Loading...

BP4K Kabupaten Kuningan Telah Melaksanakan Forum MImbar Sarasehan Pada Tanggal 22 Mei 2012 M

BP4K Kabupaten Kuningan Telah Melaksanakan Forum MImbar Sarasehan Pada Tanggal 22 Mei 2012 M
BP4K Kabupaten Kuningan Telah Melaksanakan Forum MImbar Sarasehan Pada Tanggal 22 Mei 2012 Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara pelaku utama, pelaku usaha yang diwakili KTNA dengan pihak Pemerintah untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal- hal yang menyangkut kebijakan program serta masalah “ masalah yang dihadapi petani dalam melaksanakan pembangunan pertanian dalam arti yang luas. Maksud dan tujuan Dilaksanakannya mimbar sarasehan adalah menumbuhkan kebersamaan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pembangunan pertanian termasuk memecahkan permasalahan yang dihadapi pelaku utama, pelaku usaha (KTNA) dan Pemerintah. Pra mimbar sarasehan dilaksanakan dalam rangka persiapan sebelum pelaksanaan mimbar sarasehan di tingkat Kabupaten. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penggalian masalah dari masing “ masing daerah dimana KTNA berada. Pelaksanaannya berupa kegiatan rapat untuk perumusan tentang: - Evaluasi kelembagaan KTNA tingkat UPT BP3K; - Evaluasi program dan hasil rumusan materi, permasalahan yang akan dibawa pada forum mimbar sarasehan tingkat Kabupaten. 2. Pelaksanaan Pelaksanaan mimbar sarasehan di BP4K Kabupaten Kuningan : a. Dilaksanakan sebelum kegiatan mimbar sarasehan tingkat Kabupaten; b. Peserta terdiri dari unsur pengurus KTNA tingkat Kecamatan, pelaku utama, pelaku usaha, unsur penyuluh sebanyak 25 orang. c. Penerimaan kehadiran peserta dan langsung untuk melaksanakan registrasi dengan mengisi daftar hadir, mempersilahkan peserta memasuki tempat/ruangan penyelenggaraan kegiatan; d. Pelaksanaan acara pra mimbar sarasehan dengan susunan acara sbb: 1) Laporan singkat penyelenggaraan pra mimbar sarasehan; 2) Sambutan/pengarahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan pra mimbar oleh Kepala UPT BP3K; 3) Do?a penutup. e. Selanjutnya penyelenggara mengambil alih acara dan menyampaikan beberapa hal terkait dengan teknis penyelenggaraan mimbar sarasehan dan perangkat panitia penyelenggara seperti ada pimpinan sidang, notulen dan moderator; f. Penyelenggara pra mimbar sarasehan selanjutnya menyerahkan acara kepada pimpinan sidang untuk memimpin jalannya kegiatan, pimpinan ditetapkan dari salah satu unsur KTNA tingkat Kecamatan. 3. Pokok “ pokok bahasan dalam pra mimbar lebih ditekankan pada: a) Membangun kesepahaman, keserasian langkah, prosedur dan system kerja dalam mengimplementasikan bentuk-bentuk kegiatan antar lembaga “ lembaga tani; b) Membangun komitmen dan kesepakatan bahwa pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan kelembagaan petani menjadi prioritas menuju kekuatan dan kemandirian petani dimasa yang akan datang; c) Topik pokok bahasan dimaksud sebelumnya dirumuskan melalui kesepakatan peserta pra mimbar sarasehan; d) Ciptakan komunikasi 2 arah agar peserta forum dapat memahami dengan jelas terhadap permasalahan yang dihadapi peserta pra mimbar. 4. Tindak lanjut Kesepakatan yang telah dirumuskan pada pelaksanaan pra mimbar sarasehan menghasilkan rumusan pra mimbar sarasehan sebagai bahan yang akan disampaikan pada saat pelaksanaan mimbar sarasehan tingkat Kabupaten. Penentuan pokok bahasan Pokok bahasan dalam suatu mimbar sarasehan menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan pertanian, antara lain : 1) Peningkatan produktivitas usahatani-nelayan 2) Perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan keluarga tani-nelayan 3) Peningakatan kesejahteraan keluarga tani-nelayan 4) Pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup 5) Peningkatan serta pemerataan rasa ketenangan dan kegairahan berusaha tani dan kemakmuran masyarakat pedesaan 6) Peningkatan peranan dan peran serta isteri dan anak petani-nelayan TEMA MELALUI KEGIATAN MIMBAR SARASEHAN KTNA KITA BANGUN KESEPAHAMAN DAN KESEPAKATAN DALAM MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN YANG KREATIF, INOVATIF DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN  Kegiatan Mibar Sarasehan di BP4K Kabupaten Kuningan dikuti oleh seluruh perwakilan KTNA dari 32 kecamatan serta dihadiri oleh Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kepala Dinas SDAP dan Kepala BP4K Kabupaten Kuningan SUSUNAN ACARA PEMBUKAAN MIMBAR SARASEHAN 1. PEMBUKAAN 2. LAPORAN PANITIA 3. PENGARAHAN LANGSUNG PERESMIAN ACARA KEGIATAN MIMBAR SARASEHAN 4. PENUTUP ACARA MIMBAR SARASEHAN 1. PRAKATA DARI PIMPINAN SIDANG 2. PEMAPARAN PROGRAM A. BAPPEDA B. DINAS PTP3 C. DINAS HUTBUN D. SDAP E. BP4K 3. TANGGAPAN DAN PERMASALAHAN DARI PESERTA 4. TANGGAPAN DARI NARA SUMBER 5. RUMUSAN KESEPAKATAN HASIL MIMBAR SARASEHAN 6. PENUTUP RUMUSAN HASIL KESEPAKATAN MIMBAR SARASEHAN KTNA KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2012 Forum Mimbar Saresehan KTNA Kabupaten Kuningan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Mei Tahun 2012 di Aula BP4K Kabupaten Kuningan menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain : 1. Kelompok KTNA siap mensukseskan P2BN dengan metode mendukung program SLPTT, SLPHT, Demplot, Demfarm yang berkelanjutan. 2. Kelembagaan tani dan Organisasi KTNA akan terus dibenahi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan Dan Kabupaten. Untuk Sekretariat ditingkat desa memanfaatkan POSLUHDES dan di tingkat kecamatan menggunakan BP3K. 3. Peningkatan produksi perikanan dilaksanakan melalui optimalisasi lahan dengan memanfaatkan hasil dari Unit Perbenihan Rakyat (UPR) Perikanan untuk memenuhi kebutuhan benih. 4. Dalam upaya diversifikasi pangan ditanam berbagai komoditi baik yang difasilitasi pemerintah maupun secara swadaya dalam pelaksanaannya siap disosialisasikan dan didukung secara serempak salahsatunya adalah pengembangan ketela pohon yang menggunakan varietas Darul Hidayah. 5. Usaha penangan lahan kritis dengan penyediaan bibit yang berasal dari Kebun Bibit Rakyat 6. Melanjutkan pengawalan terhadap bantuan pemerintah melalui program program penerapan paket teknologi, perbaikan saluran irigasi dan penghijauan. 7. Untuk pengembangan agro industri perlu adanya sinergi program antara sektor pertanian, industri dan perdagangan baik melaui pelatihan maupun penanganan produk. 8. Pembangunan irigasi menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka pemeliharaan, pengamanan dan ketersediaan air untuk kelangsungan pertanian apabila ada fasilitas harus menggunakan prosedur dan mekanisme yang berlaku. 9. Melalui penguatan SDM pertanian (Penyuluh, KTNA, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha) merupakan tantangan yang menjadi rencana kerja antara pemerintah dengan KTNA 10. Peran Pemerintah dalam hal pemantauan harga produk pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan agar dilakukan secara kontinyu 11. Dalam mendukung program P2BN masing masing kecamatan harus lebih mengaktifkan peran UPJA ALSINTAN 12. RDK dan RDKK menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan harus menjadi kontrol pemerintah dalam pengaturan distribusi pupuk. 13. Fungsi BHP3A terhaadap peran pelaksana belum optimal perlu ditindaklanjuti dalam kegiatan pembangunan irigasi 14. Serapan terhadap penggunaan pupuk subsidi kurangt perlui ditindaklanjuti berkaitan dengan quota dan keberadaan pupuk non subsidi termasuk pembelian pupuk subsidi oleh keproyekan 15. Ketersediaan benih di lapangan terkendala oleh kualitas, waktu maka perlu digalakan pembentukan penangkaran benih di setiap kecamatan 16. Diharapkan 6 pabrik ubi jalar dapat berfungsi atau alih fungsi yang menguntungkan 17. Bantuan Alsintan berdasarkan kelayakan produksi, kelayakan teknis dan kelayakan ekonomi Demikian rumusan hasil Mimbar Sarasehan KTNA, selanjutnya kesepakatan ini untuk ditindak lanjuti secara bersama anta pemerintah dan KTNA sebagai bahan pelaksanaan kerja masing masing dan akan dievaluasi pada kegiatan mimbar sarasehan KTNA selanjutnya Kuningan, 22 Mei 2011 Tim Perumus Diposting Oleh: Asep Endang Setiawan, SP.MP Pokjafung BP4K Kabupaten Kuningan