Nagekeo sebagai Daearah Otonomi baru, membutuhkan sebuah sikap kreatif dalam pembangunan guna menghasilkan berbagai terobosan inovatif, dengan demikian sektor riil haruslah menjadi fokus pengembangan dan perlu dirumuskan sebuah terobosan strategis dengan menetapkan sektor unggulan dan komoditi unggulan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo (RPJMD) 2009-2014, termuat dalam agenda 4 "Pemberdayaan Ekonomi Rakyat" di mana dalam agenda 4 sangat jelas memberi penekanan pada bagaimana upaya pemerintah untuk mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dalam bentuk program/kegiatan yang dapat mendongkrak pendapatan masyarakat. Pesatnya kemajuan teknologi di bidang informatika telah melahirkan perubahan tatanan sistim informasi yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat pertanian. Era informasi digital melaui media elektronik dan alur informasi melalui sistim jaringan dunia maya telah merambah sampai ke pelososk-pelosok desa. Kondisi ini mendorong Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nagekeo yang melaksanakan fungsi pelayanan penyuluhan pertanian dituntut untuk mampu melakukan penyesuaian dan perubahan dalam sistim penyelenggaraan penyuluhan pertanian baik melalui media cetak maupun media elektronik. Penggunaan media cetak yang selama ini menjadi tulang punggung proses penyampaian informasi pertanian yang melalui pos udara sering kali terlambat, selain itu materi penyuluhan yang selama ini di distribusikan melalui media cetak (koran, leaflet, brosur, dll) maupun media elektronik (Iklan, film, dll) memerlukan biaya tinggi dengan jumlah yang sangat terbatas. Maksud Bimbingan teknis yaitu agar dapat mengenal tujuan dan sistim kerja Cyber Extention sehingga dapat menentukan kebijakan dan keputusan yang tepat dalam penerapan sistim ini, dan dapat mengopersionalkan sistim Cyber Extention secara tepat dan dapat melakukan bimbingan lebih lanjut kepada pembantu administrator di Balai Penyuluhan Kecamatan. Tujuan bimbingan teknis lanjutan Cyber Extention yaitu : Mengembangkan sistim informasi pertanian di Kabupaten Nagekeo yang berbasis web yang terpadu, terintegrasi, tepat guna dan bermanfaat bagi penyuluh, kelembagaan penyuluh di Kabupaten, Kecamatan dan Desa/kelurahan, serta pelaku agribisnis ataupun pihak lain yang terkait; Menyediakan materi/informasi pertanian yang dibutuhkan penyuluh, pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat pertanian sesuai kebutuhan spesifik lokalita; Mempercepat arus informasi pertanian dari pusat sampai ke petani; Meningkatkan penyediaan materi penyuluhan bagi penyuluh dan pelaku usaha dan Meningkatkan akses petani dalam mendapatkan informasi Kegiatan bimbingan teknik Cyber Extention meliputi beberapa item kegiatan antara lain : mengenal perangkat operasional yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak dan sistim operasionalnya. Bimbingan teknik ini dilaksanakan di Sub Bidang Pemberdayaan Kelembagaan, Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Jakarta pada tanggal 21 s/d 24 Pebruari 2011. Instruktur yang memfasilitasi kegiatan ini adalah instruktur Cyber Extention Nasional (Admin Level II) Kementerian Pertanian RI yaitu Ir.Zahron Helmi, MP,Yusuf Darwin, ST dan Gideon R.L, dan peserta Bimtek dari Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Drs. Wilhelmus Lena sebagai Kepala Badan, P.L.Fernandez, A.Md, Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan sekaligus sebagai Admin Level IV dan Katharina Dhema Igo sebagai Pembantu Level IV Produk yang dihasilkan dalam kegiatan bimbingan ini adalah tingkat pemahaman pada pengaturan kebijakan di daerah dan pengoperasionalan sistim Cyber Extention pada Admin Level IV dan V yang di ukur dari penyediaan materi specifik lokalita dan pengaksesan gerbang daerah Kabupaten Nagekeo. (Ipin Fernandez, Admin Level IV, Katharina Dhema Igo, Pembantu Admin Level IV)