Bimtek Peluang dan Tantangan Penyuluhan Pertanian Ditarik ke Pusat
Jakarta – Kamis (09/01/2025) - Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui persoalan yang sedang dihadapi penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai pegawai daerah kabupaten/kota yang bertugas di wilayah binaan desa terpencil, terluar, terdepan, dengan kondisi memprihatinkan dari berbagai aspek, sehingga menuntut pemerintah pusat supaya menarik PPL ke Kementerian Pertanian dan/atau dengan Undang–Undang Republik Indonesia, Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PPL dapat diserahkan ke pusat oleh Pemda. Webinar yang membahas rencana pemerintah menarik penyuluh pertanian dari daerah ke pusat. Webinar ini diselenggarakan oleh Tabloid Sinar Tani. Tujuan rencana Mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, Meningkatkan kinerja penyuluhan pertanian. Dengan keterbatasan dari berbagai aspek, sebagian besar PPL bersikap agar pemerintah pusat segera menarik dan pemerintah daerah segera menyerahkan PPL ke pusat untuk satu komando. Dengan demikian persoalan penyuluhan dari hulu hingga hilir dapat diatasi, swasembada pangan terwujud dan martabat profesi penyuluh pertanian semakin dihargai. Pemerintah telah berancang-ancang menarik kembali tenaga penyuluh pertanian yang ada di daerah ke pusat. Bahkan Peraturan Presiden telah disiapkan. Berbagai pertimbangan yang mendorong rencana tersebut, Salah satunya adalah upaya pemerintah mengejar target swasembada pangan yang memerlukan dukungan penyuluh lebih besar. Bagaimana peluang dan tantangan penyuluh pertanian menjadi pegawai pusat? Apa plus minusnya? Tabloid Sinar Tani telah mengupasnya dalam webinar pada hari ini yg diikuti oleh 4 narasumber penting termasuk Warsana, S.P., M.Si., M.P., sebagai Penyuluh Ahli Utama. Acara yang sangat krusial ini menarik banyak penonton untuk hadir, bahkan tercatat selain 1.000 orang telah masuk Zoom, terdapat juga sekitar 8.000 orang mengikuti acaranya melalui YouTube. Seluruhnya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan rencana para Penyuluh Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan ditarik menjadi Penyuluh pusat guna mengefektifkan rencana swasembada pangan ke depannya.