Kpts/TP.120/6/1995 Tentang Pemasukan Agens Hayati ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, agensia hayati adalah setiap organisme yang meliputi spesies, sub spesies, varietas, semua jenis serangga, nematoda, protozoa, cendawan (fungi), bakteri, virus, mikoplasma serta organisme lainnya dalam semua tahap perkembangannya yang dapat digunakan untuk keperluan pengendalian hama dan penyakit atau organisme pengganggu, proses produksi, pengolahan hasil pertanian dan berbagai keperluan lainnya. Agens hayati dapat dikelompokkan menjadi 4 golongan, yaitu predator, parasitoid, patogen dan agens antagonis. Predator adalah binatang yang memburu dan memakan atau menghisap cairan tubuh mangsanya. Contoh : laba-laba, kumbang kubah. Parasitoid adalah serangga yang hidup sebagai parasit pada atau di dalam serangga lainnya (serangga inang) hanya selama masa pra dewasa (masa larva). Imago dari serangga parasitoid hidup bebas bukan sebagai parasit dan hidup dari memakan nektar, embun madu, air dan lain-lain. Contoh : Trichogramma sp., Lalat Tachinid, Tawon Bracon. Patogen Serangga adalah mikroorganisme yang menyebabkan infeksi dan menimbulkan penyakit terhadap OPT, secara spesifik mikroorganisme yang dapat menimbulkan penyakit pada serangga, yang terdiri dari cendawan, bakteri dan virus. Contoh : dari golongan cendawan Beauveria bassiana dan Metarhizium anisopliae. Agens Antagonis adalah mikroorganisme yang mengintervensi/ menghambat pertumbuhan patogen penyebab penyakit pada tumbuhan. Contoh : dari golongan cendawan Trichoderma spp. dan dari golongan bakteri Pseudomonas fluorescens. Pengendalian hayati mempunyai kelebihan dan kekurangan, menurut Wagiman (2014) kelebihan dalam penggunaan agens pengendali hayati antara lain: Tingkat keberhasilan pengendalian hama yang tinggi dengan biaya yang rendah dalam periode waktu yang lama. Agens pengendalian hayati aktif mencari inang atau mangsanya, tumbuh dan berkembang mengikuti dinamika populasi inang atau mangsanya. Pengendalian hayati tidak berpengaruh negatif terhadap manusia dan lingkungan. Beberapa tipe agens pengendalian hayati dapat digunakan sebagai insektisida hayati. Umumnya spesies hama tidak mampu berkembang menjadi resisten terhadap agens pengendalian hayati. Adapun kelemahan penggunaan agens pengendali hayati menurut Maspary (2013), antara lain : Bekerja secara lambat. Kondisi ini seringkali membuat petani tidak sabar menunggu hasilnya dan menganggap agen hayati tidak manjur. Akhirnya petani kembali beralih ke pestisida kimiawi. Sulit diprediksi hasilnya. Perkembangabiakkan agen hayati setelah diaplikasikan sangat tergantung dengan ekosistem. Pada saat pengaplikasian, jika kondisinya mendukung, maka pertumbuhan agen hayati akan maksimal. Lebih optimal jika digunakan untuk preventif (pencegahan), karena membutuhkan waktu untuk pertumbuhannya. Kurang cocok digunakan untuk kuratif (penyembuhan penyakit), apalagi saat terjadi ledakan hama karena bekerja secara mandiri. Pada jenis agens pengendali hayati tertentu sulit dikembangkan secara massal. Oleh : RANI YULIE R., S.P., Penyuluh Pertanian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Sumber : Arifin Kartohardjono. Penggunaan Musuh Alami Sebagai Komponen Pengendalian Hama Padi Berbasis Ekologi. Pengembangan Inovasi Pertanian 4(1), 2011 : 29-46. Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Sukamandi, Subang. http://karantina.pertanian.go.id/fileman/Uploads/Documents/pusat%20KT%20dan%20KHN/SK_Mentan_411_1995_Agensia_Hayat.pdf. Diakses tanggal 10 Agustus 2019 https://beritamadani.co.id/2017/05/20/agens-pengendali-hayati-aph-untuk-pengendalian-organisme-pengganggu-tanaman-opt/. Diakses tanggal 10 Agustus 2019 Maspary. 2013. Kelebihan Dan Kekurangan Agensia Hayati. www.gerbangpertanian.com. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2019 Wagiman. 2014. Pengendalian Hayati. Laboratorium Pengendalian Hayati Fakultas Pertanian UGM.