Kemitraan dalam usaha tani adalah hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pertanian, mulai dari petani, pengusaha, pemerintah, hingga organisasi non-pemerintah. Tujuan utama kemitraan ini adalah untuk mencapai keberhasilan bersama dalam bisnis di bidang pertanian. Beberapa ciri-ciri kemitraan usaha tani:a. Saling menguntungkan: Semua pihak yang terlibat harus mendapatkan keuntungan dari kemitraan ini.b.Kesetaraan: Semua pihak harus memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam kemitraan ini. c. Kepercayaan: Semua pihak harus saling percaya dan menghormati satu sama lain. d.Keterbukaan: Semua pihak harus terbuka dan transparan dalam komunikasi dan kerjasama.e.Komitmen: Semua pihak harus berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk-bentuk kemitraan usaha tani:a.Kemitraan usaha tani inti plasma: Dalam pola ini, perusahaan besar (inti) menjalin kerjasama dengan kelompok tani (plasma) untuk menyediakan modal, teknologi, dan pendampingan.b.Kemitraan usaha tani kontrak: Dalam pola ini, petani menandatangani kontrak dengan perusahaan untuk memasok produk mereka dengan harga dan kualitas yang telah disepakati.c.Kemitraan usaha tani koperasi: Dalam pola ini, petani bekerja sama melalui koperasi untuk mendapatkan akses modal, teknologi, dan pasar. Beberapa contoh kemitraan usaha tani di Indonesia:a. Kemitraan antara PT Pupuk Indonesia Persero dengan petani padi: PT Pupuk Indonesia Persero menyediakan pupuk dan pendampingan kepada petani padi untuk meningkatkan produktivitas. b,Kemitraan antara PT Astra International Tbk dengan petani kakao: PT Astra International Tbk menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada petani kakao untuk meningkatkan kualitas produk mereka.c.Kemitraan antara PT Indofood Sukses Makmur Tbk dengan petani jagung: PT Indofood Sukses Makmur Tbk menyediakan kontrak pembelian jagung kepada petani dengan harga yang telah disepakati. Tujuan utama kemitraan dalam usaha tani adalah untuk mencapai keberhasilan bersama dalam bisnis di bidang pertanian. Hal ini dapat dicapai dengan cara: a. Meningkatkan kesejahteraan petani: 1) Meningkatkan akses modal dan teknologi: Mitra usaha, seperti perusahaan besar, dapat membantu petani dengan menyediakan modal dan teknologi yang mereka butuhkan untuk meningkatkan produktivitas. Contohnya, PT Pupuk Indonesia Persero menyediakan pupuk dan pendampingan kepada petani padi untuk meningkatkan hasil panen. 2) Memperluas akses pasar: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas. Contohnya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk menyediakan kontrak pembelian jagung kepada petani dengan harga yang telah disepakati, sehingga petani tidak perlu khawatir hasil panen mereka tidak terjual. 3) Meningkatkan kualitas produk: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Contohnya, PT Astra International Tbk menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada petani kakao untuk meningkatkan kualitas kakao mereka, sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.4) Meningkatkan pendapatan: Dengan meningkatkan akses modal, teknologi, dan pasar, kemitraan usaha tani dapat membantu meningkatkan pendapatan petani. Meningkatkan ketahanan pangan: 1) Meningkatkan produksi: Kemitraan usaha tani dapat membantu meningkatkan produksi pangan dengan membantu petani meningkatkan produktivitas. 2) Meningkatkan distribusi: Mitra usaha dapat membantu petani dengan mendistribusikan produk mereka ke wilayah yang lebih luas, sehingga lebih banyak orang yang dapat mengakses pangan. Meningkatkan keberlanjutan usaha tani:1) Menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan pengendalian hama terpadu. 2). Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, seperti air dan energi. Selain itu, kemitraan usaha tani juga dapat membantu:1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang pertanian.2) Memperkuat kelembagaan petani: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memperkuat kelembagaan petani, seperti koperasi dan kelompok tani.3) Meningkatkan akses informasi: Mitra usaha dapat membantu petani dengan memberikan akses informasi tentang harga pasar, teknologi terbaru, dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pertanian. Secara keseluruhan, kemitraan usaha tani dapat memberikan banyak manfaat bagi semua pihak yang terlibat, dan dapat menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Kemitraan usaha tani merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa kemitraan yang sukses membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat. KEP harus memastikan bahwa mereka memilih mitra yang tepat dan bahwa mereka memiliki perjanjian kemitraan yang jelas dan transparan. Yulia Tri S yuliatrisedyowati@gmail.com Sumber https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230825133452-569-990421/apa-itu-kemitraan-ini-pengertian-prinsip-tujuan-dan-jenis-jenisnya https://izinin.id/article/penjelasan-mitra-kerja-dan-ciri-ciri https://www.gramedia.com/best-seller/partnership/ https://repository.uin-suska.ac.id/7009/4/BAB%20III.pdf https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230825133452-569-990421/apa-itu-kemitraan-ini-pengertian-prinsip-tujuan-dan-jenis-jenisnya