Loading...

ASPEK-ASPEK DALAM BERUSAHA TERNAK KAMBING

ASPEK-ASPEK DALAM BERUSAHA TERNAK KAMBING
Ternak kambing . sudah tidak asing bagi sebagian besar petani di Indonesia. Sampai saat ini, ternak kambing masih sering diidentikkan sebagai tabungan penyelamat petani dalam mengatasi kebutuhan yang sifatnya mendesak. Selain itu, ternak kambing juga memiliki andil dalam memajukan perekonomian masyarakat Indonesia. Hasil produksi dari ternak kambing memiliki nilai yang tidak jauh berbeda dari ternak lainnya, khususnya ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, dan domba.Ketertarikan peternak untuk terjun dalam suatu usaha didorong prospek bisnis yang cerah dari usaha tersebut. Demikian pula agribisnis peternakan kambing yang akan semakin dilirik oleh pengusaha jika peluangnya cukup menggairahkan. Seiring berkembangnya peluang usaha ternak kambing, muncul pertanyaan bagaimana cara yang paling efektif untuk membuat usaha peternakan kambing dapat berjalan lancar.Ukuran keberhasilan beternak kambing dapat diukur berdasarkan kemampuan peternak dalam menggali potensi yang ada. Keterbatasan modal juga bukan lagi penghalang untuk memajukan usaha ternak kambing. Peternak harus mampu untuk memperluas jaringan kerjasama, jangan berhenti untuk terus belajar, khususnya dari pengalaman dan terus mencoba untuk lebih baik dari sebelumnya, serta lakukan recording dengan baik sehingga usaha ternak kambing terhindar dari kegagalan. Saat ini, peternakan kambing terpusat pada peternakan rakyat pedesaan dengan motif usaha subsistem. Beberapa ciri usaha subsistem di antaranya skala usaha kecil, kepemilikan modal kecil, penggunaan bibit lokal, pengetahuan teknis beternak yang rebdah, usaha yang bersifat sampingan dengan memanfaatkan waktu luang, tenaga kerja berasal dari keluarga, dan kepemilikan kambing hanya sebagai tabungan dan pelengkap kegiatan usaha tani. Meskipun demikian, dari peternakan tradisonal inilah kebutuhan kambing nasional dapat terpenuhi.Sudah saatnya usaha kambing rakyat dikembangkan menuju arah yang komersil sebagai usaha agribisnis. Hal ini karena potensi pasarnya, baik pasar lokal, nasional, atau bahkan internasional masih terbuka lebar. Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk memulai suatu usaha peternakan kambing. Tujuannya agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menghambat perkembangan usaha. Beberapa aspek yang dimaksud sebagai berikut. 1) Aspek hukum. Aspek ini menyangkut legalitas/izin usaha yang akan dibangun, terutama bagi usaha peternakan skala besar. Hal ini berarti bahwa usaha tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut; 2) Aspek sosial ekonomi. Aspek ini akan menentukan tentang besar atau kecilnya sumbangan suatu usaha tersebut terhadap nilai ekonomi dan dampak keberadaan usaha tersebut terhadap kehidupan sosial masyarakat; 3) Aspek pemasaran. Aspek ini berkaitan dengan strategi pemasaran, yakni upaya yang dilakukan dalam memengaruhi penerimaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan; 4) Aspek teknis. Aspek teknis merupakan suatu aspek yang berkenaan dengan teknis pengoperasian usaha. Beberapa variabel yang perlu mendapat perhatian dalam aspek teknis antara lain ketersediaan bahan mentah (ternak dan pakan), pasar yang dituju, listrik dan telepon, sumber air, tenaga kerja, serta fasilitas lain yang terkait dengan jenis usaha yang akan dibangun;5) Aspek manajemen. Di dalam aspek manajemen terdapat empat fungsi, yaitu fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Keempat fungsi manajemen tersebut saling berkaitan sehingga membutuhkan tindakan-tindakan yang simultan dan berhubungan dalam melaksanakannya.6) Aspek finansial. Aspek ini merupakan inti dari keseluruhan aspek pada analisis usaha. Tujuannya, mengetahui potensi keuntungan dari usaha yang direncanakan. Aspek finansial berkaitan dengan penentuan kebutuhan dana dan pengalokasiannya serta mencari sumber dana secara efisien sehingga dapat memberikan keuntungan yang optimal.7) Aspek dampak lingkungan. Aspek ini terkadang sangat menentukan kelangsungan usaha. Pencemaran yang timbul dari usaha peternakan kambing dapat mengganggu lingkungan sekitar usaha. Hal ini dapat menjadi penolakan terhadap keberadaan usaha peternakan tersebut. (Suwarna _ BPPSDMP)Sumber : 1. Syukur Abdul , 2016 , " 99% Gagal beternak kambing", Penebar Swadaya, Jakarta2. https://www.pertanianku.com