Loading...

BAHAN ORGANIK KUNCI SUKSES BERTANI DI LAHAM MARJINAL

BAHAN ORGANIK KUNCI SUKSES BERTANI DI LAHAM MARJINAL
Tanah dengan kandungan bahan organik yang tinggi dapat menjamin tingkat produktivitas pertanian. Keberadaan bahaan organik tanah yang cukup merupakan salah satu kunci keberlanjutan pertanian. Cara-cara pertanian yang mengabaikan penambahan bahan organik tanah, yaitu kegiatan pertanian yang tidak mampu mempertahankan kandungan bahan organic tanah akan mengarah pada kemunduran produktivitas dan menjadi pertanian yang rapuh untuk jangka panjang. Kemunduran produktivitas ini sering disebut sebagai degradasi lahan yang akan memunculkan lahan marjinal. Lahan marjinal dapat dijumpai pada lahan basah maupun lahan kering. Di lahan basah, termasuk lahan gambut, lahan sulfat masam, dan lahan pasang surut, sedangkan di lahan kering umumnya dijumpai pada tanah Ultisol dan Oxisol. Istilah marjinal menurut KBBI adalah: (1) berhubungan dengan batas (tepi); tidak terlalu menguntungkan, dan (2) berada di pinggir. Lahan marjinal dapat diartikan sebagai lahan yang memiliki beberapa faktor pembatas jika digunakan untuk suatu keperluan tertentu, dimana faktor pembatas tersebut ada yang dapat diatasi dengan masukan rendah sampai tinggi, tetapi ada juga yang tidak dapat diatasi. Lahan marjinal merupakan salah satu lahan yang memiliki kandungan hara terbatas. Lahan marjinal adalah ekosistem terestrial yang miskin hara, dan memiliki berbagai faktor pembatas, sehingga pemanfaatannya belum optimal. Salah satu faktor pembatas tersebut adalah kandungan bahan organik tanah yang tergolong rendah, sehingga tingkat kesuburannya rendah. Diperlukan inovasi teknologi untuk perbaikan sifat tanah sehingga kesesuiannya menjadi lebih sesuai untuk penggunaannya. Contoh lahan yang tergolong marjinal adalah lahan pasir, memiliki banyak faktor keterbatasan dan menjadi faktor pembatas dalam melakukan usahatani. Lahan pasir diketahui memiliki bahan organic yang sangat rendah dan hal ini menyebabkan perubahan suhu yang drastis. Optimalisasi penggunaan lahan marjinal relatif belum banyak diketahui karena kondisi tanah yang kurang menguntungkan (kering dan miskin unsur hara), yang tergolong tanah kurang subur dan tidak menguntungkan bagi usaha pertanian. Produk pertanian yang dihasilkan di tanah marjinal tidak maksimum karena berbagai faktor pembatas. Lahan marginal berpotensi untuk dijadikan lahan budidaya produksi tanaman pangan, seperti padi gogo, jagung, kedelai, ubi jalar, dan kacang tanah. Selain berpotensi untuk budidaya tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan, lahan marginal juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan lahan marginal sangat besar. Pemanfaatan lahan marginal mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian petani, menjaga kelestarian ekosistem serta mengurangi pembukaan lahan pertanian dari lahan hutan. Solusi untuk mengatasi masalah pada lahan marjinal dapat dilakukan dengan berbagai strategi, salah satu diantaranya melalui penambahan bahan organik tanah. Potensi Lahan Marjinal Pengertian lahan marjinal atau lahan sub optimal dan juga lahan kritis pada prinsipnya sama. Istilah marjinal atau sub optimal digunakan untuk lebih mengacu pada arti potensi dai lahan, sedangkan kritis digunakan untuk menunjukkan aspek kerusakan dan kerugian akibat perubahan yang terjadi dari sifat fisik dan lingkungannya. Pengertian tersebut menunjukan adanya penurunan tingkat kemampuan tanah (degradasi lahan). Lahan marjinal merupakan lahan yang secara alami kurang cocok untuk budidaya tanaman. Lahan marjinal merupakan lahan-lahan konversi dimana kesuburan tanahnya sudah berkurang, lahan bekas alang-alanf atau lahan kritis yang telah diusahakan pengembalian produktivitasnya, maupun lahan terlantar yang tidak dimanfaatkan. Kemampuan dan kesesuaian lahan marjinal kurang memberikan keuntungan terhadap produksi tanaman. Seperti diketahui bahwa lahan marjinal mempunyai tingkat kesuburan tanah rendah, sifat fisik tanahnya sudah mengalami penurunan, terutama struktur tanahnya sudah rusak, terutama pada lahan marjinal yang mengalami erosi berat, dimana solum tanahnya sudah tipis dan top soil sudah hilang, sehingga kandungan unsur haranya sangat minim. Lahan marjinal yang juga sering disebut sebagai lahan sub optimal diartikan sebagai lahan yang memiliki mutu rendah karena adanya beberapa faktor pembatas dalam penggunaannya. Faktor pembatas tersebut diantaranya topografi yang miring, kandungan unsur hara dan bahan organic yang rendah, kadar lengas tanah yang rendah, pH tanah masam atau alkali dan adanya akumulasi logam berat (Kanzler, 2015; Yuwono, 2009). Luas lahan marjinal berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2015 mencapai 157,24 juta ha, dan yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian baru sekitar 58% (91,90 juta ha), sebagiannnya masih merupakan lahan tidur. Lahan marjinal diketahui mempunyai potensi rendah sampai sangat rendah untuk menghasilkan produksi tanaman, namun dengan inovasi teknologi dan pengelolaan yang tepat, potensi lahan marjinal dapat menjadi lebih produktif dan berkelanjutan. Potensi lahan kering cukup luas dan tersebar hampir di setiap pulau. Luas lahan marjinal di empat pulau besar di luar Jawa dengan kelerengan > 15% sebesar 86,56 juta ha, yang tersebar di Kalimantan 30,01 juta ha, Sumatera 20,05 juta ha, Sulawesi 14,68 juta ha, dan Papua 21,81 juta ha. Lahan marjinal didominasi oleh jenis tanah Oksisol dan Ultisol, yaitu sekitar 56%, dan sekitar 42% dari luasan tanah masam tersebut merupakan jenis tanah potensil untuk pertanian tanaman pangan. Potensi lahan marjinal pada lahan rawa yang sesuai untuk pertanian sekitar 14,93 juta ha, dan baru sekitar 3,6 juta ha (24%) yang digunakan untuk pertanian. Bahan Organik dan Peranannya Bahan organik (Gambar 1) secara umum berperan dalam memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Sebagian besar lahan pertanian, baik lahan basah ataupun lahan kering memiliki kandungan ba han organic tanah yang rendah, umumnya > 2% sebagai dampak dari terabaikannya pengembalian bahan organik ke dalam tanah dan intensifnya penggunaan pupuk kimia pada lahan pertanian telah menyebabkan mutu fisik, kima dan biologi tanah menurun. Kondisi ini sering disebut sebagai kelelahan lahan (land fatigue) atau lahan sakit (land sick). Penurunan kualitas tanah akibat degradasi lahan akan diikuti oleh penurunan produktivitas lahan pertanian, yang disebabkan dan dipercepat apabila pengelolaan lahan yang dilakukan tidak spenuhnya tepat sehingga memicu timbulnya erosi yang berlebihan. Rendahnya kualitas tanah dicirikan dengan sedikitnya kandungan bahan organik tanah, tingginya berat isi tanah, dan rendahnya porositas serta laju infiltrasi yang lambat. Kondisi lahan marjinal tersebut dapat dikoreksi dengan penambahan bahan organik tanah, yang akan memicu aktifnya mikroorganisme dalam tanah, khususnya yang berperan sebagai ecosystem engineer yang mampu memperbaiki porositas dan stabilitas agregat tanah (Cardoso et al., 2013). Peran bahan organic dalam kesuburan fisik tanah : bahan organic tanah merupakan bahan pembentuk agregat tanah yang mempunyai perab sebagai perekat antar partukel tanah untuk Bersatu menjadi agregat tanah. Penambahan bahan organik ke tanah dapat mempengaruhi struktur tanah. Kandungan bahan oragnik yang cukup dalam tnah dapat memperbaiki kondisi tanah, sehingga tidak berat dalam pengolahan tanah. Penambahan bahan organic melalui pangkasan biomassa mampu meningkatkan kandungan bahan organic tanah. Peningkatan kandungan C-organik tanah berpengaruh positif terhadap berat isi, porositas, dan laju infiltrasi tanah yang dikombinasikan dengan perbaikan kualitas sifat fisik tanah melalui pengolahan tanah. Menurut Herdiansyah (2011), bahan organic dapat meningkatkan jumlah ruang pori tanah dan membentuk struktur tanah yang remah sehingga akan menurunkan berat isi tanah. Craswell and Lefroy, 2001), bahan organic berfungsi untuk meningkatkan porositas tanah yang berkaitan dengan aerasi tanah dan kadar air dalam tanah. Penambahan bahan organik akan meningkatkan kemampuan menahan air yang berpengaruh terhadap kemampuan menyediakan air bagi tanaman. Peran bahan organik dalam kesuburan kimia tanah : bahan organic berpengaruh terhadap kesuburan kimia tanah antara lain terhadap kapasitas tukat kation, pH tanah, daya sanggah tanah dan keharaan tanah. Kapasiats pertukaran kation penting untuk kesuburan tanah. Humus dalam tanah sebagai hasil proses dekomposisi bahan organic merupakan sumber muatan negatif tanah. Bahan organik berperan penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Peran bahan organik adalah meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah. Penambahan bahan organic pada tanah masam, antara lain mampu meningkatkan pH tanah dan menurunkan Al tukar tanah. Jenis dari bahan organik dapat berupa pupuk kandang, pupuk kompos, pupuk hijau, dan pupuk cair. Peran bahan organik dalam kesuburan biologi tanah : bahan organic merupakan sumber energi bagi mikro dan makro fauna yang ada dalam tanah. Penamabahan bahan organik dalam tanah akan menyebabkan aktivitas dan populasi mikroorganisme dalam tanah meningkat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dekomposisi dan mineralisasi bahan organik. Beberapa mikrooragnisme yang berperan dalam proses dekomposisi meliputi bakteri, fungi dan aktinomycetes. Selain itu, protozoa, nematoda, collemba dan cacing tanah juga berperan dalam proses dekomposisi. Startegi Pemanfaatan Lahan Marjinal Pengembangan penggunaan lahan marginal dapat dioptimalisasi dengan strategi pendekatan ekosistem melalui perbaikan kesuburan tanah dan pemilihan berbagai jenis tanaman pangan yang sesuai dan menguntungkan. Optimalisasi pemanfaatan lahan marginal kering dapat dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan air tanah, pengolahan lahan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan menambahkan bahan amelioran, seperti kapur, bahan organik, dan batuan fosfat alam. Lahan marjinal memiliki potensi untuk pengembangan pertanian, namun perlu memperhatikan sifat fisik, kimia dan biologi tanahnya, serta mempertimbangkan kondisi reliefnya. Salah satu usaha untuk meningkatkan kesuburan tanah di lahan marjinal adalah dengan melakukan pemupukan dengan memperhatikan keberimbangan antara pupuk anorganik dan organic. Pupuk organic sangat penting karena tanah-tanah pertanian kita pada umumnya memiliki kandungan C-organik yang rendah sampai sangat rendah. Pupuk organic lebih berperan dalam perbaikan kesuburan fisik dan biologi tanah. Menurut Food and Fertiizer Technology Center (2003), penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan tanpa dibarengi dengan pemberian pupuk organic dapat menyebabkan aktivitas mikroorganisme tanah yang membantu peningkatan kesuburan tanah terhenti. Lahan marjinal diketahui memiliki potensi dan produktivitas yang rendah, karena tingkat kesuburan tanah dan ketersediaan air yang tergolong rendah. Lahan marjinal dapat dimanfaatkan untuk pertanian dengan perlakuan khusus, salah satu diantaranya adalah pemberian bahan amelioran atau pembenah tanah. Bahan amelioran dapat berupa pemberian bahan organic, pengapuran atau pemberian pupuk. Untuk pemberia pupuk harus dilakukan secara berimbang, baik jenis maupun dosis. Pemberian pupuk anorganik dikombinasikan dengan pupuk organic. Demikian untuk untuk lahan marjinal yang mempunyai pH tanah masam sampai sangat masam dapat dilakukan perbaikan dengan pemberian kapur. Saat ini juga sudah terdapat pupuk khusus untuk lahan salin dan lahan rawa, yaitu pupuk Biosalin dan pupuk Biotara. Selain kapur dan bahan organic juga pemberian bahan organic sangat penting pada lahan marjinal, karena pada umumnya lahan-lahan pertanian mempunyai kandungan bahan organic tanah yang rendah. Salah satu hal yang harus dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian adalah melakukan pembenah tanah, atau memperbaiki tanah yang rusak, yang sering disebut dengan istilah yanah sakit. Kalau tanah sakit, misalnya kurang bahan organik, berarti pembenah tanahya bahan organik kompos dan lainnya. Kuncinya tanahnya sehat. Oleh karena itu pembenah itu dikatakan penyehatan tanah. Pengertian pembenah tanah dalam Permentan 01 Tahun 2019 adalah bahan-bahan sintetis atau alami organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Pembenah tanah diperlukan jika tanah mempunyai faktor pembatas alami untuk pertumbukan dan produksi tanaman. Pembenah tanah juga dilakukan jika tanah telah mengalami penurunan kualitas tanah, serta untuk mencegah kerusahan atau penurunan kualitas. Tujuan pembenah tanah adalah untuk menciptakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan prduksi tanaman, perkebangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah. Contoh lahan marjinal dapat dilihat pada Gambar 2, dimana lapisan top soil tanah sudah hilang yang menyebakan lahan tidak produktif lagi. Penanaman pohon yang cepat tumbuh dan menghasilkan biomassa tinggi, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan organic merupakan salah satu upaya dalam penanganan lahan marjinal. Pemberian kompos dan biochar mampu meningkatkan C-oranik tanah dibandingkan tanpa bahan kompos dan biochar. Peningkatan kandungan C-organik tanah dengan penambahan kompos dapat mempengaruhi sifat kimia tanah menjadi lebih baik. Karbon merupakan sumber makanan bagi mikroorganisme tanah sehingga diharapkan keberadaan C-organik dalam tanah akan memacu kegiatan reaksi-reaksi yang memerlukan bantuan mikroorganisme. Penutup Bahan organik adalah bahan-bahan yang berasal dari sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia yang telah mengalami atau masih dalam proses dekomposisi, yang berperan dalam perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah, sehingga produktivitas lahan dapat meningkat. Lahan marjinal sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sumber pangan nasional dengan perbaikan faktor-faktor yang menjadi pembatas, salah satu diantaranya adalah penggunaan kompos sebagai sumber C-organik tanah. C-oragnik tanah ini akan berpengaruh terhadap sifat fisik, kimia dan biologi tanah, sehingga tanah lebih baik dengan meningkatnya kesuburan tanah. Penulis: Marthen Pasang Sirappa (Penyuluh Pertanian BSIP Sulawesi Barat) Disadur dari beberapa literatur