Loading...

BP4K KAB. SUKABUMI SELENGGARAKAN PERTEMUAN TEKNIS PENYERAPAN DANA CSR

BP4K KAB. SUKABUMI SELENGGARAKAN PERTEMUAN TEKNIS PENYERAPAN DANA CSR
Sebagai daerah yang tidak terlalu jauh dengan Ibukota Jakarta, perkembangan industrialisasi di Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan cepat. Berbagai industri garmen, sepatu, dan air minum dalam kemasan (AMDK) mulai tumbuh, terutama di sepanjang jalur protokal Cicurug - Sukalarang. Berkembangnya industrialisasi di Kabupaten Sukabumi memang memiliki dampak negatif terhadap pembangunan pertanian, yaitu semakin meningkatnya alih fungsi lahan produktif. Namun di sisi lain, keberadaan industri atau perusahaan besar dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani dengan cara menyerap dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengembangan usahatani para petani. Untuk itulah, pada hari Kamis, tanggal 26 April 2012, BP4K Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Kerjasama Penyuluhan dan Informasi Teknologi menyelenggarakan pertemuan teknis dengan 7 (tujuh) BP3K di wilayah sentra industri, bertempat di BP3K Parungkuda. Adapun BP3K yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah BP3K Parungkuda, Parakansalak, Cicurug, Kabandungan, Kalapanunggal,Cibadak, dan Cidahu. Pejabat Struktural yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kabid Kerjasama Penyuluhan dan Infotek, A. Muladi, SH; Kasubid Informasi dan Teknologi, Suryadiningrat K., SP, M.Si; dan Kasubid Kerjasama Penyuluhan, Hj. Ida Rohayati, BBM. Pertemuan difokuskan pada peningkatan peran BP3K dalam memotivasi dan memfasilitasi kelompok tani dalam menyerap dana CSR. Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia petani melalui pelatihan atau kursus tani berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kerjasama Penyuluhan dan Informasi Teknologi menyampaikan bahwa penyerapan dana CSR bagi sektor pertanian relatif kecil bila dibandingkan dengan sektor pertanian dan kesehatan. Hal tersebut terjadi karena sedikitnya petani atau kelompoktani yang mampu mengakses dana CSR. Oleh karena itulah, peran BP3K sebagai pendorong dan fasilitasi, bersama Muspika setempat, agar pengalokasian dana CSR untuk sektor pertanian dapat lebih meningkat. (Surya).