Berkembangnya kota sebagai pusat-pusat pertumbuhan ternyata kurang memberikan efek penetasan ke bawah (trickle down effect) di perdesaan sebagai pusat kegiatan pertanian. Sehingga mendorong terserapnya secara besar besaran sumber daya yang dimiliki perdesaan oleh kawasan perkotaan. Dengan demikian akan memunculkan dampak urbanisasi,konversi lahan, impor produk pertanian,inefiensi ekonomi,potensi konflik sosial dan masalah lingkungan. Konsep Kawasan Strategis Cepat Tumbuh ( KSCT ) melalui kawasan AGROPOLITAN diharapkan mampu mengatasi permasalahan kesenjangan Kota-Desa tersebut. Kawasan Agropolitan merupakan kawasan yang terdiri atas satu/lebih pusat kegiatan pada wilayah pedesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem pemukiman dan sisitem Agribisnis (UU No.26/2007). Dalam UU Penataan tata ruang disebutkan bahwa sebagai salah satu bentuk penataan ruang kawasan perdesaan,pengembangan Kawasan Agropolitan diarahkan untuk : ¢Pemberdayaan masyarakat pedesaan ¢Pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya ¢Konservasi sumber daya alam ¢Pelestarian warisan budaya lokal ¢Pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahanan pangan ¢Penjagaan keseimbangan pembangunan perdesaan-perkotaan. Berdasarkan Pedoman Operasional Pengembangan kawasan Agropolitan, Departemen Pertanian Republik Indonesia Bahwa pemilihan Kawasan Agropolitan Berdasarkan atas beberapa hal berikut : ¢Wilayah dan kualitas unggulan mempunyai keuntungan menghasilkan nilai tambah dan devisa yang besar ¢Wilayah dan kegiatan agribisnis yang melibatkan pelaku dan masyarakat paling besar ¢Prioritas diberikan kepada wilayah dan kegiatan agribisnis yang tidak memerlukan pengembangan mulai dari awal,tetapi yang sudah mencapai tahapan tertentu dan mempunyai dukungan kelembagaa,sehingga dapat lebih mempercepat proses pengembangan. ¢Wilayah yang memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan ke daerah-daerah disekitarnya. Dengan berdasarkan kriteria-kriteria tersebut untuk Kawasan Agropolitan di Kabupaten Sukamara ditetapkan Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci sebagai Kawasan Agopolitan dengan luas wilayah 1.600 km2 dengan jumlah penduduk + 10.000 jiwa. Kawasan ini terdiri dari 8 Desa dan 1 kelurahan,yaitu : Desa Pulau Nibung, Sungai Baru, Sungai Bundung,Sungai Raja,Sungai Damar,sungai Tabuk,Sungai cabang Barat,Sungai Pasir dan Kelurahan Kuala Jelai. Sebagai Pusat pengembangan Agropolitan di kabupaten Sukamara fokuskan di kelurahan Kuala Jelai yang nantinya diharapkan sebagai pusat pertumbuhan, dengan di dukung oleh desa-desa sekitarnya sebagai Desa Hinterland dan sub Pusat pertumbuhan. Untuk Kawasan Agropolitan terdiri atas kawasan pengembangan lahan basah sawah pasang surut dan kawasan pengembangan perkebunan terbatas usaha tani keluarga. Rencana Pengembangan Komoditas Agropolitan Kuala Jelai :Perikanan,padi,palawija,sayuran Sungai Baru : Sapi, padi,palawija,ayam buras Sungai Bundung : Perikanan,sapi,jambu mete Sungai Raja : Perikanan,sapi,ayam buras,itik Pulau Nibung : Perikanan,padi,jeruk,durian Sungai Damar : Perikanan,kelapa Sungai Tabuk : Perikanan,kelapa,sawo,sayuran Sungai Pasir : Perikanan,industri pengolahan Sungai Cab. Barat: Perikanan,kelapa Untuk Kawasan Agropolitan sampai saat ini telah menghasilkan komoditas pertanian yang cukup menjanjikan hal ini dapat dilihat dari banyaknya hasil-hasil pertanian seperti tanaman padi, sayur-sayuran dan tanaman hortikultura yang sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan mulai dipasarkan di luar wilayah Sukamara. Untuk tanaman buah-buahan seperti Jeruk di Desa Sungai Baru telah mulai di pasarkan ke Wilayah Pangkan Bun,Air Hitam dan Manis Mata. Kawasan Agropolitan ini diharapkan juga menjadi sentral/lumbung beras bagi Kabupaten Sukamara. Pada tahun 2006 di Kelurahan Kuala jelai telah berhasil melaksanakan Panen Perdana Tanaman Padi mencapai ton,Sedangkan pada Tahun 2007 Desa Sungai Bundung telah berhasil melaksanakan panen perdana tanaman padi disusul pada tahun 2011 berhasil melaksanakan panen raya padi unggul dengan produktivitas mencapai 8 ton/ha. Dengan melihat potensi pertanian terutama tanaman padi di kawasan Agropolitan terutama di desa- desa potensi seperti Sungai Bundung,maka Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sukamara melakukan kegiatan yang bersifat mendukung program peningkatan produksi pertanian menuju Sukamara Swasembada Beras yang meliputi : bantuan benih unggul label biru,cetak sawah,optimasi lahan, saprodi dan alsintan, sedangkan untuk meningkatkan sumber daya manusia terutama bagi petani dan penyuluh maka dilaksanakan kegiatan kegiatan seperti : ¢Penyuluhan penggunaan Alsintan .Penyuluhan/pembinaan keswan ¢Pelatihan Inseminasi Buata ¢Sekolah lapang Pertanian terpadu ¢Demonstrasi plot ¢Penyuluhan Agribisnis peternakan ¢Kaji Terap Tanaman Padi ¢Pertemuan Teknis Sarana dan Prasarana Untuk mendukung kegiatan Agropolitan terutama pada sektor pertanian maka perlu adanya faktor penunjang berupa sarana dan prasarana yang meliputi : ¢Balai penelitian dan penyuluhan pertanian ¢Toko atau kios pertanian ¢Gudang penyimpanan saprotan ¢Sub terminal pengumpul ¢Gudang penyimpanan hasil pertanian ¢Industri pengolahan hasil pertanian ¢Peningkatan Jalan trasportasi ¢Peningkatan Jalan Usaha tani Dari berbagai sumber Boni Purnomo,S.TP PPL Jelai Kabupaten Sukamara