Loading...

APRESIASI SISTEM INFORMASI PENYULUHAN (SIMLUH)

APRESIASI SISTEM INFORMASI PENYULUHAN (SIMLUH)
Dalam rangka menghidupkan kembali sistem informasi penyuluhan pertanian dari pusat ke daerah maupun sebaliknya, Pusat Penyuluhan Pertanian sejak tahun 2007 mulai merintis pengembangan Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluh Pertanian (SIMLUH) yang diharapkan dapat dioperasionalkan oleh kelembagaan penyuluhan pertanian di pusat dan daerah dalam suatu hubungan yang terkoneksi satu sama lain. Pengembangan SIMLUH direncanakan meliputi aspek-aspek ketenagaan, kelembagaan dan penyelenggaraan. Namun demikian, mengingat kompleksitas data yang tersedia, SIMLUH yang dibangun masih difokuskan kepada data ketenagaan penyuluhan pertanian, khususnya data penyuluh pertanian PNS. Namun sampai dengan saat ini dengan kompleksitasnya permaslahan yang ada baik di pusat dan daerah, aplikasi simluh belum berjalan optimal. Untuk itu, penguatan dan keberlanjutan terbangunnya SIMLUH diperlukan kegiatan apresiasi bagi operator SIMLUH untuk mengetahui tahap-tahap pengisian format data melalui entry program SIMLUH, terutama setelah dikembangkannya aplikasi simluh versi 2013. Pada apresiasi simluh tahun 2013 ini, peserta di fokuskan pada admin provinsi. Peserta yang hadir sebanyak 49 orang terdiri dari admin dari provinsisebanyak 30 orang, admin B2P2TP sebanyak 2 orang dan peserta pendamping dari pusat sebanyak 17 orang. Apresiasi simluh tahun 2013 dilaksanakan pada tanggal 1 - 4 Oktober 2013 di wisma II universitas terbuka, tangerang Selatan. Apresiasiasi ini dibuka oleh kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Ir. Lindawati Anggodo, MM, yang mewakili Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian dalam sambutannya kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian menyampaikan mengenai pentingnya aplikasi Simluh sebagai salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan dari perencanaan dan penyusunan anggaran, mulai saat ini akan dibuat sistem pendampingan/penanggung jawab setiap prvinsi oleh petugas pusat, agar pemutahiran data base simluh dapat berjalan berkelanjutan, ujar Ir. Lindawati Anggodo, MM. Untuk tindak lanjut setiap 3 bulan sekali rekapitulasi database Simluh ini akan dilaporkan kepada kepala Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembanagan SDM Pertanian. Diharapkan setelah apresiasi ini, adminprovinsi dapat mensosialaisaikna pengembangan aplikasi simluh versi 2013 ini ke admin simluh ditingkat kabupaten/kota agar pemutahiran dapat berjalan sesuai yang diharapkan.