Desa merupakan wilayah administrasi negara terkecil mempunyai makna yang strategis dalam proses pembangunan wilayah. Kegiatan utama ekonomi perdesaan sebagian besar mengandalkan bidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Keberhasilan dalam memperkuat ekonomi perdesaan akan mendorong perekonomian secara nasional. Desa sebagai wilayah sentra produksi pertanian, perikanan, dan kehutanan adalah pemasok bahan pangan dan bahan keperluan industri perlu diperkuat agar dapat secara berkesinambungan memainkan perannya sebagai wilayah sentra produksi pertanian, perikanan, dan kehutanan. Pembangunan infrasruktur seperti sarana, prasarana dan kelembagaan perdesaan harus diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat perdesaan. Hal ini mendorong pemerintah untuk menumbuhkembangkan Pos Penyuluhan Desa terutama desa-desa yang memiliki potensi pertanian, perikanan, dan kehutanan dalam rangka mempercepat upaya peningkatan kemampuan masyarakat perdesaan utamanya pelaku utama dan pelaku usaha. Pos Penyuluhan Desa adalah unit kerja non struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama dalam kegiatan penyuluhan di desa. Pengembangan Penyuluhan Desa ini ditujukan bagi para penyelenggara dan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang terdiri dari : para pejabat struktural dan fungsional penyuluhan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengembangan BPP Model di Kabupaten Tangerang, pada tanggal 19 dan 20 Desember 2011 telah dibentuk Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes) di wilayah BPP Kaliasin sebanyak 5 Posluhdes, yaitu di Desa Cikande dan Pangkat (Kec.Jayanti), Desa Gembong (Kec.Balaraja), Desa Kresek (Kec.Kresek) dan Desa Kaliasin (Kec.Sukamulya) ~disusun oleh Yono Haryono (Koordinator BPP Kaliasin) email : hary_sarag@yahoo.com