Loading...

BUPATI MEMBUKA MUSDA II DPD PERHIPTANI KABUPATEN FLORES TIMUR - NTT

BUPATI MEMBUKA MUSDA II DPD PERHIPTANI KABUPATEN FLORES TIMUR - NTT
Tantangan utama penyelenggaraan penyuluhan dalam pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis adalah membangun citra bahwa; tanpa terselenggaranya penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang profesional maka pelaku utama/petani-nelayan dan pelaku usaha agribisnis lainnya akan kehilangan masa depannya; dilain sisi adalah menjadikan penyuluhan sebagai "Kebutuhan" dan gerakan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku utama dan pelaku agribisnis lainnya yang merupakan bagian terbesar dari penduduk daerah; dan tantangan lainnya adalah meyakinkan pemerintah daerah tentang pentingnya penyuluhan, menata kembali sistem; kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan penyuluhan yang sesuai dengan filosofi dan prinsip-prinsip penyuluhan serta bersedia memberikan dukungan sarana prasarana dan anggaran penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. Hal ini merupakan solusi dari masalah yang dihadapi agar pembangunan sistem dan usaha agribisnis dapat menjadi motor penggerak utama pembangunan pertanian yang tentu saja melalui implementasi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara effektif. Sesuai dengan paradigma baru pembangunan pertanian maka penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan akan lebih berfungsi sebagai regulator, fasilitator, katalisator dan konsultan pembangunan penyelenggaraan penyuluhan masa kini dan masa datang. Dengan demikian penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dapat berperan dalam gerakan masyarakat tani di daerah guna meningkatkan produktivitas, daya saing dan pendapatan masyarakat yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata pada pendapatan asli daerah. Penjabat Bupati Flores Timur dalam pembukaan MUSDA DPD PERHIPTANI tersebut ,mengatakan bahwa " penyuluh pertanian bukanlah sekedar personel yang keberadaannya merupakan posisi sekunder dari sebuah kegiatan pertanian, namun haruslah dilihat sebagai sebuah kebutuhan dari gerakan masyarakat pertanian untuk meningkatkan sumberdaya pelaku utama dan pelaku agribisnis lainnya". Lebih lanjut dalam sambutannya yang diwakili oleh Assisten Administrasi dan Pembangunan Setda Kabupaten Flores Timur Bapak Mikhael Bulet Ruron, SH, M.Si, mengatakan bahwa " Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur sangat mengapresiasi MUSDA PERHIPTANI ini dan mengharapkan agar kegiatan ini benar-benar member manfaat bukan saja bagi organisasi Perhiptani itu sendiri tetapi lebih dari itu agar Perhiptani memiliki posisi tawar dalam memajukan kesejahteraan masyarakat tani dan nelayan serta instansi-instansi yang berhubungan dengan dunia pertanian, perikanan dan kehutanan". MUSDA II PERHIPTANI ini dilaksanakan oleh DPD PERHIPTANI Kabupaten Flores Timur pada tanggal 12 Maret 2011 dengan agenda utama adalah Penyusunan, Pembahasan dan Pengesahan PERATURAN ORGANISASI (PO). Agenda lainnya adalah Penyampaian AD/ART Perhiptani,Pembahasan Rencana Umum Program Kerja Tahun 2010 - 2015 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan/2011. MUSDA ini diikuti oleh seluruh penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan baik Penyuluh PNS maupun THL-TBPP yang ada di Kabupaten Flores Timur dan menghadirkan juga Dewan Pembinan dan Dewan Pakar. Rencana Umum Program Kerja tetap mengacu pada Rencana Program Kerja DPP PERHIPTANI yaitu : 1. Konsolidasi dan revitalisasi organisasi DPD maupun DPC PERHIPTANI 2. Memberikan masukan/saran kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan DPRD Kabupaten Flores Timur dalam hal penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. 3. Menyelenggarakan berbagai seminar, lokakarya, sarasehan, temu profesi, temu lapang, bintek, pelatihan dan lainnya dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan/cakrawala para anggota PERHIPTANI. 4. Menjalin kerja sama dengan lembaga peneliti, pengkajian, organisasi profesi lainnya dan instansi terkait dalam hal peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota PERHIPTANI. 5. Ikut serta dan berperan aktif dalam kegiatan Hari Krida Pertanian dan sejenisnya di bidang perikanan dan kehutanan, Hari Pangan Sedunia (HPS), PEDA-PENAS dan kegiatan lainnya yang ada hubungannya dengan profesi serta kegiatan penyuluhan. 6. Memberikan perlindungan, pembelaan dan advokasi pada anggota PERHIPTANI dan masyarakat tani yang memerlukan. 7. Penerbitan/pembaharuan kartu Anggota PERHIPTANI. Kegiatan MUSYAWARAH DAERAH PERHIPTANI Kabupaten Flores Timur difasilitasi oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur melalui Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Sarana Prasarana Penyuluhan bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah PERHIPTANI Kabupaten Flores Timur (Frans W. Simboh, S.Pi. Admin Flores Timur)