Nama bawang tiwai diambil dari Suku Dayak asli Pulau Kalimantan yang sudah sejak lama membudidayakan umbi-umbian ini untuk obat alami berbagai penyakit. Bawang ini punya nama lain bawang berlian, bawang sabrang, dan bawang tiwai. Nama latin bawang tiwai adalah Eleutherine palmifolia (L.) Merr atau Eleutherine bulbosa Mill. Penampilannya tidak berbeda jauh dari bawang merah biasa, hanya saja ukuran umbi bawang tiwai lebih kecil, warnanya lebih merah terang menyala, dan permukaan kulitnya lebih licin. Tanaman bawang tiwai itu sendiri setinggi sekitar 30-40 cm dengan daun panjang berwarna hijau halus tapi berujung runcing. Satu ciri lain yang membedakan bawang tiwat dengan bawang merah biasa adalah kehadiran bunga kecil berwarna putih pada batangnya yang biasa mekar di malam hari. Bawang tiwai bisa dikonsumsi dengan banyak cara. Dapat dimakan pada saat masih segar, dijadikan acar atau manisan, sebagai bumbu masak, hingga dikeringkan dan dihaluskan sampai menjadi bubuk yang dicampur ke makanan atau diseduh sebagai minuman hangat. Akhir-akhir ini bawang tiwai banyak digunakan sebagai bahan untuk mengobati berbagai macam penyakit terutama penyakit infeksi, kanker dan meningkatkan kepadatan tulang. Sebuah penelitian terbitan tahun 2018 dari kolaborasi antara tim peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur melaporkan bahwa bawang tiwai kaya akan sejumlah antioksidan seperti flavonoid, alkaloid, saponin, triterpenoid, steroid, dan tannin. Bawang tiwai berpotensi sebagai pangan fungsional. The International Food Information (IFIC) mendefinisikan pangan fungsional sebagai pangan yang memberikan manfaat kesehatan di luar zat-zat dasar. Menurut Badan POM, pangan fungsional adalah pangan yang secara alamiah maupun telah melalui proses, mengandung satu atau lebih senyawa yang berdasarkan kajian-kajian ilmiah dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan. Pangan fungsional dikonsumsi sebagaimana layaknya makanan dan minuman, mempunyai karakteristik sensori berupa penampakan, warna, tekstur dan cita rasa yang dapat diterima oleh konsumen. Pangan fungsional juga tidak memberikan kontraindikasi dan tidak memberi efek samping pada jumlah penggunaan yang dianjurkan terhadap metabolisme zat gizi lainnya. Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu produk agar dapat dikatakan sebagai pangan fungsional adalah: Harus merupakan produk pangan (bukan berbentuk kapsul, tablet atau bubuk) yang berasal dari bahan ([I]ingredient)[/I] alami Dapat dan layak dikonsumsi sebagai bagian dari diet atau menu sehari-hari Mempunyai fungsi tertentu pada saat dicerna, serta dapat memberikan peran dalam proses tubuh tertentu, seperti: memperkuat mekanisme pertahanan tubuh, mencegah penyakit tertentu, membantu mengembalikan kondisi tubuh setelah sakit tertentu, menjaga kondisi fisik dan mental, serta memperlambat proses penuaan. Jelas sifat fisik dan kimianya serta kualitas dan jumlahnya dan aman dikonsumsi Kandungannya tidak boleh menurunkan nilai gizinya. Penulis: Sofianto Sumber :Seragih, B (2010). Potensi Pengembangan Sumberdaya Alam Berbasis Bawang Tiwai (Elautherine Americana Merr) Sebagai Pangan Fungsional Baru. Laporan Penelitian. Lembaga Penelitian Universitas Mulawarman Samarinda. BP3K Sangkulirang Kab. Kutai Timur Prov. Kaltim