Loading...

BIBIT SAPI BALI (SNI 7651-4: 2020)

BIBIT SAPI BALI (SNI 7651-4: 2020)
Sapi Bali merupakan sapi potong asli Indonesia dan hasil domestikasi (Bos sondaicus, Bos javanicus, bos / Bibos banteng) dan berasal dari Pulau Bali. Sapi Bali menjadi satu-satunya rumpun sapi asli Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di seluruh wilayah Indonesia dan merupakan salah satu kekayaan sumber daya genetik ternak asli Indonesia (Surat Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 325/Kpts/OT.140/ 1/2010 pada tanggal 22 Januari 2010) dan juga salah satu jenis sapi potong yang berkontribusi terhadap pengembangan industri peternakan di Indonesia. Sapi Bali menjadi primadona sapi potong di Indonesia karena mempunyai kemampuan reproduksi tinggi, persentase karkas tinggi, daging tanpa lemak, heterosis positif tinggi pada persilangan, daya adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan, persentase kelahiran dapat mencapai 80 % serta dapat digunakan sebagai ternak kerja di sawah dan ladang (Chamdi, 2005). Salah satu aspek penting dalam proses produksi usaha sapi potong selain faktor pakan dan manajemen adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Oleh sebab itu, standar bibit sapi Bali perlu ditetapkan sebagai acuan pelaku usaha dalam upaya pengembangan sapi Bali. Penetapan standar sapi Bali ialah suatu usaha menetapkan persyaratan mutu dengan cara pengukuran bibit sapi Bali. Bibit sapi Bali merupakan sapi yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan sifat tersebut kepada keturunannya dan memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan. Standar ini menetapkan persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi Bali. (Astiti, 2018). Berikut standar terkait Bibit Sapi Bali berdasarakan SNI 7651-4: 2020 1. Kelas bibit Bibit sapi bali dibagi menjadi 3 (tiga) kelas, yaitu: kelas I; kelas II; kelas III. 2. Persyaratan Mutu Persyaratan umum Bibit sapi Bali Jantan : - sehat; - tidak cacat fisik; - organ reproduksi normal (testis baik dan simetris); - memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik pada umur minimum 18 bulan; - memiliki silsilah. Bibit sapi Bali betina : - sehat; - tidak cacat fisik; - ambing simetris, jumlah puting 4 (empat), bentuk puting normal; - organ reproduksi normal pada umur minimum 18 bulan; - memiliki silsilah. Persyaratan khusus Persyaratan kualitatif Bibit sapi bali jantan - Warna badan merah atau kehitaman (umur < 18 bulan) dan hitam (>18 bulan), keempat lutut ke bawah putih, pantat putih berbentuk setengah bulan, ujung ekor hitam; - tanduk tumbuh normal, melengkung mengarah ke atas dan berwarna hitam; - bentuk kepala lebar dengan leher kompak dan kuat Bibit sapi bali betin - Warna badan kemerahan, keempat lutut ke bawah putih, pantat putih berbentuk setengah bulan, ujung ekor hitam dan ada garis belut warna hitam pada punggung; - tanduk pendek; - bentuk kepala panjang dan leher ramping. Persyaratan kuantitatif Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi bali Jantan Persyaratan kualitatif pada bibit sapi Bali jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum untuk Kelas I, Kelas II dan Kelas III masing-masing : umur 205 hari = TP (80; 86 dan 83), PB (86; 82 dan 78), LD (108; 103 dan 98), umur 12 bulan = TP (102; 98 dan 94), PB (96; 92 dan 87), LD (127; 122 dan 117), SD (16; 14 dan 11) serta umur 24 bulan = TP (121; 118 dan 115), PB (121; 117 dan 112), LD (167; 160 dan 154), LS (26; 25 dan 24). Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi bali betina Persyaratan kualitatif pada bibit sapi Bali betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum untuk Kelas I, Kelas II dan Kelas III masing-masing : umur 205 hari = TP (92; 87 dan 82), PB (89; 84 dan 79), LD (113; 107 dan 100), umur 12 bulan = TP (99; 95 dan 91), PB (97; 93 dan 88), LD (126; 121 dan 116), umur 18 bulan = TP (108; 105 dan 102), PB (109; 106 dan 102), LD (144; 138 dan 133) serta umur 24 bulan = TP (111; 109 dan 106), PB (110; 107 dan 104), LD (151; 145 dan 139). 3. Cara pengukuran Prinsip Dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata. Umur Menentukan umur dapat dilakukan melalui dua cara yaitu berdasarkan catatan kelahiran dan pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen. Penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen dapat dilihat pada jumlah gigi seri permenannya , jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gisis seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur 18-24 bulan. Tinggi Pundak Cara mengukur tinggi pundak dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur, Panjang badan Cara mengukur panjang badan dengan mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur Lingkar dada Cara mengukur lingkar dada dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk Lingkar skrotum Cara mengukur lingkar skrotum dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum, Daftar Pustaka : Astiti, N. M. A. G. R. 2018. Sapi Bali dan Pemasarannya. Program Studi Peternakan. Fakultas Pertanian. Universitas Warmadewa, Denpasar. Chamdi, A. N. 2004. Karakteristik sumberdaya genetik ternak Sapi Bali (Bos bibos banteng) dan alternatif pola konservasinya. Biodiversitas. Vol 6 No.1 : 70-75. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 325/Kpts/OT.140/1/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Bali. SNI 7651-4:2020. Bibit sapi Potong – bagian 4 : Bali. BSN. Jakarta. Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)