Loading...

Antisipasi Perubahan Iklim Dan Pemasaran Beras Yang Tepat

Antisipasi Perubahan Iklim Dan Pemasaran Beras Yang Tepat
Kerentanan (vurnerability) sektor pertanian terhadap perubahan iklim dapat didefinisikan sebagai tingkat kekurang berdayaan sistem usaha tani dalam mempertahankan dan menyelamatkan produktivitas optimalnya dalam menghadapi cekaman perubahan iklim. Pada dasarnya, kerentanan bersifat dinamis sejalan dengan kehandalan sumberdaya dan lingkungan, teknologi, dan kondisi sosial-ekonomi. Kerentanan dipengaruhi oleh tingkat keterpaparan (exposure) terhadap bahaya dan kapasitas adaptif pertanian serta dinamika iklim. Sedangkan dampak atau akibat dari perubahan iklim itu sendiri adalah tingkat kerugian, baik secara fisik dan produk maupun sosial-ekonomi. Terkait dengan karateristik biologi, pola tanam, sistem usaha tanai, dan sosial ekonomi, maka tanaman pangan sebagai penentu ketahanan pangan merupakan subsektor yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Sedangkan, sumberdaya lahan yang terletak di pesisir pantai, sangat rentan terhadap kenaikan muka air laut dan banjir/genangan. Lahan dan tanaman pangan pada dataran rendah, yang kan juga sangat rentan terhadap peningkatan suhu udara dan kekeringan. Jika tidak ada intervensi berupa upaya antisipasi dan adaptasi yang sesuai dengan tingkat kerentananya, maka subsektor tanaman pangan akan mengalami dampak yang paling serius akibat perubahan iklim. Peranan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional telah terbukti baik pada saat kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan normal maupun pada saat krisis ekonomi. Peran pokok sektor pertanian yang nanmpak adalah sebagai mesin penggerak ekonomi nasional dalam menciptakan ketahanan pangan, mendukung perkembangan sektor sekendair dan tersier serta menyumbang devisa bagi negara. Pemasaran didifinisikan sebagai keragaan aktivitas bisnis yang mengarahkan aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Jadi, pemasaran produk-produk pertanian seperti beras dimulai dari lahan usahatani ketika petani merencanakan produksinya untuk memenuhi permintaan pasar yang spesifik dan prospek pasar. Produk pertanian biasanya tidak dapat langsung dibawa ke konsumen. Pertama, produk-produk pertanian letaknya berjauhan dengan konsumen sehingga memerlukan transportasi untuk membawa produk-produk tersebut ketempat konsumen. Kedua produk-produk pertanian umumnya bersifat musiman sementara konsumsi berlangsung sepanjang tahun. Dengan demikian diperlukan penyimpanan untuk menyesuaikan penawaran dengan permintaan konsumen. Pendapat lain mendifinisikan efisiensi pemasaran sebagai pergerakan barang dari produsen ke konsumen dengan meminimumkan biaya secara konsisten, disamping tetap memberikan pelayanan kepada konsumen dan juga tetap memberikan yang dapat dijangkau oleh para konsumen. Adapun konsep efisiensi terdiri atas (1) efisiensi operasional (teknis) yaitu usaha untuk mengurangi biaya input untuk menghasilkan komoditas dan jasa, (2) efisiensi harga yaitu kegiatan perbaikan dalam operasi pembelian, penjualan, dan aspek harga dari proses pemasaran sehingga tetap responsif terhadap keinginan konsumen. Sistem tataniaga dianggap efisien apabila memenuhi syarat sebagai berikut: (1) mampu menyampaikan hasil-hasil dari produsen kepada konsumen dengan biaya semurah-murahnya, dan (2) mampu mengadakan pembagian hasil (keuntungan) yang adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen terakhir kepada semua pihak yang ikut serta didalam kegiatan produksi dan tataniaga barang, dalam hal ini tataniaga perdagangan beras . Maka para petani disarankan dalam mengatasi hal tersebut di atas perlu memperhatikan cara pemasaran yang baik agar tidak terjadi kerugian dalam menjual beras. Sehingga petani dapat menjual hasil beras langsung yaitu ; a) ke konsumen, b) pedagang beras besar, dan c) warung nasi, dengan cara menjual langsung yang telah dijelaskan tersebut petani akan mendapat keuntungan harga yang lebih baik. Jadi hasil pendapatan keuntungan petani lebih banyak dibandingkan petani menjual beras ke pedagang pengumpul. Memang kita menyadari bersama dengan terjadinya perubahan iklim ekstrim di lapangan mengakibatkan ruang gerak petani sempit. Ditambah lagi yang selama ini kemampuan modal dan daya saing petani lemah, sehingga harga beras umumnya yang menentukan pedagang. Pedagang membeli beras kepetani rendah tetapi sebaliknya pedagang menjual lebih mahal, sehingga yang banyak menerima keuntungan adalah para pedagang beras. Untuk menyeiasatin itu semua disarankan kepada para penyuluh pertanian di lapangan dan para petani, sebaiknya petani mengaktifkan kembali kelompoktani yang sudah terbentuk di tempat mereka masing-masing. Kelompoktani ini harus berbuat bersama-sama dengan kelompoktani yang lain (kelompoktani padi) dalam hal melakukan penggilingan padi bersama, sehingga dengan bersama-sama maka biaya angkut ke pabrik penggilingan padi lebih murah. Begitu juga dalam mengangkut kembali beras dan dedak ke kelompoktani lagi lebih murah, karena dalam sekali angkut mobil dapat dilakukan secara beramai-ramai kelompoktani. Dalam penjualn beras juga harus dilakukan secara berkelompok, sehingga kelompok menjual bersama-sama ke padagang beras yang lebih mahal. Penyuluh pertanian atau ketua kelompok harus mencari sumber informasi ke pedagang beras mana paling mahal. Para penyuluh pertanian harus menjadi mediator antara petani yang akan menjual beras dengan pedagang yang akan membeli beras. Sehingga para petani atau kelompoktani yang akan menjual beras mempunyai kekuatan tidak dipermainkan oleh pedagang beras yang selama ini terjadi. Oleh : Dr. Ibrahim Saragih / Penyuluh Pertanian Sumber : Kementan, Kenali dan Pahami Perubahan Iklim, 2010, Jakarta Anindita, R. 2003. Dasar-dasar Pemasaran Hasil Pertanian. Jurusan Sosial Ekonomi. Fakultas Pertanian. Universitas Brawijaya. Malang Ibrahim Saragih, Penelitian Iklim (Perubahan Mempengaruhi Produksi pertanian), 2010, Jakarta