Pengembangan sektor tanaman pangan termasuk jagung, merupakan salah satu strategi kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang. Selain berperan sebagai sumber penghasil devisa yang besar, juga merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Program peningkatan produksi jagung nasional dilakukan melalui upaya peningkatan produktivitas selain upaya perluasan areal tanam. Penanaman jagung dengan sistem tanam jajar legowo merupakan usaha dalam mendesain pola tanam jagung untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan populasi tanaman dan pemanfaatan efek tanaman pinggir, dimana penanaman dilakukan dengan merapatkan jarak tanaman dalam baris dan merenggangkan jarak tanaman antar legowo. Berbagai jarak tanam diterapkan untuk mencari jarak tanam yang paling menguntungkan dalam budidaya jagung. Teknologi ini diperlukan untuk mendapatkan tingkat populasi yang optimal dengan produktivitas tertinggi, mempermudah dalam perawatan, mengurangi kompetisi mendapatkan unsur hara antar tanaman serta memaksimalkan penerimaan sinar matahari ke tanaman sehingga proses fotosintesis dapat berlangsung secara maksimal. Selain pengaturan jarak tanam, agar peningkatan produktivitas jagung dapat berhasil dengan baik, salah satunya adalah dengan pemberian pupuk yang sesuai kebutuhan tanaman. Anjuran pemupukan harus dibuat lebih rasional dan berimbang berdasarkan kemampuan tanah menyediakan hara dan kebutuhan tanaman akan unsur hara sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan pupuk dan produksi, tanpa merusak lingkungan akibat pemupukan yang berlebihan. Informasi kebutuhan pupuk yang optimal, khususnya N pada tanaman jagung berdasarkan spesifik lokasi sangat dibutuhkan untuk menjamin pertumbuhan dan produktivitas jagung yang memuaskan dan berkelanjutan, disamping itu juga akan meningkatkan efisiensi produksi dan pendapatan petani. Berdasarkan banyak informasi yang berkembang, bahwa efektifitas pemupukan sangat dipengaruhi oleh waktu dan cara pemberian. Waktu pemberian pupuk pada tanaman jagung untuk hara N harus diaplikasikan secara bertahap, yaitu 1/3 pada awal tanam antara 1- 2 minggu setelah tanam, 2/3 pada umur 5 minggu setelah tanam. Pengkajian yang dilakukan oleh Wahyudin dkk (2017) di Kebun Percobaan Ciparanje Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dengan ketinggian tempat ± 750 meter di atas permukaan laut, dengan ordo tanah Inseptisols, dan tipe curah hujan C3 menurut Oldeman (1975). Waktu pelaksanaan percobaan dimulai pada bulan November 2016 hingga Maret 2017 terhadap Jagung Pertiwi 3 yang diberi perlakuan dengan jarak tanam yang berbeda pasa Sistem Tanam Jajar Legowo 2 : 1 yaitu: (75 x 25 x 25 cm), (75 x 30 x 30 cm), dan (75 x 35 x 35cm). Perlakuan pupuk N yaitu: 200 kg/ha, 300 kg/ha, dan 400 kg/ha, dimana pupuk N diberikan dua kali yaitu pada saat 2 MST dan 5 MST, sedangkan untuk pupuk P dan K diberikan pada saat awal tanam, meunjukkan hasil sebagai berikut: Berdasarkan jarak tanam yang digunakan; perbandingan hasil bobot biji per petak antara jarak tanam jagung dengan sistem tanam jajar legowo [(25 x 25) x 75 cm] : [(30 x 30) x 75 cm] : [(35 x 35) x 75 cm] masing-masing seberat 12.264,00 g (dengan notasi b) : 9.516,06 g (dengan notasi a) : 9.292,95 g (dengan notasi a). Berarti bahwa jarak tanam [(25 x 25) x 75 cm] memberikan hasil bobot biji per petak tertinggi dan berbeda nyata dengan jarak tanam lainnya. Berdasarkan dosis pupuk N yang diberikan; perbandingan hasil bobot biji per petak antara dosis pupuk N sebesar 200 kg/ha : 300 kg/ha : 400 kg/ha masing – masing seberat 9.736,41 g (dengan notasi a) : 10.300,33 g (dengan notasi a) : 11.036 g (dengan notasi a). Berarti bahwa dosis pupuk yang diberikan, masing – masing tidak menunjukkan perbedaan hasil bobot biji per petak yang nyata (Ahmad Damiri). Sumber: Wahyudin, A. · Y. Yuwariah · F.Y. Wicaksono · R.A.G. 2017. Bajri. Respons jagung (Zea mays l.) akibat jarak tanam pada sistem tanam legowo (2:1) dan berbagai dosis pupuk nitrogen pada tanah inceptisol Jatinangor. Jurnal Kultivasi 16 (3) Hal 507 – 513.